Calon pemain naturalisasi Indonesia, Justin Hubner (kiri) dan Ivar Jenner. | Dok PSSI

Olahraga

DPR Restui Naturalisasi Tiga Pemain Timnas U-20

Ketiga pemain naturalisasi diproyeksikan memperkuat timnas U-20 di Piala Dunia.

JAKARTA -- Komisi X dan Komisi III DPR menyetujui pemberian kewarganegaraan kepada tiga calon pemain tim nasional sepak bola (timnas) U-20 Indonesia, Senin (20/3). Persetujuan diberikan kepada trio Justin Quincy Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael William Struick.

Ketiga pemain tersebut diproyeksikan memperkuat Indonesia dalam Piala Dunia U-20 2023. Nama Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael William Struick bahkan telah dimasukkan Shin Tae-yong ke dalam daftar pemain untuk mengikuti pemusatan latihan.

Justin Hubner yang lahir di Den Bosch, Belanda, berposisi sebagai bek. Ia kini memperkuat Wolverhampton Wanderers U-20. Ivar Jenner berposisi sebagai pemain gelandang dan kini memperkuat tim Jong Utrecht. Adapun Rafael Struick yang juga lahir di Belanda merupakan seorang striker yang bermain untuk ADO Den Haag.

Persetujuan pemberian kewarganegaraan terhadap ketiga pemain itu diputuskan dalam rapat kerja (raker) yang digelar bersama Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Muhadjir Effendy dan Wakil Ketua Umum PSSI Ratu Tisha di ruang rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/3).

"Komisi X DPR memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama saudara Justin Quincy Hubner, saudara Ivar Jenner, saudara Rafael William Struick," kata Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, Senin (20/3).

Komisi X turut menyampaikan persetujuan atas pemberian kewarganegaraan kepada salah satu pemain basket, Jerome Anthony Beane. Penetapan kewarganegaraan ditetapkan instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

Sebelum pemberian kewarganegaraan diputuskan, Plt Menpora Muhadjir Effendy memaparkan profil dan dasar-dasar pengajuan pemberian kewarganegaraan terhadap tiga pemain sepak bola dan satu pemain bola basket tersebut, baik secara yuridis maupun secara teknis. Ia menekankan, semua masukan-masukan dari Komisi X sudah ditampung untuk kemudian dibahas dan direalisasikan, salah satunya soal roadmap jangka panjang yang nantinya perlu dimatangkan kembali oleh PSSI.

Muhadjir yang juga menko bidang pembangunan manusia dan kebudayaan tersebut menekankan, naturalisasi merupakan upaya paling akhir dalam pengembangan olahraga Tanah Air.

"Komisi X sudah sampaikan naturalisasi adalah keputusan paling ujung dalam membangun olahraga nasional, jangan sedikit-sedikit naturalisasi. Dengan naturalisasi, bisa menutup peluang talenta terbaik indonesia," kata Muhadjir.

Muhadjir berharap PSSI dapat segera membuat cetak biru pengembangan sepak bola nasional. "Apalagi sepak bola sudah ada kepresnya, ini akan menjadi dasar pembangunan sepak bola Indonesia."

photo
Pemain Timnas U-20 Indonesia berfoto bersama jelang melawan Timnas U-20 Irak dalam kualifikasi grup A Piala Asia U-20 di Stadion Lokomotiv, Tashkent, Uzbekistan, Rabu (1/3/2023). - (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Wakil Ketua Umum PSSI Ratu Tisha mengatakan, naturalisasi merupakan salah satu dari sekian panjang roadmap menjadikan timnas sepak bola sebagai wajah dari Indonesia 2045. "Naturalisasi yang kami ajukan berpusat di center back, midfielder, dan striker," kata Tisha.

Salah satu pemain naturalisasi, Justin Hubner, diketahui masuk dalam daftar pemain timnas U-20 Belanda untuk menghadapi Prancis dalam laga persahabatan. Mengenai hal itu, Ratu Tisha menyatakan tidak akan ada masalah sekalipun Hubner berlatih bersama timnas Belanda.

Tisha mengatakan, secara legal, ketiga pemain termasuk Hubner sudah menyetujui dan PSSI memegang dokumen legal dari para pemain maupun dari orang tua mereka. "Berdasarkan peraturan FIFA, tidak ada masalah dengan itu. Sebelum umur 21 tahun, tidak masalah (berlatih). Jadi, ini bukan pendapat, ya," kata Tisha.

Hubner, kata Tisha, akan bergabung ke dalam pemusatan latihan jika proses naturalisasi sudah selesai. Sedangkan, proses di DPR baru mendapatkan persetujuan dari Komisi X, Komisi III, lalu dibawa ke rapat paripurna, "Ini bukan perkara jadwal, ini sekarang perkara proses," ujar Tisha.

Impor Pakaian Bekas Melonjak Drastis

Pemerintah memperketat pengawasan di pintu masuk negara.

SELENGKAPNYA

Mahfud: Pemerintah Lawan Putusan Hakim di Kasus Indosurya

Polri telah menjerat Henry Surya dalam dugaan TPPU dan pemalsuan dokumen.

SELENGKAPNYA

Pedagang Thrifting: Beri Kami Solusi, Jangan Hanya Melarang

Pedagang berharap ada kejelasan terkait larangan impor pakaian bekas.

SELENGKAPNYA

Ikuti Berita Republika Lainnya