Terdakwa Ferdy Sambo meninggalkan ruang sidang seusai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). | Republika/Thoudy Badai

Nasional

Ferdy Sambo Cs Segera Dieksekusi ke Lapas

Kejakgung sudah menerima petikan putusan kasasi MA terhadap Ferdy Sambo Cs.

JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) sudah menerima petikan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terhadap terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf via Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel). Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Ketut Sumedana mengatakan, jaksa penuntut umum (JPU) segera melaksanakan eksekusi badan...

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Ferdy Sambo Dimungkinkan Bebas dari Penjara?

Ada dua celah konstitusional yang membuka peluang Sambo bebas dari penjara.

SELENGKAPNYA

Sambo Berpeluang Upayakan Hukumannya Lebih Ringan Lagi

Jaksa penuntut umum (JPU) tak lagi punya hak untuk mengajukan PK.

SELENGKAPNYA

‘Diskon’ Hukuman untuk Sambo dan Putri dari Mahkamah Agung

MA mengubah hukuman pidana mati terhadap Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.

SELENGKAPNYA