Oni Sahroni | Daan Yahya | Republika

Konsultasi Syariah

Cemas karena akan Pensiun

Apakah ada tuntunan syariah saat memasuki usia pensiun?

DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia

Assalamu’alaikum wr. wb.

Saya sudah berusia 55 tahun dan sebentar lagi akan memasuki usia pensiun. Mohon penjelasan Ustaz terkait kesiapan memasuki usia pensiun dari sisi pandangan syariah. Apakah ada tuntunan syariah saat memasuki usia pensiun? -- Ramli, Bekasi

Wa’alaikumussalam wr. wb.

Pertama, selama ini sehat diidentikan dengan kesehatan fisik. Sehat itu apabila fit dan tidak ada keluhan di badan sehingga tidak perlu ke dokter.

Tidak sehat itu apabila ada keluhan atau tidak fit seperti meriang dan stroke sehingga perlu berobat ke dokter atau perawatan di rumah sakit.

Tetapi ternyata sehat juga tidak mesti berhubungan dengan fisik dan badan. Mental seseorang juga bisa tidak sehat.

Kesehatan jiwa atau kesehatan mental (mental health) adalah kesehatan yang berkaitan dengan kondisi emosi, kejiwaan, dan psikis seseorang.

Kesehatan mental merujuk pada kondisi seseorang yang sedang berada di dalam suatu peristiwa yang mempengaruhi kondisi dirinya, baik itu positif maupun negatif. Intinya, kesehatan mental dilihat dari cara berpikir, merasakan, dan bertindak.

Di antara contoh mental seseorang sedang tidak sehat adalah depresi, kecemasan berlebih, dan lain-lain.

 
Usia pensiun termasuk kondisi yang mudah membuat sesorang mentalnya tidak sehat.
 
 

Usia pensiun termasuk kondisi yang mudah membuat sesorang mentalnya tidak sehat. Pensiunan (terutama pria), cenderung memiliki tingkat depresi dan kecemasan akan kehidupan.

Pensiun secara tidak langsung meninggalkan identitas lama. Memulai hidup baru dengan tidak menghubungkan identitas saat menjalani karier. Perpindahan dari dunia kerja menuju kehidupan di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, menjadi penting bagi yang sedang meniti karier dan profesional untuk memitigasi risiko dengan mengetahui apa saja tuntunan syariah agar usia pensiun ini tetap survive, bahkan lebih produktif terhindar dari mental yang tidak sehat.

Kedua, di antara tuntunan syariah saat akan memasuki usia pensiun.

(1) Ber-husnudzan, tawakal, dan qanaah kepada Allah SWT. Berbaik sangka (ber-husnudzan) kepada Allah SWT bahwa masa pensiun adalah salah satu masa terbaik.

Senantiasa menghadirkan tawakal agar selalu menyerahkan setiap urusan, termasuk urusan rezeki dan pendapatan kepada Allah SWT. Senantiasa menghadirkan qanaah agar diri ini menerima dengan lapang setiap kondisi, termasuk kondisi pensiun yang mungkin tidak lebih baik bagi sebagian dibandingkan saat bekerja.

 
Bisa memanfaatkan masa purna lebih dekat dengan keluarga, mengurangi beban kerja yang sarat dengan peluh dan penat, dan hikmah-hikmah lain yang bisa dihadirkan untuk menambah kesyukuran kepada Allah SWT.
 
 

Husnudzan, tawakal, dan qanaah tersebut dilakukan dengan mensyukurinya dan menghadirkan hikmah atau kenikmatan di baliknya, seperti bisa memanfaatkan masa purna lebih dekat dengan keluarga, mengurangi beban kerja yang sarat dengan peluh dan penat, dan hikmah-hikmah lain yang bisa dihadirkan untuk menambah kesyukuran kepada Allah SWT.

Sebagaimana firman Allah SWT, "…Siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya, dan menganugerahkan kepadanya rezeki dari arah yang tidak dia duga. Siapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)-nya...” (QS ath-Thalaq: 2-3).

Dan sebagaimana hadis Rasulullah SAW, “Seandainya kalian betul-betul bertawakal pada Allah SWT, sungguh Allah SWT akan memberikan kalian rezeki sebagaimana burung mendapatkan rezeki. Burung tersebut pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali sore harinya dalam keadaan kenyang." (Hadits Hasan yang diriwayatkan Imam Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban dari Umar bin Khattab).

(2) Membiasakan diri untuk hidup sederhana sejak masa kerja, terlebih saat di puncak karier yang serba dilayani dan fasilitas berada. Maksudnya, selama meniti karier tetap dalam style dan performa yang sederhana, seperti berangkat menggunakan moda transportasi yang sederhana, dinas dengan fasilitas yang standar, mengelola kehidupan di rumah juga tanpa berlebihan.

Ini dilakukan agar tidak terjadi kekagetan di mana saat di kantor dengan posisi tinggi semua serba dilayani. Sedangkan pada saat pensiun, semua layanan itu menjadi tidak ada (sirna).

Di antara tuntunan yang terkait adalah hadis Rasulullah SAW, "Jauhilah gaya hidup mewah. Sesungguhnya, hamba-hamba Allah itu bukan orang-orang yang bermewah-mewahan." (HR Ahmad).

Dan hadis Rasulullah SAW, “Sesungguhnya hidup sederhana termasuk bagian dari iman." (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah).

 
Membiasakan diri untuk hidup sederhana sejak masa kerja, terlebih saat di puncak karier yang serba dilayani dan fasilitas berada. Maksudnya, selama meniti karier tetap dalam style dan performa yang sederhana
 
 

(3) Tetap produktif dalam pekerjaan atau dalam kontribusi sosial. Walaupun mendekati pensiun, tetap semangat berkerja dan berdedikasi terhadap lembaga atau perusahaan. Dan merencanakan semangat tersebut mewujud pada saat pensiun nanti.

Kontribusi sosial yang dimaksud, misalnya, aktif di pengurus DKM, di RT/RW, termasuk juga komunitas-komunitas yang membantu untuk menjaga kesehatan, seperti komunitas jalan sehat dan sejenisnya.

Sebagaimana keteladanan Rasulullah SAW. Di usia tua, Rasulullah SAW tidak sibuk dengan shalat dan membaca Alquran saja. Namun, Nabi SAW makin aktif membina hubungan dengan sesama manusia, di antaranya membangun masyarakat di Madinah.

Para sahabat Rasulullah SAW dan salaf juga tetap produktif di usia senjanya, seperti Abu Ayyub al-Anshari berangkat berperang menghadapi tentara Byzantium pada usia 93 tahun.

Di antara tuntutan terkait, Hasan al-Bashri mengatakan, "Semoga Allah SWT merahmati seseorang yang bekerja untuk mencari harta yang halal, kemudian ia membelanjakan hartanya secukupnya dan menyisihkan kelebihannya untuk hari miskinnya dan saat membutuhkannya.” (Atsar riwayat Ath-Thabari).

Sahabat Muawiyyah menjelaskan, “Mengelola keuangan dengan baik itu setengah dari berusaha dan itu adalah setengah dari pendapatan.” (Dikutip Husein Syahatah dalam Iqtishad al-Bait al-Muslim, hal 47).

 
Di usia tua, Rasulullah SAW tidak sibuk dengan shalat dan membaca Alquran saja. Namun, Nabi SAW makin aktif membina hubungan dengan sesama manusia, di antaranya membangun masyarakat di Madinah.
 
 

(4) Diukur dengan kadarnya. Maksudnya, jika di usia produktif bekerja meniti karier itu mendapatkan penghasilan yang lebih, tetapi pada saat usia pensiun perlu disiapkan kadarnya, dikurangi tetapi profesional sesuai dengan kondisi masing-masing.

Begitu pula jenis kegiatan pada saat pensiun. Jika pada saat usia produktif bekerja yang penuh dengan risiko dan mengandalkan fisik itu lebih dominan, tetapi pada saat pensiun karena fisik yang sudah tidak lagi fit, maka jenis usaha yang dilakoni itu mungkin berbeda.

Termasuk juga risiko karena terkait dengan kesehatan jiwa saat pensiun. Sesuai dengan prinsip seimbang (tawazun) dalam Islam.

(5) Semakin dekat dengan Allah SWT. Karena inilah salah satu cara yang paling efektif untuk merawat diri agar tetap menjadi hamba Allah SWT yang taat saat di rumah, saat di lingkungan sosial, termasuk saat menjadi seorang profesional di usia pensiun agar tetap dalam aturan tuntunan syariat Islam ini.

Karena pangkal dari aktivitas ini adalah komitmen yang bermuara pada iman. Kedekatan kepada Allah SWT inilah sebagai cara yang efektif untuk merawat keimanan dan komitmen tersebut.

Wallahu a’lam.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Gerakan Muhammadiyah

Catatan Miad Muhammadiyah ke 111 Tahun, 18 November 2023.

SELENGKAPNYA

Tapak Tilas Sejarah Muhammadiyah

Dalam usia 111 tahun, Muhammadiyah akan terus menghidupkan tajdid, sebagaimana yang diperjuangkan KH Ahmad Dahlan.

SELENGKAPNYA

Boikot Demi Palestina

Boikot untuk membuat semua perusahaan berpikir jangka panjang terkait situasi Gaza.

SELENGKAPNYA

Dukungan terhadap Perjuangan Palestina

Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.

SELENGKAPNYA