Menjaga bumi (ilustrasi) | Republika/Daan Yahya

Opini

Merusak Bumi Sama Halnya Merusak Masjid

Kepatuhan, ketaatan, dan ketundukan kepada aturan Allah tidak hanya diwujudkan di dalam masjid.

OLEH Nasir Tajang (Da’i Hijau)

Ungkapan "bumi adalah masjid" bukanlah ungkapan yang keluar dari sembarang orang, melainkan dari manusia terbaik, kekasih Allah, dan panutan kita bersama, yaitu Nabi Muhammad SAW. Dari Abu Sa'id Al-Khudri ra., Rasulullah bersabda: "Bumi itu semuanya adalah masjid, selain kuburan dan kamar mandi." Hadis ini diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Ibnu Majah. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadis ini sahih.

Masjid berasal dari akar kata sajada-yasjudu yang berarti sujud, kemudian membentuk kata masjid yang berarti tempat sujud. Segala sesuatu yang digunakan sebagai tempat sujud untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dapat disebut masjid.

Menurut para ulama, masjid dalam perspektif Al-Qur'an tidak selamanya berarti bangunan khusus untuk beribadah seperti yang kita kenal sekarang. Hal ini antara lain terlihat dalam peristiwa Isra Mi'raj yang menyebutkan dua kata masjid dalam QS Al-Isra' [17]: 1, yaitu Masjid Al-Haram di Mekkah dan Masjid Al-Aqsha di Palestina, yang pada waktu itu belum berwujud bangunan khusus seperti sekarang. Masjid Al-Haram lebih merupakan pelataran Ka'bah, sedangkan Masjid Al-Aqsha merupakan sebongkah batu besar.

Kata sujud juga mengandung makna patuh, taat, serta tunduk dengan penuh hormat. Dengan demikian, sujud merupakan aktivitas lahiriah dan batiniah seorang hamba sebagai bentuk kepatuhan, ketaatan, ketundukan, dan penghormatan kepada Allah SWT. Maka, makna bumi sebagai masjid, atau tempat sujud, adalah bahwa bumi menjadi tempat manusia menunjukkan kepatuhan, ketaatan, serta ketundukan kepada Allah SWT sebagaimana halnya ketika kita berada di masjid.

Kepatuhan, ketaatan, dan ketundukan kepada aturan Allah tidak hanya diwujudkan di dalam masjid, tetapi juga harus dibawa ke seluruh penjuru bumi. Ketika berada di masjid, tentu kita tidak ingin mengotori atau merusaknya. Bahkan, jika terdapat kotoran atau kerusakan di dalam masjid, kita dan segenap jamaah akan berusaha membersihkan atau memperbaikinya. Begitu tingginya rasa memiliki dan kepedulian terhadap masjid, kita tidak segan menegur atau mengingatkan ketika ada jamaah yang membawa najis atau mengotori masjid.

Begitulah seharusnya kita memperlakukan bumi. Jika ada kotoran atau kerusakan, seharusnya kita segera membersihkannya atau memperbaikinya. Demikian pula ketika ada pihak yang mengotori dan merusak bumi, kita semestinya tidak segan mengingatkan dan berusaha mencegahnya. Sederhananya, sebagaimana kita tidak ingin mengotori masjid dan tidak ingin ada orang lain mengotori atau merusaknya, demikian pula seharusnya sikap kita terhadap bumi. Bukankah bumi adalah masjid?

Kita tentu prihatin ketika dalam perjalanan atau di berbagai tempat melihat orang yang mengenakan atribut dan simbol agama membuang sampah dari kendaraannya atau membuang sampah tidak pada tempatnya. Ketahuilah, sesungguhnya orang tersebut telah membuang sampah dan mengotori "masjid".

Bukankah imâthatul adzâ, yaitu menyingkirkan gangguan yang mencakup duri, sampah, kotoran, atau apa pun yang menghalangi jalan, merupakan sedekah dan berpahala? Meskipun sampah dan kotoran itu tidak berada di dalam masjid, melainkan di jalan, menyingkirkannya tetap merupakan amal kebaikan.

Maka, demikian pula sebaliknya, segala bentuk tindakan yang merusak dan mengotori bumi pada hakikatnya sama dengan merusak dan mengotori "masjid", meskipun dilakukan di luar bangunan masjid. Bukankah bumi adalah masjid?

Berada di masjid memiliki adab dan aturan yang harus dijaga. Misalnya, di dalam masjid kita harus menjaga ketenangan, tidak berbicara keras, berteriak, atau membuat kegaduhan yang mengganggu orang beribadah. Kita juga tidak meludah di dalam masjid, membuang sampah sembarangan, serta dianjurkan mengenakan pakaian terbaik dan menutup aurat, dan berbagai adab lainnya.

Dalam Islam, berada di bumi juga memiliki adab dan aturan yang telah digariskan oleh Allah SWT. Aturan tersebut bukan sekadar tindakan ekologis, melainkan bagian dari keimanan dan tanggung jawab manusia sebagai khalifah di muka bumi.

Di antara aturan Allah terhadap bumi adalah larangan merusak lingkungan setelah Allah memperbaikinya (QS Al-A'raf: 56). Manusia juga berkewajiban memakmurkan bumi, yang berarti meningkatkan keberkahan dan memberikan manfaat. Kita diperintahkan untuk hidup hemat dan tidak berlebihan dalam menggunakan sumber daya (QS Al-Isra' ayat 26-27), serta memiliki kasih sayang terhadap makhluk hidup. Nabi Muhammad SAW juga menegaskan, "Sayangilah yang ada di bumi, niscaya yang di langit akan menyayangi kalian."

Demikian beberapa ketentuan Allah SWT mengenai keberadaan manusia di bumi. Jelas bahwa manusia bukanlah pemilik mutlak bumi. Manusia hanya diberi amanah untuk merawat, memakmurkan, dan melestarikannya.

Memandang bumi sebagai masjid berarti manusia harus menghormati dan menjaga bumi yang telah diciptakan Allah SWT, sebagaimana halnya kita menghormati dan menjaga masjid. Allah SWT telah menciptakan sungai, tanah, hewan, pohon, dan berbagai makhluk hidup lainnya sebagai sebuah ekosistem yang bersama-sama bertasbih dan beribadah kepada Allah SWT.

Segala sesuatu telah disusun oleh Allah SWT dalam keseimbangan yang presisi. Tatanan hukum dan aturan dalam Islam bertujuan menjaga keseimbangan tersebut. Oleh karena itu, memikirkan dan berupaya menjaga keseimbangan bumi merupakan bagian dari ibadah kepada Allah SWT. Sebaliknya, merusak keseimbangan bumi merupakan bagian dari perbuatan dosa.

Bumi adalah masjid bermakna bahwa segala sesuatu yang ada di alam semesta ini saling terhubung dan semuanya terhubung kepada Allah SWT. Karena itu, mari mengamati, memperhatikan, dan mentafakuri seluruh ciptaan-Nya di bumi sebagai sarana untuk mengimani-Nya, mengagungkan-Nya, dan hanya beribadah kepada-Nya.

Mari membuka hati agar semakin menyadari posisi dan peran kita sebagai hamba Allah sekaligus khalifah-Nya di muka bumi. Mari, sesama makhluk bumi, saling menjaga dan melindungi agar bersama-sama senantiasa bertasbih dan beribadah kepada-Nya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat