Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang tiba untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri di Gedung Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023). | Republika/Thoudy Badai
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang tiba untuk bersama kawalan ketat pengawal pribadinya. | Republika/Thoudy Badai
Panji diperiksa Dittipidum Bareskrim Polri untuk dimintai klarifikasi dalam rangka penyelidikan terkait kasus dugaan penistaan agama. | Republika/Thoudy Badai
Panji Gumilang diadukan atas kasus dugaan penistaan agama yang dilaporkan Ketua Umum DPP Forum Advokat Pembela Pancasila M Ihsan Tanjung. | Republika/Thoudy Badai
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang tiba untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. | Republika/Thoudy Badai
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang tiba untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri di Gedung Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023). | Republika/Thoudy Badai

Peristiwa

Panji Gumilang Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Dittipidum Bareskrim meminta keterangan Panji Gumilang atas dugaan penistaan agama.

JAKARTA — Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang memenuhi panggilan penyidik Dittipidum Bareskrim, Senin (3/7) siang.

Kedatangannya untuk memberikan klarifikasi terkait dengan kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepadanya oleh pelapor.

Panji Gumilang yang hadir sekitar pukul 14.52 WIB itu datang ke Bareskrim dikawal dengan ketat oleh pengawalnya.

  ';