Iqtishodia
Dampak Perang di Negara Teluk terhadap Keuangan Syariah
Kawasan GCC dikenal sebagai pusat historis dan finansial industri syariah.
OLEH Yekti Mahanani, SE, MSc (Peneliti CIBEST; Mahasiswa doktoral di International Islamic University Malaysia), Marhamah Muthohharoh, SE, MEc (Dosen di Departemen Ilmu Ekonomi Syariah IPB; Mahasiswa doktoral di International Islamic University Malaysia)
Industri keuangan syariah global memiliki aset yang mendekati 6 triliun dolar AS saat ini. Para analis memproyeksikan bahwa aset keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah dapat melampaui 7,5 triliun dolar AS pada 2028. Meskipun angka ini bersifat global, kawasan GCC dikenal sebagai pusat historis dan finansial industri ini. Negara-negara seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, dan Kuwait menjadi tuan rumah bagi beberapa bank syariah terbesar serta pasar sukuk terbesar di dunia.
GCC (Gulf Cooperation Council) atau biasa dikenal sebagai kawasan negara Teluk merupakan rumah bagi sebagian besar industri keuangan syariah global berdasarkan aset. Di kawasan GCC, diperkirakan asetnya akan melampaui 5 triliun dolar AS pada 2029 (sekitar 2,5–2,7 triliun dolar AS pada 2024), didorong oleh tingginya pendapatan minyak yang disalurkan ke instrumen yang sesuai dengan prinsip syariah. Arab Saudi dan Uni Emirat Arab merupakan dua pasar keuangan syariah terbesar di kawasan ini, sementara Qatar dan Bahrain juga menempati posisi penting. Kuwait dan Oman merupakan pasar yang lebih kecil, namun tetap memiliki sektor perbankan syariah yang signifikan.
Tingkat pertumbuhan sektor perbankan syariah juga cukup menjanjikan. Menurut S&P Global Ratings, aset industri keuangan syariah pada 2024 tumbuh sebesar 10,6 persen, dan sekitar 60 persen dari pertumbuhan tersebut berasal dari sektor perbankan (Global Economic Prospects, 2024). Sebagaimana disebutkan dalam laporan tersebut, sekitar 81 persen pertumbuhan industri keuangan syariah ini disumbangkan oleh negara-negara GCC, yang dipimpin oleh Arab Saudi.
Pada Februari 2026, AS dan sekutu menyerang Iran. Hal ini menimbulkan eskalasi konflik tinggi hingga saat ini di kawasan negara-negara Arab. Di tengah ketegangan geopolitik seperti sekarang, konflik besar seperti antara Iran dan Amerika Serikat membuat kondisi keuangan syariah di GCC menunjukkan situasi yang tidak sederhana. Ada sisi kuat yang membuatnya tahan banting, tetapi juga ada risiko besar dan peluang baru yang muncul.
Di kawasan GCC, perbankan syariah sejauh ini dikenal cukup tangguh menghadapi tekanan. Mereka memasuki periode ketidakpastian dengan kondisi yang relatif sehat karena adanya modal kuat, likuiditas memadai, serta dukungan pemerintah yang besar. Selain itu, kondisi ekonomi sebelumnya yang ditopang oleh tingginya pendapatan minyak juga membantu memperkuat posisi mereka.
Menurut Islamic Finance News (2026), kondisi perbankan syariah di kawasan Teluk masih menunjukkan angka yang relatif aman, kecuali Qatar. Serangan terhadap infrastruktur gas alam cair di Qatar memaksa World Bank merevisi proyeksi pertumbuhan. Saat negara GCC lainnya, kecuali Kuwait, masih diperkirakan tumbuh secara moderat pada 2026, ekonomi Qatar justru diproyeksikan menyusut sebesar 5,7 persen, menjadi salah satu penurunan terdalam di kawasan akibat keterbatasan diversifikasi ekonomi dan gangguan energi yang parah akibat konflik.
Bank-bank di Qatar sangat rentan, mengingat besarnya kewajiban eksternal bersih yang mencapai sekitar 120 miliar dolar AS pada akhir tahun lalu, setara dengan sekitar sepertiga pembiayaan domestik. Ada delapan bank, termasuk empat bank syariah, yang berisiko mengalami penurunan peringkat kredit oleh Fitch Ratings. Mereka kini beralih ke strategi defensif, dengan memprioritaskan likuiditas dibandingkan ekspansi neraca.
Sebaliknya, bank-bank di Arab Saudi dan Uni Emirat Arab menunjukkan kinerja yang lebih baik, didukung oleh ekonomi yang lebih besar dan terdiversifikasi. Mereka tetap menyalurkan pembiayaan, meskipun secara selektif. Likuiditas semakin ketat karena korporasi menarik fasilitas kredit untuk membangun cadangan kas, sementara kondisi pendanaan global tetap terbatas sehingga menekan pasar sukuk dan obligasi.
Sementara itu, pasar sukuk juga menjadi salah satu yang paling rentan. Ketika ketidakpastian meningkat, investor cenderung menahan diri sehingga penerbitan sukuk bisa tertunda dan biaya pembiayaan naik. Dampak lebih luas juga dirasakan saat konflik yang mengganggu jalur strategis seperti Selat Hormuz, mulai dari lonjakan harga energi, gangguan rantai pasok global, hingga peningkatan inflasi di berbagai negara.
Pada awal konflik, penerbit sukuk menunda masuk ke pasar sehingga dampaknya yang paling terasa pada Maret adalah tidak adanya penerbitan sukuk dolar sama sekali. Spread sukuk dan obligasi dolar GCC bahkan melebar ke level tertinggi dalam lima tahun akibat menurunnya kepercayaan investor dan meningkatnya premi risiko.
Penerbitan sukuk global turun 35,5 persen secara kuartalan menjadi 71 miliar dolar AS, dan lebih banyak penerbit masuk dalam pengawasan peringkat negatif (Arab News, 2026).
Namun demikian, sukuk belum sepenuhnya ditinggalkan. Meskipun terdapat ketidakpastian, pasar tidak mengalami kepanikan yang meluas, dan 84 persen sukuk yang terbit di GCC masih dinilai layak oleh Fitch Ratings. Tidak mengherankan beberapa bank tetap berencana menerbitkan sukuk dolar, termasuk Dubai Islamic Bank, Qatar International Islamic Bank, First Abu Dhabi Bank, Abu Dhabi Islamic Bank, Abu Dhabi Commercial Bank, dan Mashreq.
Entitas nonbank juga menunjukkan minat, menandakan bahwa kepercayaan melemah tetapi belum hilang. Meskipun saat ini, pasar lebih banyak ditopang oleh penerbitan domestik, terutama dari Malaysia, Indonesia, dan Turki (Fitch Ratings, 2026).
Di sisi lain, situasi ini juga membuka peluang. Dalam kondisi ketidakpastian, banyak investor justru mencari instrumen yang lebih stabil dan beretika. Hal ini menjadikan keuangan syariah semakin relevan. Prinsip transparansi dan keadilan yang diusung membuatnya layak menjadi alternatif yang lebih aman.
Sementara itu, ketegangan geopolitik juga bisa mendorong kerja sama antarnegara, misalnya dalam penerbitan sukuk lintas batas atau penyelarasan regulasi. Bahkan, perkembangan keuangan syariah bisa semakin meluas ke luar Jazirah Arab, seperti ke Asia dan Afrika, sehingga tidak lagi terlalu bergantung pada kawasan Teluk.
Ke depan, peran keuangan syariah bisa semakin penting, terutama dalam proses pemulihan pascakonflik. Bank syariah dapat membantu membiayai pembangunan kembali infrastruktur, mendukung UMKM, dan menggerakkan kembali ekonomi masyarakat. Instrumen seperti murabahah dan istisna’ menjadi relevan untuk kebutuhan ini karena berbasis aset nyata dan sesuai dengan prinsip keadilan.
Peran Pemerintah GCC dalam Menjaga Keuangan Syariah
Di kawasan GCC, peran pemerintah sangat krusial dalam menjaga stabilitas keuangan syariah di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik. Respons kebijakan yang cepat dan terkoordinasi, terutama melalui otoritas moneter, menjadi kunci dalam meredam dampak guncangan eksternal terhadap sistem keuangan. Bank sentral di kawasan ini aktif menyediakan dukungan likuiditas, melonggarkan ketentuan prudensial, serta memperkuat fleksibilitas permodalan guna memastikan kelangsungan intermediasi keuangan.
Menariknya, ketegangan geopolitik juga dapat menjadi katalis bagi peningkatan kerja sama regional. Negara-negara GCC terdorong untuk memperkuat koordinasi dalam penerbitan sukuk lintas negara, harmonisasi regulasi, serta penguatan standar industri. Upaya ini tidak hanya meningkatkan integrasi pasar, tetapi juga memperkuat ketahanan sistem keuangan syariah secara kolektif.
Pada akhirnya, dalam konteks pascakonflik, keuangan syariah berpotensi menjadi bagian dari solusi pemulihan ekonomi dengan dukungan lembaga internasional seperti United Nations, World Bank, dan International Monetary Fund (IMF).
Bagaimana Dampaknya terhadap Keuangan Syariah Nasional?
Ketika konflik memanas di GCC, dampaknya tidak berhenti di kawasan tersebut. Dalam sistem keuangan global yang saling terhubung, gejolak dapat menjalar ke Indonesia. Menurut Otoritas Jasa Keuangan, sektor keuangan syariah Indonesia masih menunjukkan kinerja solid di tengah ketidakpastian global. Total aset industri keuangan syariah mencapai sekitar Rp 3,1 triliun pada akhir 2025, tumbuh 8,61 persen secara tahunan.
Namun, tekanan eksternal mulai terlihat, terutama melalui lonjakan harga energi, pelemahan rupiah, serta meningkatnya biaya pembiayaan. Hal ini berpotensi memengaruhi stabilitas sektor keuangan syariah, termasuk pasar sukuk dan pembiayaan perbankan.
Apa yang Bisa Dilakukan?
Dalam menghadapi ketidakpastian, respons kebijakan menjadi krusial. Bank Indonesia dapat menjaga fleksibilitas kebijakan likuiditas, sementara Otoritas Jasa Keuangan dapat mempertimbangkan relaksasi sementara. Pemerintah juga perlu memperkuat strategi pengelolaan sukuk melalui diversifikasi investor dan inovasi instrumen.
Di sisi industri, diversifikasi portofolio pembiayaan serta penguatan skema berbasis bagi hasil seperti mudharabah dan musyarakah menjadi langkah strategis menghadapi ketidakpastian.
Konflik geopolitik global menunjukkan bahwa industri keuangan syariah tetap terpapar dinamika ekonomi dunia. Di satu sisi, sektor ini relatif tangguh, namun risiko tetap ada. Di sisi lain, kondisi ini juga membuka peluang bagi keuangan syariah untuk memperluas perannya melalui inovasi dan kerja sama global.
Bagi Indonesia, kebijakan yang adaptif dan strategi yang presisi menjadi kunci menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan keuangan syariah ke depan.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
