Pengunjung mencari sepatu impor bekas di Jakarta, Kamis (16/3/2023). | Republika/Putra M. Akbar

Ekonomi

Impor Pakaian Bekas Melonjak Drastis

Pemerintah memperketat pengawasan di pintu masuk negara.

JAKARTA -- Asosiasi Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFi) menyebutkan, jumlah impor pakaian bekas mengalami peningkatan signifikan. Ketua Umum APSyFI Redma Gita Wirasasta mengatakan, data Badan Pusat Statistik menunjukkan, nilai volume impor pakaian bekas melonjak hingga 518,5 persen pada tahun lalu.

Redma mengungkapkan, rata-rata nilai impor pakaian bekas dari Cina yang tidak tercatat mencapai 1 miliar dolar AS setiap tahunnya berdasarkan data BPS.

"Impor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dari Cina rata-rata per tahun menurut BPS sekitar 3 miliar dolar AS, sedangkan ekspor TPT Cina ke Indonesia menurut Trade Map sekitar 4 miliar dolar AS. Artinya, per tahun ada barang impor masuk ke Indonesia sebesar 1 miliar dolar AS tidak tercatat atau ilegal," katanya Republika, Senin (20/3).

Masih berdasarkan data BPS, kata dia, impor pakaian bekas sepanjang 2022 mencapai 26,22 ton atau senilai 272.146 dolar AS yang setara dengan Rp 4,21 miliar. Volume impor pada 2022 tersebut melesat 227,75 persen dibandingkan volume pada 2021 yang mencapai delapan ton.

photo
Kementerian Perdagangan memusnahkan 730 bal pakaian impor bekas senilai Rp 10 miliar di Terminal Bandar Raya Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau, Jumat (17/3/2023). - (Dok Kemendag)

Bila dilihat secara nilai impor, kenaikannya mencapai 518,5 persen dibandingkan 2021 yang mencapai 44 ribu dolar AS. Tren thrifting atau pembelian barang bekas di Indonesia bahkan berfluktuasi dalam satu dekade terakhir, dengan nilai impor terbanyak pada 2019 sebesar 6,08 juta dolar AS dan volumenya sebanyak 417,73 ton.

Redma menuturkan, permasalahan utama dari tren thrifting adalah importirnya. Sementara untuk pedagang akan terus berganti dan bertambah apabila importir bisa dengan bebas memasukkan barang ke Indonesia. "Kesalahan pedagang hanya transaksi tanpa pajak saja. Dari pedagang ini bisa ditelusuri distributornya sampai importirnya," ujarnya.

Larangan thrifting pakaian impor telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 Tahun 2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor. Pada Pasal 2 Ayat 3 tertulis, barang dilarang impor, salah satunya berupa kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas.

Plt Dirjen Industri Kimia Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Ignatius Warsito mengatakan, larangan impor pakaian bekas sebenarnya sudah sejak lama diatur oleh pemerintah. Hal yang saat ini dilakukan oleh kementerian/lembaga adalah meningkatkan pengawasan di setiap pintu masuk negara, mengingat kondisi geografis Indonesia yang merupakan negara kepulauan.

"Aturan impor pakaian bekas sudah diatur di Permendag No 18/2021. Pemerintah sedang berusaha konsolodasi internal. Untuk impor ilegal karena negara kita kepulauan bisa masuk dari banyak pintu masuk," kata dia kepada Republika, Senin (20/3/2023).

photo
Penjual menata pakaian impor bekas di salah satu kios di Pasar Cimol Gedebage, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/3/2023). - (ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Saat ini, pemerintah sedang melakukan konsolidasi internal terkait data dan fakta sebenarnya di lapangan. Setelah itu, barulah membuat kebijakan yang adil sesuai data dan fakta.

"Kita lihat kalau perlu sensus kenyataan di lapangan. Terkahir baru pengawasan. Barulah konsolodasi masyarakat mengedukasi masyarakat dengan membeli produk yang legal," ujarnya.

Produk yang legal, Warsito melanjutkan, sebenarnya bisa berasal dari dalam maupun luar negeri. Pengusaha dalam negeri juga dapat berpacu untuk memproduksi barang dan meningkatkan kualitasnya.

"Ada saran dari pengamat bahwa pakaian impor bekas tidak apa-apa masuk, tapi dikenakan pajak 300 persen. Jadi, pengusaha kita pun bisa lebih produktif dan mandiri bertahan dan melawan siapa pun yang masuk ke pasar kita (Indonesia)," kata dia.

 

Pekerjaan rumah saat ini adalah menanamkan sikap agar konsumen cinta dan memakai produk dalam negeri.

GITA WIRASASTA Ketua Umum Asosiasi Serat dan Benang Filament Indonesia.  
 

Dia menekankan, edukasi kepada masyarakat juga harus terus ditingkatkan. Salah satunya dengan mengampanyekan bangga memakai dan mencintai produk dalam negeri.

"Sebenarnya pekerjaan rumah saat ini adalah menanamkan sikap agar konsumen untuk cinta dan memakai produk dalam negeri. Sebagai contoh di luar negeri itu Jepang ya. Produk mereka kan dari Jepang untuk Jepang," ujarnya.

Ekonom Institute Development of Economics and Finance (Indef) Berly Martawardaya mengatakan hal yang sama. Menurutnya, impor pakaian bekas ilegal akan lebih efektif bila pemerintah memperketat pintu masuk negara.

"Saya pikir lebih efektif perketat di pelabuhan dan bea cukai supaya pakaian bekas tidak masuk lagi," katanya.

Tamsil, Metode Pendidikan Rasulullah

Salah satu metode pendidikan ala Rasulullah SAW ialah permisalan.

SELENGKAPNYA

Ummu Syarik, Pertaruhkan Nyawa demi Akidah

Ia mengambil risiko dengan menyebarkan dakwah di tengah kaum Quraisy

SELENGKAPNYA

Divonis ICC, Putin Justru Jalan-Jalan ke Wilayah Pendudukan

Mariupol adalah salah satu kota pertama Ukraina yang direbut Rusia.

SELENGKAPNYA

Ikuti Berita Republika Lainnya