ILUSTRASI Seorang laki-laki menyampaikan kepada Nabi SAW bahwa dirinya hendak berzina. | DOK PEXELS

Kisah

Ingin Berzina, Lelaki Ini 'Melapor' kepada Rasulullah

Rasulullah SAW didatangi seorang pemuda yang menyatakan ingin melakukan zina.

Kamus Besar Bahasa Indonesia mendefinisikan zina sebagai “bersenggama antara laki-laki dan perempuan yang tidak terikat oleh hubungan pernikahan".

Agama Islam menegaskan, perbuatan itu merupakan sebuah dosa besar. Para pelakunya tidak hanya mendapatkan laknat Allah ketika masih di dunia. Di akhirat kelak, mereka pun akan dihisab dan merasakan akibatnya.

Tidak sedikit kaum muda yang tidak mampu mengontrol hawa nafsunya. Pikirannya cenderung dikuasai birahi sehingga terpikat keinginan berzina. Bahkan, pada zaman Nabi Muhammad SAW, ada seorang pria yang terang-terangan menyampaikan niatnya kepada beliau bahwa dirinya hendak melakukan dosa tersebut.

 
Pada zaman Nabi Muhammad SAW, ada seorang pria yang terang-terangan menyampaikan niatnya kepada beliau bahwa dirinya hendak berzina.
 
 

Pada suatu ketika, Nabi SAW didatangi seorang pemuda yang menyatakan ingin berzina. Berkatalah remaja itu, “Wahai Rasulullah, izinkan aku untuk berzina.”

Para sahabat yang mendengar ucapan itu langsung mencelanya. Malahan, ada yang hendak membekapnya kalau tidak dicegah oleh yang lain.

“Cukup, cukup,” ujar Nabi SAW, “wahai pemuda, mendekatlah ke sini.”

Remaja itu pun duduk di hadapan beliau hingga jaraknya dekat sekali. Kemudian, Rasul SAW bertanya kepadanya, “Apakah kamu suka jika perzinaan terjadi pada ibumu?”

Pemuda itu menjawab, “Tidak, demi Allah.”

Nabi SAW melanjutkan pertanyaannya, “Demikian pula orang lain, mereka tidak suka jika perzinaan terjadi pada ibu-ibu mereka.”

“Apakah engkau suka jika perzinaan terjadi pada putrimu?” tanya beliau lagi.

“Tidak, demi Allah,” jawab pemuda itu.

“Demikian pula dengan orang-orang lain. Mereka tidak suka jika perzinaan terjadi pada putri-putri mereka.”

Nabi SAW bertanya, “Apakah engkau suka jika perzinaan terjadi pada saudara perempuanmu?”

Seperti sebelumnya, pemuda itu pun menimpali, “Tidak, demi Allah.”

“Demikian pula dengan orang lain, tidak suka perzinaan terjadi pada saudara perempuan mereka.”

Nabi bertanya kembali, “Apakah engkau suka jika perzinaan terjadi pada saudara wanita ayahmu (bibi)?”

Pemuda itu menjawab, “Tidak demi Allah.”

“Demikian pula orang lain, tidak suka perzinaan terjadi pada bibi mereka.”

“Apakah engkau suka jika perzinaan terjadi pada saudara wanita ibumu (bibi)?”

Pemuda itu menjawab, “Tidak demi Allah.”

“Demikian pula orang lain, tidak suka perzinaan terjadi pada bibi mereka.”

Akhirnya, Nabi SAW meletakkan tangannya pada tubuh pemuda itu dan berdoa, “Ya Allah, ampunilah dosanya, sucikanlah hatinya, dan jagalah kemaluannya”

Setelah doa ini, pemuda itu tidak pernah terpikirkan dengan perbuatan zina sedikit pun. Sejak saat itu, hatinya kian takut bermaksiat kepada Allah.

Sungguh, Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkan zina, telah menerangkan kejinya, buruknya, dan jahatnya. Dalam sebuah hadis, Nabi SAW bersabda," Tidaklah pezina melakukan zina di saat berzina sedangkan dia dalam keadaan beriman.”

Dampak zina

Dalam Alquran surat Al-Isra ayat 32 Allah berfirman: “Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.”

Ditegaskan dalam firman Allah SWT itu bahwa zina benar-benar perbuatan yang keji. Ada beragam dampaknya. Di antaranya adalah berikut ini.

  • Merusak garis keturunan. Zina mengakibatkan seseorang ragu terhadap nasab anaknya, apakah anak yang lahir itu keturunannya atau hasil perzinaan. Dugaan suami bahwa istrinya berzina dengan laki-laki lain mengakibatkan timbulnya berbagai kesulitan, seperti perceraian dan kesulitan dalam pendidikan dan kedudukan hukum si anak. Keadaan seperti itu menyebabkan terganggunya pertumbuhan jiwa anak dan menghancurkan tatanan kemasyarakatan.
  • Menimbulkan kegoncangan di tengah masyarakat. Sebab, individu--lelaki maupun perempuan--yang telah berzina tidak lagi terpelihara kehormatannya. Betapa banyaknya pembunuhan yang terjadi dalam masyarakat yang disebabkan karena anggota masyarakat itu melakukan zina.
  • Merusak ketenangan hidup. Nama baik seorang perempuan atau laki-laki yang telah berbuat zina akan ternoda di tengah-tengah masyarakat. Ketenangan hidup berumah tangga tidak akan pernah terjelma, dan hubungan kasih sayang antara suami istri menjadi koyak.
  • Menghancurkan rumah tangga. Istri bukanlah semata-mata sebagai pemuas hawa nafsu, akan tetapi sebagai teman hidup dalam berumah tangga dan membina kesejahteraan rumah tangga. Oleh sebab itu, apabila suami sebagai penanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga, maka si istri adalah sebagai penanggung jawab dalam memeliharanya, baik harta maupun anak-anak dan ketertiban rumah tangga itu. Jadi jika si istri atau suami ternoda karena zina, kehancuran rumah tangga itu sukar untuk dielakkan lagi.
  • Berkembangnya berbagai penyakit kelamin. Di samping sifilis, misalnya, meningkatkan penyebaran penyakit AIDS atau penyakit yang menghancurkan sistem kekebalan tubuh (immunity) penderitanya juga berpotensi pesat akibat zina. Orang yang mengidap penyakit-penyakit demikian nyawanya berpotensi bahaya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Menolong dengan Cara Membeli

Nabi Muhammad SAW menolong sahabatnya dengan cara membeli, lalu menghibahkan kembali.

SELENGKAPNYA

Menyiapkan Diri Menyambut Mati

Mengingat kehidupan setelah kematian telah menjadi kebiasaan baik bagi Nabi maupun para sahabat.

SELENGKAPNYA

Mengenali Wajah Ramadhan

Dengan berpuasa, seseorang akan menghindari hal yang dilarang dan merusak keutamaan puasa.

SELENGKAPNYA