Terdakwa Ferdy Sambo tiba untuk menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa Ferdy Sambo penjara seumur hidup karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah me | Republika/Thoudy Badai

Kabar Utama

Sambo Berpeluang Upayakan Hukumannya Lebih Ringan Lagi

Jaksa penuntut umum (JPU) tak lagi punya hak untuk mengajukan PK.

JAKARTA — Putusan kasasi terhadap Ferdy Sambo yang mendiskon hukuman dari pidana mati menjadi seumur hidup telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Kendati demikian, terpidana masih punya peluang untuk mengupayakan keringanan hukuman melalui peninjauan kembali (PK). Di sisi lain, jaksa penuntut umum (JPU) tak lagi punya hak untuk mengajukan...

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Body Checking Miss Universe tak Menghargai Keragaman Tubuh Perempuan 

Seharusnya, ajang kompetisi dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan martabat perempuan.

SELENGKAPNYA

Mahfud Bicara ‘Diskon’ Kasasi Sambo dengan KUHP Baru

Putusan kasasi Ferdy Sambo mengubah hukuman mati menjadi seumur hidup.

SELENGKAPNYA

‘Diskon’ Hukuman untuk Sambo dan Putri dari Mahkamah Agung

MA mengubah hukuman pidana mati terhadap Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.

SELENGKAPNYA