Kejaksaan Agung (Kejakgung) resmi menetapkan Anggota BPK Achsanul Qosasi (AQ) sebagai tersangka pada Jumat (3/11/2023). | Bambang Noroyono/Republika

Nasional

Kejakgung Didesak Tangkap Terduga Penerima Rp 70 Miliar di Kasus BTS

Kejakgung didesak membongkar peran siapapun dalam upaya tutup kasus BTS.

JAKARTA — Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mengapresiasi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dalam menetapkan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai tersangka dugaan penerimaan uang Rp 40 miliar terkait kasus BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) 2020-2022. Meski begitu, Kejaksaan Agung (Kejakgung) didesak tetap melanjutkan pengungkapan...

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Kasus BTS Terus Merembet, Kini Jerat Anggota BPK

Achsanul Qosasi menjadi tersangka ke-16 dalam kasus BTS.

SELENGKAPNYA

Tersangka ke-15 Kasus BTS 4G Kemenkominfo Ditetapkan

Kejaksaan menetapkan Kepala HUDEV-UI Mohammad Amar Khoerul Umam sebagai tersangka.

SELENGKAPNYA

Tuntutan Variatif Terdakwa Kasus BTS Hingga Permintaan JC

Jaksa meminta hakim untuk menetapkan Irwan sebagai justice collaborator.

SELENGKAPNYA