Petugas menyemprot bus dengan cairan disinfektan di Terminal Pakupatan Serang, Banten, Senin (23/3/2020). | ANTARA FOTO

Bodetabek

Pemkot Serang Dituding Lambat Soal Covid-19

 

SERANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten, hingga kini belum menetapkan status daerah dalam menanggapi wabah virus korona atau Covid-19. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang pun menuding respons pejabat pemkot lambat saat rapat koordinasi bersama gugus tugas Covid-19 di gedung DPRD Kota Serang, Kamis (2/4).

Ketua Komisi III DPRD Kota Serang Tubagus Ridwan Akhmad mengatakan, lambannya penetapan status daerah menyebabkan banyak program penanganan terhambat. Dia mencontohkan, tenaga medis di Kota Serang kekurangan alat pelindung diri (APD) karena dana penanganan Covid-19 sebesar Rp 20 miliar belum bisa dicairkan.

"Bagaimana BTT (belanja tidak terduga) mau turun kalau status saja belum ditetapkan" Hari ini rapat, tapi dana saja belum bisa dibelanjakan. Apa mau tunggu dokter meninggal dulu baru dibelanjakan?" ucap Ridwan, Kamis.

Dia merasa heran dengan pemkot yang tak kunjung bergerak cepat memenuhi APD agar tenaga medis bisa bekerja maksimal dalam menangani pasien korona. Ridwan bahkan mendapatkan informasi, ada petugas medis yang iuran untuk membeli APD agar mereka tidak ikut tertular.

Menurut Ridwan, alokasi anggaran Rp 20 miliar untuk penanganan korona termasuk cukup besar. "Sementara, kepala dinas bilang dana itu belum bisa turun karena terganjal peraturan penggunaan dana yang harus ada penetapan status daerah dulu," ujar politikus PKS itu.

Oleh karena itu, Ridwan mendesak pemkot segera menetapkan status Kota Serang dalam menanggapi penyebaran korona di wilayahnya. Dia menilai, kejelasan status itu bisa membuat pemkot lebih leluasa menetapkan program penanggulangan sekaligus membelanjakan anggaran agar bisa cepat dan tepat sasaran.

"Paling leluasa, menurut saya, kalau sudah tetapkan status tanggap darurat itu semua bisa bergerak dari hulu ke hilir. Misalnya ada langkah penyemprotan, menyiapkan ruang isolasi, bantuan ventilator, menanggulangi dampak ekonomi," ucap Ridwan.

Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuluddin beralibi, pemkot belum menentukan status di daerah karena masih mengkaji peraturan yang berlaku dalam menanggapi wabah korona. Dia menepis anggapan lambat dalam menangani korona. Yang terjadi, kata dia, pemkot mengutamakan kehati-hatian sebelum anggaran penanganan wabah dikucurkan.

Pihaknya menjelaskan, niat untuk menyelamatkan umat juga harus dibarengi dengan menyelamatkan anggaran agar tepat sasaran. "Menyikapi undang-undang itu ada yang multitafsir, begitu juga kita dalam menanggapi peraturan ini karena kita menghindari apa yang menabrak undang-undang," kata Subadri.

Dia pun berjanji, setelah rapat dengan DPRD Kota Serang pada Kamis, penetapan status penanganan korona segera dilakukan. Hal itu karena kajian Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang juga selesai pada Kamis.

Subadri mengaku bisa memahami kekecewaan yang dilontarkan anggota dewan terkait penanganan wabah di Kota Serang. "Karena dewan kan tidak pernah mengetahui secara utuh apa yang kita lakukan, padahal ketika rapat kita di forkopinda (forum komunikasi pimpinan daerah), ketua DPRD juga hadir," ungkap Subadri.

Subadri mengatakan, memang beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) kesulitan melakukan belanja terkait program pencegahan korona karena anggaran belum bisa digunakan. Meski begitu, ia memastikan keputusan itu bisa dibuat dalam pekan ini setelah semua kajian, termasuk dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Serang, tuntas dibuat.

"Karena status ini belum ditetapkan, jadi anggaran belum cair. Contoh seperti DLH (Dinas Lingkungan Hidup) yang ingin beli cairan biodisinfektan bingung karena anggaran belum ada," katanya. n 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat