
Khazanah
Menag Usulkan Cicilan Pelunasan Bagi Calhaj
Menag menepis isu soal kuota haji untuk 2000 tokoh agama
Oleh MUHYIDDIN, RATNA AJENG TEDJOMUKTI
JAKARTA -- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan skema cicilan pelunasan biaya haji bagi jamaah yang sudah mendapatkan nomor porsi. Pemberlakuan cicilan tersebut bisa berlaku bagi jamaah yang akan berangkat pada musim haji 1445 H/2024 M. Tujuannya, agar tidak memberatkan bagi calon jamaah.
"Skema yang kita persiapkan belum sampai ke kenaikan (biaya haji), tetapi kita mengusulkan formula cicilan pelunasan agar supaya calon jamaah tidak terlalu berat," ujar menteri yang akrab disapa Gus Men ini saat menghadiri acara penutupan Munas dan Konbes Nahdlatul Ulama di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (19/9/2023).
Pada penyelenggaraan haji sebelumnya, pelunasan dilakukan setelah penetapan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) atau biaya haji yang ditanggung jamaah. Skema pelunasannya dilakukan dalam satu kali pembayaran. Kali ini, Gus Men mengusulkan agar skema pelunasan diubah. Calon jamaah haji bisa melakukan pelunasan hingga tenggat waktu yang diberikan. "Kalau kemarin kan harus langsung lunas. Nah, sekarang dibolehkan untuk melakukan cicilan supaya agak ringan saat melakukan pelunasan," ujar dia.
Skema yang kita persiapkan belum sampai ke kenaikan (biaya haji), tetapi kita mengusulkan formula cicilan pelunasan agar supaya calon jamaah tidak terlalu berat.YAQUT CHOLIL QOUMAS Menteri Agama
Usulan ini akan dibawa ke rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI. Rencananya pada 27 September 2023 akan dilakukan evaluasi keuangan haji bersama Komisi VIII DPR RI.
"Kemudian nanti insya Allah di pertengahan Oktober sudah mulai pembahasan untuk pelaksanaan haji tahun depan," kata Gus Yaqut.
Pengamat haji dan umrah Indonesia, Ade Marfuddin sepakat dengan usulan menag untuk membayar pelunasan biaya haji dengan skema cicilan. "Pemerintah dapat menginformasikan bagi calhaj yang masuk nomor keberangkatan tahun 2024 bisa melakukan cicilan untuk pelunasan biaya haji," ujar dia kepada Republika, Rabu (20/9/2023).
Calon jamaah haji (calhaj) 2024 dapat melakukan cicilan atau langsung membayar perkiraan biaya pelunasan sembil menunggu penetapan keputusan presiden mengenai bipih dari pemerintah. Menurut Ade, skema ini tentu akan lebih meringankan calhaj. Di sisi lain, hal tersebut tidak merugikan calhaj mengingat jika nantinya uang yang disetorkan lebih dari biaya pelunasan tidak akan hilang. "Setiap calhaj memiliki nomor akun pribadi yang dapat disetorkan secara pribadi. Tidak perlu khawatir akan hilang karena uang yang disimpan di bank syariah tersebut dijamin oleh LPS," ujar dia.
Pemerintah dinilai harus memberikan imbal balik ketika calhaj dapat melunasi biaya haji jauh-jauh hari. Misalnya, pemerintah bisa memberikan layanan pemeriksaan kesehatan secara gratis bekerja sama dengan Perhimpunan Kedokteran Haji Indonesia (Perdokhi) atau memberikan bimbingan manasik digital bekerja sama dengan IPHUIN bersertifikat (Ikatan Pembimbing Haji dan Umrah Indonesia). Calhaj yang melunasi biaya haji lebih dahulu juga akan mendapatkan manfaat yang dapat dirasakan di awal.
Ade pun memperkirakan biaya haji setiap tahun akan mengalami kenaikan setidaknya 2,5 persen. Hal ini dipengaruhi seperti biaya pesawat karena harga avtur yang naik, bahan baku yang menyebabkan harga katering turut naik, dan kebijakan lain yang memengaruhi kenaikan biaya haji.

Menurut Ade, calhaj harus bersiap sedini mungkin dengan hal-hal tersebut. Dia mengungkapkan, bisa saja tahun ini hingga tahun-tahun ke depan calon jamaah menyiapkan dana Rp 50 juta hingga Rp 100 juta karena biaya kenaikan yang tidak terduga. Bagi pemerintah, tentu biaya kenaikan ini berpengaruh pada banyaknya calhaj yang tidak sanggup melunasi.
Dia menjelaskan, sebelum mengumumkan calhaj berhak lunas, pemerintah menambah calhaj cadangan yang siap melakukan pelunasan. Di sisi lain, pemerintah bisa mengalokasikan calhaj cadangan sekitar 25 hingga 50 persen untuk menutup kekosongan calhaj yang batal pelunasan. "Jadi, pemerintah tidak perlu lagi membuka antrean baru untuk menutup calhaj yang tertunda atau membatalkan diri baik karena biaya maupun istithaah kesehatan dan meninggal dunia," ujar dia.

Pembahasan BPIH kerap menemui dinamika yang menyorot perhatian publik. Pada 2023 lalu, Kementerian Agama mengajukan BPIH senilai Rp 98.893.909,11 dengan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) alias biaya yang harus ditanggung jamaah senilai Rp 69.192.734,00. Setelah menjalani rapat panjang, Komisi VIII DPR dan Kemenag telah menyepakati rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp 90.050.637,26.
Meski BPIH tersebut sudah diturunkan dari usulan awal, bipih alias biaya yang harus dibayar jamaah haji reguler masih tetap lebih tinggi dibanding bipih sebelumnya, yakni Rp 49.812.700,26. Apabila dibandingkan dengan rata-rata bipih 2022 yang senilai Rp 39,8 juta, jamaah haji musim 2023 harus membayar lebih mahal berkisar Rp 10 juta. "Kewajiban jamaah untuk dibayarkan atau bipih per jamaah Rp 49.812.700,26 atau sebesar 55,3 persen," ujar Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi ketika itu.
Kuota tokoh agama
Salah satu anggota DPR RI Selly Andriany Gantina mengaku mendapatkan pertanyaan dari sejumlah ulama di beberapa daerah perihal adanya kuota bagi 2.000 ulama pada penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 lalu. Selly menyampaikan hal tersebut saat rapat evaluasi Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Senin (18/9/2023).
"Banyak ulama yang menanyakan kepada kami apakah pada 2024 nanti ada kuota yang sama yang disampaikan oleh Kementerian Agama untuk para tokoh agama sebesar 2.000 porsi yang hanya membayar Rp90 juta? Sementara kami di Komisi VIII tidak tahu," kata Selly.
Menag Yaqut Cholil Qoumas menepis isu bahwa Kementerian Agama (Kemenag) menyediakan ribuan kuota tersebut."Kuota 2.000 tokoh agama jelas tidak ada. Berita bohong yang menurut saya tidak perlu dikembangkan. Karena tidak mungkin kita memberikan kuota sebanyak 2.000, apalagi kepada orang tertentu meskipun itu tokoh agama," ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat tersebut.

Menag Yaqut menegaskan bahwa Kemenag tidak mungkin memberikan kuota secara cuma-cuma, termasuk kepada tokoh agama. Pasalnya, penentuan kuota dan jamaah yang berangkat sudah terikat undang-undang, sehingga menjadi hal yang mustahil bagi Kemenag menyediakan kuota bagi 2.000 ulama secara cuma-cuma.
"Karena tidak mungkin kita memberikan kuota sebanyak 2.000 apalagi kepada orang tertentu, meskipun itu tokoh agama. Kita tahu kuota ini sudah terikat oleh undang-undang, harus yang daftar yang masuk antrean yang mendapatkannya," kata Menag.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Penghuni Kubur Terganggu Bila Bertetangga dengan Makam Ahli Maksiat
Tetangga kubur yang jahat, suka maksiat dan menyekutukan Allah itu hanya akan mengganggu tetangga kubur yang lainnya.
SELENGKAPNYAIstithaah Kesehatan dalam Berhaji
Menurut ijtima, pelaksanaan haji seseorang dapat ditunda jika menderita penyakit tertentu yang berbahaya, tetapi berpe luang sembuh.
SELENGKAPNYABanyak Calhaj Paksakan Kesehatan demi Berangkat Haji
Calhaj dengan penyakit bawaan atau komorbid perlu waktu panjang untuk pemeriksaan
SELENGKAPNYA