Umat Islam menunaikan shalat Idul Fitri 1444 H di Masjid Raya Sheikh Zayed, Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (22/4/2023). Pada tahun ini, umat Islam merayakan Idul Fitri 1444 H pada hari yang berbeda, yakni Jumat (21/4/2023) dan Sabtu (22/4/2023). Shalat Id | Republika/Wihdan Hidayat

Fikih Muslimah

Adab Muslimah Pergi ke Masjid

Nabi SAW menyuruh perempuan untuk tidak memakai minyak wangi untuk mencegah lelaki tergoda.

Masjid menjadi tempat mulia untuk beribadah kepada Allah SWT. Di masjid, kaum Muslimin melakukan ibadah, seperti shalat berjamaah, berzikir, hingga menuntut ilmu. Semua kalangan bisa datang ke masjid, baik lelaki maupun perempuan.

"Barang siapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik. Dan sesungguhnya akan Kami berikan balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan" (QS an-Nahl: 97).

 
Barang siapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik.
QS AN-NAHL:97
 

Di antara perhatian Islam kepada wanita adalah memperbolehkannya datang ke masjid. Perempuan bisa ikut serta beribadah, seperti shalat berjamaah hingga mengikuti majelis zikir. Namun, perempuan perlu tetap menjaga kesopanan serta selalu menjaga diri agar terhindar dari fitnah sehingga kehormatannya pun terjaga.

Di dalam buku Fiqih Sehari-hari, Saleh Al Fauzan menjelaskan, jika seorang perempuan meminta izin kepada suaminya untuk ke masjid, sebaiknya suaminya membolehkannya. Makruh baginya untuk melarangnya.

Rasulullah SAW bersabda, "Janganlah kalian melarang para hamba-hamba wanita Allah untuk pergi ke masjid, dan rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka. Hendaknya ia keluar ke masjid dengan tidak memakai minyak wangi."

Nabi SAW menyuruh perempuan untuk tidak memakai minyak wangi untuk mencegah lelaki tergoda akan aroma minyak wanginya tersebut. Jangan sampai kaum pria mengarahkan pandangannya karena minyak wangi sehingga terjadi fitnah.

Dalam Shahih Muslim dan kitab-kitab sunan lainnya diriwayatkan, Rasulullah SAW bersabda, "Setiap wanita yang memakai minyak wangi maka jangan sampai ia menghadiri shalat Isya bersama kami."

 
Pemimpin wajib melarang para lelaki berbaur dengan para wanita, baik di pasar maupun tempat-tempat lainnya di mana kaum lelaki berkumpul.
NAMA TOKOH
 

Seorang wanita yang pergi ke masjid pun hendaknya menghindari desakan para lelaki. Ibnul Qayyim al-Jauziy berkata, "Pemimpin wajib melarang para lelaki berbaur dengan para wanita, baik di pasar maupun tempat-tempat lainnya di mana kaum lelaki berkumpul. Dan pemimpin bertanggung jawab akan hal ini karena fitnah yang akan timbul sangat besar." Hal itu sebagaimana disabdakan Nabi SAW, "Tidak ada fitnah setelahku yang lebih berbahaya bagi lelaki dibandingkan wanita."

Ibnul Qayyim juga berkata, pemimpin wajib melarang para wanita keluar rumah dengan memakai perhiasan dan berdandan. Ia juga harus melarang mereka keluar rumah hanya dengan memakai pakaian yang, walaupun tertutup, bagaikan orang yang telanjang, yaitu seperti pakaian lebar yang tipis.

Muslimah Bekerja di Luar Rumah Menurut Ulama Klasik Hingga Kontemporer

Dalam bekerja, perempuan dinilai perlu menjaga norma-norma kesopanan dan kebajikan yang ditekankan dalam Islam.

SELENGKAPNYA

Salma dan Nabila Masuk Grand Final Indonesian Idol, Benarkah Suara Muslimah Termasuk Aurat?

Di dalam Islam, seorang Muslimah memiliki aurat dari ujung kepala hingga ujung kaki.

SELENGKAPNYA

Cara Sujud Muslimah, Benarkah Berbeda dari Muslim Laki-Laki?

Perempuan diperintahkan untuk merapatkan tubuhnya pada saat rukuk dan sujud.

SELENGKAPNYA

Ikuti Berita Republika Lainnya