
Ekonomi
Air Terjun Miliaran Rupiah Terbengkalai
Proyek air terjun buatan Bojongsari disorot Kejari Indramayu
OLEH LILIS SRI HANDAYANI
Objek wisata air terjun buatan yang ada di Kompleks Wisata Bojongsari, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, kini terbengkalai. Padahal, objek wisata tersebut telah menelan anggaran miliaran rupiah.
Objek wisata itu dibangun Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Indramayu mulai 2017. Instansi tersebut kini berganti nama menjadi Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparra).
Bangunan air terjun buatan itu terdiri atas empat lantai. Untuk lantai pertama, rencananya dijadikan sebagai pusat kuliner, lantai kedua tempat bermain anak, lantai ketiga ruang karaoke, dan lantai keempat ruang spa.
Tak hanya itu, objek wisata tersebut juga dilengkapi berbagai wahana seperti kereta mini monorel, roller coaster, kapal ayun colombus, maupun taman. Namun, sayang, bangunan air terjun buatan maupun semua wahananya itu dibiarkan terbengkalai. Rumput liar yang tumbuh dan suasana yang sepi menimbulkan kesan horor pada objek wisata tersebut.
Objek wisata air terjun buatan itu sempat dibuka selama dua hari pada 2020, tapi ditutup kembali akibat pandemi Covid-19. Hingga kini, objek wisata tersebut masih ditutup.

"Dulu waktu dibuka, saya sempat mencoba wahana di sana. Saat itu gratis karena sedang pembukaan, tapi kemudian ditutup lagi sampai sekarang,’’ ujar seorang warga, Rahman (27), saat ditemui di sekitar area objek wisata air terjun buatan Bojongsari, Rabu (8/2).
Rahman pun menyayangkan tidak dioperasikannya objek wisata tersebut. Apalagi melihat bangunan dan berbagai wahana yang ada kini terbengkalai dan terkesan horor. Padahal, objek wisata itu semestinya bisa menjadi objek wisata unggulan di Kabupaten Indramayu.
Tak hanya dibiarkan terbengkalai, objek wisata air terjun buatan Bojongsari kini disorot oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu. Lembaga tersebut menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan pembangunannya.
Kejari Indramayu melalui tim jaksa penyidik pada bidang tindak pidana khusus (pidsus) telah meningkatkan status perkara tersebut menjadi penyidikan. Ada sepuluh orang yang telah diperiksa dalam kasus tersebut.
Dugaan penyimpangan itu ditemukan dalam pembuatan prasarana tebing air terjun buatan Bojongsari tahap V, yang dilakukan oleh Disbudpar Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2019. Proyek itu dilaksanakan sejak 26 Juni 2019 sampai 21 Desember 2019 (180 hari kalender). Adapun nilai kontraknya mencapai Rp 14,52 miliar dari pagu anggaran Rp 15,07 miliar.

Kepala Kejari Indramayu Ajie Prasetya menyebutkan, adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut bermula dari adanya laporan hasil pemeriksaan BPK pada 2020 lalu. "Kami menemukan adanya dugaan penyimpangan dan akan segera menemukan siapa yang harus bertanggung jawab dan mengungkap berapa kerugian negara yang dialami,’’ kata Ajie.
Dari sejumlah dugaan penyimpangan tersebut, pelaksanaan proyek itu diduga menimbulkan kerugian keuangan negara.
"Kita akan segera menemukan siapa yang harus bertanggung jawab dan mengungkap berapa kerugian negara yang dialami," katanya.
Ajie pun meminta kepada pihak-pihak yang terkait dalam penyidikan perkara tipikor tersebut untuk bersikap kooperatif. "Jangan sampai terkena penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan kami, dengan dalih mampu menghentikan perkara," kata dia.
Pakaian Shalat Bagi Muslimah, Mana yang Ideal?
Pakaian perempuan yang dianggap memadai untuk shalat ialah baju kurung dan kerudung.
SELENGKAPNYAMengapa Gempa Turki Bisa Begitu Dahsyat?
Gempa di Turki terjadi ketika satu lempeng bergerak ke barat, yang lain ke timur, lalu saling menyentak.
SELENGKAPNYACadangan Beras Pemerintah Mayoritas Impor
Penyerapan beras akan naik signifikan pada Maret.
SELENGKAPNYA