Sejumlah jamaah berdoa usai melakukan shalat Istisqa di Masjid Raya Nur Alam, Pekanbaru, Riau, Rabu (18/9). | Republika/Putra M. Akbar

Khazanah

MUI: Kelola Masjid Secara Transparan dan Akuntabel

Sudah saatnya DMI membuat sistem pengelolaan keuangan yang profesional untuk masjid.

JAKARTA - Sudah saatnya masjid-masjid di Tanah Air dikelola secara transparan dan akuntabel, khususnya dalam hal pengelolaan dana umat. Untuk itu, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan, menyarankan Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk memperkuat tata kelola atau manajemen masjid.

"Saya menyarankan kepada Dewan Masjid Indonesia, dalam hal ini ketuanya yang masih mantan wapres (Jusuf Kalla), sudah saatnya masjid dikelola melalui manajemen yang transparan dan akuntabel sehingga pengelolaan dana ini bisa dipertanggungjawabkan," ujar Amirsyah kepada Republika, akhir pekan lalu.

Menurut dia, sudah saatnya DMI membuat sistem pengelolaan keuangan yang profesional untuk masjid. Apalagi, dana masjid terutama di masjid-masjid besar itu tergolong besar hingga mencapai ratusan juta rupiah.

"Saya lihat ada dana masjid yang besar sekali. Terbukti tadi Rp 800-an juta. Dana masjid yang besar begini harus dimanfaatkan sesuai peruntukan. Lihatlah Masjid Jogokariyan, ini luar biasa dan harus dikloning berbagai daerah," ujar dia.

Pengelolaan dana masjid secara transparan dan akuntabel ini, lanjut Amirsyah, bertujuan agar masjid-masjid menjadi produktif dan turut menjalankan peran aktif dalam memberikan solusi atas persoalan keumatan.

"Terutama menjawab ekonomi masyarakat yang berada dalam keadaan lemah," tuturnya.

Amirsyah juga mengimbau kepada pengurus masjid, terutama masjid-masjid provinsi ataupun kabupaten/kota, untuk memberi contoh kepada masjid-masjid lain dalam hal manajemen. "Bahwa masjid itu punya kemampuan untuk membangun peradaban," katanya.

Saran Amirsyah mengenai pengelolaan dana masjid ini disampaikan menyusul adanya oknum yang menggelapkan uang infak Masjid Raya Sumatra Barat (Sumbar) hingga lebih dari Rp 800 juta.

 

Penggelapan uang masjid

Sebelumnya, Kepala Inspektorat Provinsi Sumatera Barat, Mardi mengatakan, pihaknya sedang menangani kasus adanya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Sumbar yang diduga menggelapkan uang milik Masjid Raya Sumatra Barat, uang APBD provinsi, dan uang pajak.

Mardi menyebut, oknum ASN berinisial YRN itu menggelapkan uang milik negara dan milik umat sejumlah Rp 1,5 miliar lebih. Dengan perincian Rp 862 juta milik Masjid Raya Sumatra Barat, uang ABPD untuk Biro Bina Mental dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sumbar sebanyak Rp 629 juta, dan uang pajak Rp 56 juta.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) Muhammadiyah Amin sangat menyayangkan tindakan penggelapan dana infak Masjid Raya Sumbar tersebut. Menurut dia, seharusnya pengurus masjid mengamankan dan menggunakan dana masjid sesuai peruntukannya, yakni untuk pelayanan masjid yang lebih baik, bukan justru diselewengkan.

Sebab, jamaah secara ikhlas menyerahkan infak dengan niat untuk peningkatan pelayanan masjid. Karena itu, penggunaan dana infak masjid untuk foya-foya adalah perbuatan yang tidak terpuji.

"Semoga kejadian di Masjid Raya Sumbar adalah kasus pertama dan terakhir. Karena, perbuatan seperti itu tidak patut dicontoh," ujar Amin.

Untuk mencegah terulangnya hal seperti itu, ia mengimbau pengurus masjid memeriksa kas masjid setiap bulannya sekaligus memastikan keberadaan dana infak masjid. n ed: wachidah handasah

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat