OPINI--Zakat Menjembatani Cita Cita Anak Bangsa | Republika/Daan Yahya

Opini

Zakat Menjembatani Cita-Cita Anak Bangsa

Setiap zakat itu menggerakkan kehidupan umat menjadi lebih baik ke depannya.

IMAM NAWAWI, Kepala Humas Laznas BMH

 

Zakat sebagai rukun Islam memang menjadi solusi bagi banyak problem yang melanda negeri. Secara berkesinambungan, zakat bahkan dapat menjadi jembatan bagi anak-anak bangsa meraih cita-cita.

Hal ini di antaranya terbukti dari dana zakat, infak, dan sedekah yang mengalir ke Yayasan Nurul Hidayah di Omben, Sampang, Madura, Jawa Timur. Kebutuhan operasional pendidikan dapat terus tercukupi sehingga proses belajar-mengajar dan lainnya berjalan baik.

Mulai dari jenjang pendidikan raudhatul athfal (RA) hingga madrasah aliyah (MA). Menurut Ustazah Syarifah, selaku pengurus, sekolah yang ia kelola bersama sang suami menjadi tumpuan 900 anak petani dan pedagang kecil menimba ilmu menatap masa depan, meraih cita-cita.

 
Pendistribusian dana zakat untuk pendidikan memang satu hal yang strategis.
 
 

Pendistribusian dana zakat untuk pendidikan memang satu hal yang strategis dan dalam konteks kekinian, Indonesia sangat membutuhkan hal itu. Mengingat upaya peningkatan SDM adalah satu hal yang harus didukung bersama.

Pendayagunaan dana zakat untuk pendidikan sebenarnya menjawab beberapa aspek sekaligus, seperti anak bisa sekolah tanpa terbebani biaya, mereka juga difasilitasi oleh guru yang memadai, hingga perlengkapan sekolah yang aman, layak, dan berkualitas.

Tidak berlebihan kalau kemudian zakat untuk pendidikan ini juga bagian penting dari terwujudnya Sustainable Development Goals (SDGs).

Dalam program pendidikan, dana zakat yang dikelola Laznas BMH telah menggerakkan 600 lebih pondok pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia, menjadi sentra pembelajaran anak bangsa mulai dari skill hingga ilmu pengetahuan dan Alquran.

Sekalipun tetap ini perlu rentang waktu dan energi pendorong yang konstan, zakat bagi dunia pendidikan dapat secara bertahap menghadirkan perubahan kehidupan sosial ekonomi, agar kesenjangan bisa terselesaikan.

Bahkan lebih jauh, mereka yang hari ini yatim dan dhuafa dapat tumbuh sejahtera, mandiri, dan memberdayakan alias mampu menjadi muzaki pada masa depan.

Perluas penafsiran

Seiring perkembangan waktu dan kebutuhan kehidupan umat yang kompleks, dana zakat yang didayagunakan untuk pendidikan memang harus terus diperkuat.

Direktorat Pemberdayaan Zakat Kementerian Agama juga memberi ruang akan hal itu melalui penafsirannya terhadap kelompok penerima zakat kategori fi sabilillah.

Dalam hal ini, zakat diperbolehkan untuk kepentingan sosial keagamaan, seperti membangun tempat ibadah, sekolah/madrasah, membuat irigasi/saluran air, dan sebagainya. Dengan kata lain, zakat dapat menghadirkan penyelenggaraan pendidikan bermutu bagi anak-anak dari kalangan fakir dan miskin.

 
Zakat memang boleh untuk didayagunakan dalam bentuk menggaji guru dan tenaga kependidikan.
 
 

Sebab, zakat memang boleh untuk didayagunakan dalam bentuk menggaji guru dan tenaga kependidikan, melengkapi fasilitas belajar, membangun sarana, seperti gedung bahkan operasional lembaga riset.

Hal ini memberi pesan mendalam bagi para muzaki (orang terkena wajib zakat), dalam hal membayar zakat memang harus diutamakan, didahulukan, dan disegerakan.

Karena setiap zakat yang ditunaikan itu menggerakkan kehidupan umat menjadi lebih baik dan lebih baik ke depannya. Lebih jauh, zakat membangun individu dari umat dan bangsa menjadi lebih cerdas dan siap berdaya saing.

Semakin umat Islam sadar atas kewajiban dan kebermanfaatan zakat, semakin bisa diperluas maslahat dari pengelolaan dana zakat yang profesional dan transparan di seluruh pelosok negeri.

Kehadiran badan amil zakat dan lembaga amil zakat yang dapat memberikan laporan perihal zakat, bisa menjadi jembatan anak bangsa menggapai cita-cita, boleh jadi akan menjadi satu sisi yang dapat memperpendek jarak antara potensi zakat dan realisasi penggalian dana zakat dari umat yang masih begitu jauh.

Artinya, umat semakin sadar, percaya, dan akhirnya tidak ragu membayar zakat.

 
Artinya, umat semakin sadar, percaya, dan akhirnya tidak ragu membayar zakat.
 
 

Pemberian beasiswa

Aulia Nuril Adhha adalah salah seorang santriwati yang mendapatkan beasiswa selama pendidikan setingkat SMA di Pesantren Al-Burhan, Banyumanik, Semarang. Kini ia sukses menjadi penghafal Alquran 30 juz.

Saat wisuda pada 15 Januari 2023, ia menuturkan, satu hal yang tak terbayangkan dirinya bisa sekolah, apalagi sampai bisa menjadi seorang hafizah (penghafal Alquran wanita). Sebagai anak yang jauh dari kota dan orang tua tinggal di desa, ia bisa melanjutkan pendidikan tidak lain karena pendayagunaan zakat dalam bentuk beasiswa dari Laznas BMH.

“Bersyukur dan bangga, memang butuh perjuangan harus meninggalkan orang tua dan tanah kelahiran, untuk memutuskan melanjutkan jenjang pendidikan dan di sekolah ini, saya bisa selesaikan hafalan Alquran lewat beasiswa BMH. Terima kasih BMH dan para donatur," ujar Nuril.

Aulia tentu hanya satu dari sekian banyak bukti zakat dapat mengangkat derajat mereka yang papa, yang tak terbayang bisa sekolah dan sukses. Dengan demikian, perhatian kita terhadap zakat harus semakin ditingkatkan.

Sebab, secara mendasar, rukun Islam itu ada bukan sekadar sebagai wawasan dan jadi hafalan, melainkan untuk diamalkan demi terwujudnya perubahan dan peningkatan keadaan manusia menjadi lebih baik.

Tak mengherankan, Allah dalam Alquran kerap menyandingkan kata zakat dengan shalat. Sebab, keduanya sangat penting, strategis, dan memberikan energi lahirnya perubahan nyata dalam kehidupan diri, keluarga, umat, bahkan bangsa dan negara.

Wallahu a’lam.

Kenaikan Ongkos Haji

Perlu dirumuskan formulasi nilai manfaat masing-masing calon jamaah secara proporsional dan berkeadilan.

SELENGKAPNYA

ERP untuk Siapa?

Besaran tarif ERP yang terjangkau menjadi isu paling krusial penerapan ERP.

SELENGKAPNYA

Arah Baru Perda Anti LGBT

Perda anti LGBT perlu lebih mengarah pada tumbuhnya norma dan etika.

SELENGKAPNYA