WNA tersangka kasus pembunuhan digiring polisi di Polres Banjar, Senin (25/9/2023). | Republika/Bayu Adji P

Nusantara

Kronologi Warga Amerika Bunuh Mertua di Banjar

Tersangka diduga telah berkonflik dengan korban sejak jauh hari sebelum aksi pembunuhan.

BANJAR – Seorang lelaki berinisial AW (34 tahun) membuat geger warga Dusun Randegan 1, Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, pada Ahad (25/9/2023). Warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat itu kedapatan membunuh mertuanya yang berinisial A (58) di kebun belakang rumah korban.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo mengatakan, tersangka akan dikenakan Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP. WNA yang telah menikah dengan perempuan asal Kota Banjar itu diancam hukuman 15-20 tahun penjara. "Kami sudah pasti akan melakukan proses sampai tuntas, sampai vonis pengadilan. Kami sudah berkirim surat dengan kedutaan dan imigrasi," kata dia, Selasa (26/9/2023).

Bayu menjelaskan, aksi pembunuhan itu dipicu kekesalan tersangka terhadap korban. Pasalnya, korban dianggap sering mencampuri urusan rumah tangga tersangka. Selain itu, terdapat sejumlah konflik rumah tangga yang sebelumnya terjadi antara tersangka dan korban. Alhasil, emosi tersangka diduga tersulut oleh akumulasi segala permasalahan yang ada.

"Terkait pembunuhan, ini berawal dari emosi tersangka terkait akumulasi kondisi yang dialaminya, baik itu kasus perusakan maupun permasalahan keluarga," ujar Bayu.

photo
TKP aksi pembunuhan yang dilakukan seorang WNA asal Amerika Serikat terhadap mertuanya di Dusun Randegan 1, Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Senin (25/9/2023). - (Republika/Bayu Adji P)

Ia mengatakan, tersangka diduga telah berkonflik dengan korban sejak jauh hari sebelum aksi pembunuhan terjadi. Hal itu dibuktikan dengan keterangan dari sejumlah saksi yang menyatakan tersangka sempat beberapa kali melakukan perusakan barang milik korban.

Sebelum melakukan aksi pembunuhan, tersangka sempat dilaporkan atas kasus dugaan perusakan di rumah korban yang berjarak hanya puluhan meter dari rumah tersangka pada 15 September 2023. Aksi perusakan itu diketahui bukan yang pertama kali dilakukan oleh tersangka.

"Sebelumnya juga sudah ada perusakan. Namun, yang dilaporkan ke polisi baru aksi perusakan terakhir," kata Kapolres.

Menurut Bayu, aksi perusakan diduga dipicu oleh adanya transfer uang dari istri tersangka kepada korban yang merupakan ayah kandungnya. Melihat bukti transfer itu, emosi tersangka terpancing hingga melakukan perusakan di rumah korban.

photo
Suasana rumah duka korban aksi pembunuhan oleh seorang WNA asal Amerika Serikat di Dusun Randegan 1, Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Senin (25/9/2023). - (Republika/Bayu Adji P)

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, setidaknya terdapat dua kali aksi perusakan yang dilakukan tersangka sebelum melakukan aksi pembunuhan. Dalam aksi pertama, tersangka merusak dan menceburkan sepeda motor milik korban ke dalam kolam ikan. "Jadi, istri tersangka hendak ganti rugi kerusakan (pertama) itu. Itu (transfer uang, Red) jadi pemicu perusakan kedua," kata Bayu.

Menurut dia, konflik keluarga antara tersangka dan korban itu sudah bertumpuk. Ada informasi lain bahwa korban sempat dituduh menjual kotoran kambing milik tersangka. "Ini masih akan didalami. Namun, pemicu perusakan yang dilaporkan ke polisi adalah terkait pengiriman uang istri tersangka kepada korban," kata dia.

Bayu mengatakan, konflik antara menantu-mertua itu selama ini  selalu berhasil diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, dalam kasus perusakan yang terakhir, pihak korban sudah tak bisa menoleransi.

Polisi mengeklaim sudah melakukan upaya untuk menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan. Apalagi, kejadian itu sudah terjadi berulang dan kedua pihak selalu bisa saling memaafkan. "Jadi, kami fasilitasi bersama ketua RT setempat karena sebelumnya selesai secara kekeluargaan. Namun, pihak keluarga memutuskan menempuh jalur hukum," ujar dia.

photo
WNA tersangka kasus pembunuhan digiring polisi di Polres Banjar, Senin (25/9/2023). - (Republika/Bayu Adji P)

Bayu mengatakan, polisi telah memproses laporan terkait kasus perusakan itu. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan barang bukti diamankan. Bahkan, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap WNA tersebut. "Kami juga sudah memberitahukan surat ke Kedubes Amerika terkait kasus salah satu warga negaranya," kata dia.

Ia menambahkan, polisi melakukan pemeriksaan terhadap AW atas kasus perusakan pada Jumat (22/9/2023). Setelah melakukan pemeriksaan, polisi disebut perlu melakukan gelar perkara untuk menaikkan statusnya sebagai tersangka. "Namun, pada Ahad terjadi kejadian menghilangkan nyawa orang," ujar Bayu.

Ihwal kasus pembunuhan itu, Bayu mengatakan, tersangka diduga mencapai puncak kekesalan setelah segala masalah yang dialaminya. Ketika itu, istri tersangka dilaporkan keluar dari rumah. Tersangka kemudian mencarinya ke rumah mertuanya. "Ketemu di satu tempat. Tersangka langsung melakukan penusukan terhadap korban," kata dia.

Berdasarkan hasil autopsi, sebagian besar luka ada di leher sebelah kanan dan kiri. Tersangka diduga melakukan aksi pembunuhan itu menggunakan pisau.

photo
Suasana rumah duka korban aksi pembunuhan seorang WNA asal Amerika Serikat di Dusun Randegan 1, Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Senin (25/9/2023). - (Republika/Bayu Adji P)

Detik-detik pembunuhan

Berdasarkan kesaksian warga, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi sangat cepat. "Kejadian cepat sekali, kurang lebih lima menit," kata salah seorang saksi mata di tempat kejadian perkara (TKP), Rama Herputra (59), Senin (25/9/2023).

Ketika itu, Rama sedang berkebun di sekitar TKP. Tiba-tiba, ia mendengar teriakan dari istri korban yang meminta tolong. Ia pun langsung menghampiri sumber teriakan itu. "Korban sedang ditusuk-tusuk di bagian leher. Saya berusaha mencari sesuatu untuk melawan," kata dia.

Rama mengaku sempat memukul tersangka dengan menggunakan batang pohon singkong. Warga lain juga ada yang sempat memukulnya dengan galah kayu. Namun, pukulan-pukulan itu tak mempan. Tersangka pun dengan santai pulang ke rumahnya. "Korban ketika itu masih hidup. Namun, pas balik lagi, sudah meninggal," ujar Rama. Setelah itu, warga sekitar melaporkan kasus itu ke aparat kepolisian.

Rama mengatakan, berdasarkan keterangan istri korban, AW awalnya datang ke rumah diduga untuk meminta maaf. Pasalnya, beberapa hari sebelumnya, tersangka melakukan perusakan di rumah korban. "Kata istrinya, korban sempat bertanya, langsung didorong. Jatuh, langsung ditusuk pakai belati," kata dia.

 
Korban sedang ditusuk-tusuk di bagian leher
RAMA HERPUTRA, Saksi
 

Ia menilai tersangka selama ini dikenal baik. Tersangka juga disebut sering shalat di masjid lingkungan sekitar. Namun, tersangka tak bisa berbicara menggunakan bahasa Indonesia. "Ngobrol biasa dengan warga pakai bahasa isyarat," ujar dia.

Adik korban, Yasun Nusro, ingin tersangka dihukum dengan seberat-beratnya. Ia menilai aksi pembunuhan itu diduga dilakukan secara terencana. "Kami juga pertanyakan legalitas dia di sini. Kasus ini akan merendahkan martabat bangsa ketika pelaku tidak dihukum tuntas," kata dia.

Menurut Yasun, tersangka selama ini dikenal temperamental. Tersangka juga pernah melakukan perusakan rumah kakaknya. "Ini menandakan pelaku bukan orang baik. Ini kan mertua yang jadi korban. Kami minta penegak hukum memberikan hukum yang seadil-adilnya," kata dia.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Fakta Baru Siswi SD Lompat, Dugaan Bunuh Diri Menguat

CCTV yang merekam kejadian tersebut menunjukkan siswi tersebut melompat.

SELENGKAPNYA

Menakar Hukum Transpalantasi Jantung Babi ke Manusia

Hukum transplantasi organ babi ke manusia pada dasarnya adalah haram.

SELENGKAPNYA

Kisah Warga Amerika Membunuh Mertua di Kota Banjar

Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

SELENGKAPNYA