
Tuntunan
Penghuni Kubur Terganggu Bila Bertetangga dengan Makam Ahli Maksiat
Tetangga kubur yang jahat, suka maksiat dan menyekutukan Allah itu hanya akan mengganggu tetangga kubur yang lainnya.
Pemilihan area pemakaman dinilai penting bagi kenyamanan jenazah di alam barzakh. Area pemakaman sebaiknya tidak jauh dengan makam orang shaleh dan para ulama. Mereka yang suka berbuat kebaikan pada masa hidupnya. Kelak, tetangga penghuni kuburan yang semasa hidupnya dikenal sebagai orang saleh akan memberi manfaat bagi tetangganya. Setidaknya, jenazah akan berdekatan dengan makam yang sering diziarahi. Makam tersebut juga akan terciprat keberkahan dari orang saleh tersebut.
Karena itu, keluarga jenazah juga hendaknya memilih lokasi makam yang tidak bertetangga dengan makamnya ahli maksiat, makam orang-orang yang jahat ketika hidup di dunia, makam orang-orang yang menyekutukan Allah ta'ala. Sebab, tetangga kubur yang jahat, suka maksiat, dan menyekutukan Allah itu hanya akan mengganggu tetangga kubur yang lainnya.

Setidaknya bertetangga dengan makam orang yang jahat dan ahli maksiat maka akan lebih jarang diziarahi. Lebih-lebih sebagian disebutkan dalam kitab at Tadzkirah karya Imam Qurthubi bahwa mayat akan terganggu dengan keadaan (siksa kubur) yang dialami oleh tetangga kuburnya yang jahat atau ahli maksiat.
Bila salah seorang dari kalian meninggal dunia, hendaknya memperbagus kafan mayit, dan segera memenuhi wasiatnya si mayat, dan memperdalam kuburnya si mayit, dan menjauhkannya dari keburukan tetangga kuburnyaIMAM QURTHUBI
Itu sebabnya dapat diperhatikan ketika mengunjungi Madinah, peziarah akan mendapati pemakaman Baqi yang mana di pemakaman itu adalah makamnya para sahabat, para ulama, dan orang-orang saleh. Begitu juga di Indonesia, kebanyakan di sekitar makan para ulama adalah makam orang-orang saleh setidaknya para santri dan anak keturunannya.
Imam Qurthubi dalam kitab At Tadzkirah menukilkan beberapa hadits tentang memakamkan mayat bertetangga dengan orang saleh dan menjauhkan dengan kuburan orang jahat.
خرج أبو سعيد الماليني في كتاب المختلف والمؤتلف ، وأبو بكر محمد بن جعفر الخرائطي في كتاب القبور من حديث سفيان الثوري عن عبد الله بن عقيل عن محمد بن الحنفية عن علي رضي الله عنه أنه قال: أمرنا رسول الله ﷺ أن ندفن موتانا وسط قوم صالحين ، فإن الموتى يتأذون بالجار السوء كما يتأذى به الأحياء.
Artinya: Abu Said Al Maliniy dalam kitab al Mukhtalaf wa mu'talaf dan Abu Bakar Muhammad bin Ja'far Al Khara'ithi dalam kitab al qubur menuliskan sebuah hadits dari Sufyan ats Tsauri dari Abdullah bin 'Aqil dari Muhammad bin Hanifah dari Ali r.a. beliau berkata: Kami diperintahkan Rasulullah SAW agar setelah kami mati dimakamkan di tengah-tengah kuburan orang-orang saleh, karena sesungguhnya orang yang telah mati mereka terganggu dengan keburukan tetangga kuburnya seperti terganggunya dia oleh keburukan dan kejahatan tetangganya ketika masih hidup. (Lihat kitab At Tadzkirah halaman 314 yang diterbitkan Maktabah Darul Minhaj).
Dalam hadis lainnya:
وعن ابن عباس رضي الله عنه عن النبي ﷺ: إذا مات لأحدكم الميت فحسنوا كفنه ، وعجلوا إنجاز وصيته ، وأعمقوا له في قبره ، وجنبوه جار السوء ، قيل: يا رسول الله وهل ينفع الجار الصالح في الآخرة ؟ قال: هل ينفع في الدنيا؟ قالوا: نعم ، قال: كذلك ينفع في الآخرة. ذكره الزمخشري في كتاب ربيع الأبرار. وخرجه أبو نعيم الحافظ بإسناده من حديث مالك بن أنس عن عمه نافع بن مالك عن أبيه عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله ﷺ: ادفنوا موتاكم وسط قوم صالحين فإن الميت يتأذى بالجار السوء.
Artinya: Dan diriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. dari Nabi Muhammad SAW: Bila salah seorang dari kalian meninggal dunia, hendaknya memperbagus kafan mayit, dan segera memenuhi wasiatnya si mayat, dan memperdalam kuburnya si mayit, dan menjauhkannya dari keburukan tetangga kuburnya. Sahabat bertanya: Ya Rasulullah apakah tetangga kubur yang saleh akan memberi manfaat di akhirat? Lalu Rasulullah menjawab dengan bertanya: Apakah tetangga yang saleh bermanfaat ketika di dunia? Sahabat menjawab: Ya bermanfaat. Rasul berkata: Seperti itu juga manfaatnya tetangga kubur orang saleh bermanfaat di akhirat. Hadits ini disebutkan az Zamakhsyariy dalam kitab Rabi' al Abrar. Dan diriwayatkan oleh Abu Nu'aim al Hafid dengan disandarkan dari hadits yang diriwayatkan Malik bin Anas dari pamannya Nafi' bin Malik dari ayahnya dari Abu Hurairah.r.a. dia berkata: Rasulullah SAW bersabda: makamkanlah mayat-mayat kalian di tengah-tengah orang-orang saleh. Karena sesungguhnya mayit terganggu dengan tetangga kuburnya yang jahat. (Kitab At Tadzkirah halaman 314-315).

Abu Muhammad Abdul Haq dalam kitab Al 'akibat menjelaskan bahwa memakamkan mayat dekat dengan orang-orang saleh agar si mayat mendapatkan keberkahan dari orang-orang saleh tersebut, dan dianjurkan untuk bertawasul dengan kedekatan orang-orang saleh dengan Allah ta'ala. Sebaliknya, jauhkan dari makam orang jahat agar tidak terganggu dengan keadaan orang jahat itu di dalam kuburnya.
قال علماؤنا (أبو محمد عبد الحق في كتابه العاقبة) : ويستحب لك رحمك الله أن تقصد بميتك قبور الصالحين ، ومدافن أهل الخير ، فتدفنه معهم ، وتنزله بإزائهم ، وتسكنه في جوارهم تبركا بهم ، وتوسلا إلى الله عزوجل بقربهم ، وأن تتجنب به قبور من سواهم ممن يخاف التأذي بمجاورته ، والتألم بمشاهدة حاله حسب ما جاء في الحديث.
Para ulama kami, yakni Abu Muhammad Abdul Haq dalam kitab Al 'akibat: dan baik bagimu untuk menempatkan mayit di kuburan orang-orang saleh, serta memakamkan dengan orang-orang yang suka berbuat kebaikan, maka makamkanlah mayit dengan mereka. Dan turunkanlah mayit di depan kubur mereka dan letakan mayit di dekat kubur-kubur mereka untuk mendapat keberkahan orang-orang saleh dan suka berbuat kebaikan. Dan bertawasul kepada Allah dengan kedekatan orang-orang saleh dan orang-orang yang suka berbuat baik. Jauhkanlah dari kubur orang-orang jahat yang khawatir terganggu oleh tetangga kuburnya yang jahat itu dan merasa terganggu dengan melihat keadaan tetangga kuburnya yang jahat itu, begitu menurut hadits tersebut. (kitab At Tadzkirah halaman 315).
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Sistem Hukum Kawasan Islamic Financial Center di Indonesia
Penggunaan sistem hukum mixed legal system pada Islamic Financial Center di Indonesia merupakan pilihan yang tepat.
SELENGKAPNYAMengapa Sulit Berhenti Judi?
Banyak remaja kini mulai berjudi pada usia yang sangat muda.
SELENGKAPNYAAzerbaijan-Armenia di Ambang Perang Baru
Azerbaijan melakukan serangan ke Nargorno-Karabakh dengan dalih tindakan aniterorisme.
SELENGKAPNYA