Jurnalis mengambil gambar barang bukti kendaraan mobil Tesla milik tersangka kasus dugaan investasi ilegal melalui aplikasi binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz yang terparkir di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/4/2022). Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset milik tersangka senilai Rp 55 miliar diantaranya dua unit kendaraan mobil Tesla, Ferrari, 6 unit rumah di Sumatera dan Tangerang, Jam tangan, handphone dan uang tunai sekitar Rp 1,2 miliar. Republika/Thoudy Badai | Republika/Thoudy Badai

Ekonomi

Kerugian Akibat Investasi Bodong Capai Rp 142 Triliun

OJK terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum.

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total kerugian masyarakat akibat investasi ilegal sejak 2017 hingga kuartal I 2025 telah menembus Rp 142,13 triliun. Angka tersebut menunjukkan masih maraknya aktivitas keuangan ilegal meski berbagai penindakan telah dilakukan. “Nilai kerugian akibat investasi ilegal tahun 2017 sampai dengan triwulan I 2025 mencapai...

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat