Pegawai KPK memakai masker saat beraktivitas di Gedung KPK. (ilustrasi) | Republika/Putra M. Akbar

Nasional

Dominasi Polisi di KPK Terealisasi

ICW khawatir adanya potensi terjadinya konflik kepentingan.

JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti komposisi kepemimpinan bidang penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang didominasi unsur kepolisian. Peneliti ICW Wana Alamsyah mengaku khawatir akan adanya potensi terjadinya konflik kepentingan dalam penanganan perkara ke depannya.

Diketahui, berdasarkan hasil seleksi jabatan yang telah dilakukan KPK, komposisi jabatan struktural  penindakan saat ini diisi oleh Brigjen Pol Karyoto sebagai Deputi Penindakan, Brigjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak sebagai Direktur Penyidikan, dan Kombes Pol Endar Priantoro selaku Direktur Penyelidikan.

“Hal ini dikhawatirkan dapat berpotensi menimbulkan konflik kepentingan pada saat ada kasus dugaan korupsi yang melibatkan dari institusi Polri,” kata Wana dalam keterangannya, Rabu (14/4).

ICW menilai, kondisi seperti itu juga memiliki potensi loyalitas ganda yang sulit dihindari. Sebab, kata Wana, tiga orang yang berasal dari kepolisian tersebut memiliki dua atasan sekaligus yaitu Kapolri Jenderal Idham Azis dan Komisioner KPK Firli Bahuri. Firli juga diketahui merupakan seorang polisi.

“Pada akhirnya publik akan melihat bagaimana postur KPK di kepemimpinan Firli Bahuri. Kekhawatiran publik akan dominasi institusi penegak hukum tertentu (polisi) di KPK benar-benar terealisasi,” ujar dia.

Selain itu, lanjut Wana, KPK juga telah mengabaikan aspek integritas dalam melakukan seleksi jabatan. Berdasarkan pemantauan ICW, kata Wana, Karyoto dan Endar tidak patuh melaporkan harta kekayaannya.

Dalam penelusuran Republika, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilihat dari laman e-LHKPN.kpk.go.id, Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tersebut terakhir melaporkan hartanya pada 2013 lalu saat masih menjabat sebagai Direktur Kriminal Umum Kepolisian Daerah DIY. Dalam LHKPN tercatat Karyoto memiliki harta kekayaan sebesar Rp 5,4 miliar.

Menjawab tudingan terkait Deputi Penindakan tak patuh dalam melaporkan harta kekayaannya, KPK mengaku sudah bekerja sama dengan lembaga eksternal guna melakukan pemantauan rekam jejak setiap calon termasuk kepatuhan melapor harta kekayaan.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tahun 2013 Karyoto menyampaikan LHKPN saat menjabat sebagai Direskrimum Polda DIY sebagai penyidik. Setelah itu, kata dia, Karyoto tidak menduduki jabatan sebagai penyelenggara negara. “Karena jabatannya bukan penyelenggara negara sebagaimana ketentuan UU, maka ada mekanisme yang diatur terpisah oleh kementerian/lembaga/instansi terkait,” ujar dia.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebelumnya menyatakan mengatakan empat pejabat struktural yang baru dilantik akan dievaluasi kinerjanya secara periodik dan juga ada evaluasi oleh Dewan Pengawas KPK sebagaimana ketentuan Undang-Undang KPK. "Seluruh kinerja bagi pejabat eselon I dan II yang baru dilantik ini akan dievaluasi secara periodik dan ada evaluasi oleh Dewan Pengawas KPK sebagaimana ketentuan Undang-Undang KPK," kata Firli saat memberikan sambutan usai melantik empat pejabat struktural di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Dalam pelantikan tersebut, Firli menyampaikan kepada para pejabat struktural yang dilantik untuk memberikan karya kepada bangsa dan negara dalam mencegah dan memberantas korupsi.Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa lembaganya memahami harapan publik yang sangat tinggi agar KPK secara serius terus melakukan upaya pemberantasan korupsi. "KPK terus berupaya secara serius melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia sebagaimana amanat Undang-Undang KPK," kata dia. n

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat