General Manager Operasional PT Tinindo Inter Nusa (TIN) Rosalina (RL) menjadi tersangka ke-11 yang ditetapkan tersangka kasus timah PT Timah Tbk di Bangka Belitung. | Bambang Noroyono/Republika

Nasional

Penyidik Incar Tersangka Korporasi dalam Kasus Timah

Penjeratan tersangka perorangan tak bakal maksimal dalam mengembalikan kerugian negara.

JAKARTA — Besarnya nilai kerugian perekonomian negara dari dampak kerusakan lingkungan dan ekologi akibat dugaan korupsi timah di lokasi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, membuat Kejaksaan Agung (Kejakgung) bakal membidik sejumlah perusahaan pertambangan yang terlibat sebagai tersangka korporasi. Penjeratan tersangka korporasi tersebut untuk mencari jalan hukum dalam...

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Tambah Lagi Tersangka Kasus Timah Rp 271 Triliun

SP dan RA ditetapkan sebagai tersangka ke-12 dan 13.

SELENGKAPNYA

Kerugian Negara Kasus Timah Capai Rp 271 Triliun

Jampidsus Kejakgung menetapkan Rosalina sebagai tersangka ke-11.

SELENGKAPNYA

Sudah 10 Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Timah

Dua tersangka di antaranya adalah mantan pejabat tinggi di PT Timah Tbk.

SELENGKAPNYA