
Wawasan
'Kami tidak Toleransi KBIHU yang Paksa Jamaah'
Para KBIHU jangan mengadakan paket ibadah yang membuat jamaah lemah.
Jamaah di atas usia 65 tahun dapat kembali menunaikan ibadah haji tahun ini. Meski kebijakan tersebut menjadi kabar gembira bagi mereka yang sudah berada pada antrean dengan jadwal pemberangkatan 2020, pencabutan pembatasan usia jamaah menjadi tantangan bagi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji.
Para petugas harus siap untuk menghadapi jamaah risiko tinggi (risti) yang akan berangkat tahun ini.
Salah satu jurus untuk mengantisipasi tingginya angka kematian, yakni upaya pemahaman seputar moderasi manasik haji kepada jamaah. Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) juga tidak boleh memaksakan jamaah, terutama lansia dan risti untuk berziarah dan menjalankan ibadah sunah.
Untuk mengulas hal tersebut, wartawan Republika Andrian Saputra mewawancarai Direktur Bina Haji Ditjen PHU Kemenag Arsad Hidayat yang juga merupakan ketua PPIH Arab Saudi 2022. Berikut ini kutipannya.

Setelah pencabutan aturan batasan usia maksimal jamaah haji, berapa persentase jamaah lansia dan risti yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun ini? Apakah mereka siap berangkat?
Betul, setelah pencabutan aturan batasan usia 65 tahun, kita sudah mendata jamaah haji lansia yang sudah terdaftar di Kementerian Agama dalam Siskohat. Ada sekitar 62.879 jamaah yang melebihi umur 65 tahun seandainya kita mendapatkan kuota normal pada 2023 ini.
Artinya, ada 28,5 persen jamaah lansia yang akan diberangkatkan pada 2023 ini. Apakah mereka siap berangkat? Saya kira kaitan dengan hal ini Kementerian Kesehatan juga sudah menyiapkan beberapa program atau kegiatan dalam rangka mempersiapkan supaya pada saat hari-H pemberangkatan jamaah lansia tersebut sudah dalam kondisi siap.
Bagaimana menjaga kesehatan jamaah haji, terutama lansia dan risti selama berada di Tanah Suci?
Saya kira ini kaitan dengan ide moderasi manasik haji dan umrah. Salah satu tujuannya itu bagaimana jamaah memperoleh kemudahan dan berbagai pilihan alternatif pendapat kaitannya dalam pelaksanaan ibadah haji.
Sebagai contoh, jamaah lansia atau risti atau yang kondisi fisiknya lemah, saya kira mereka bisa memilih alternatif rukhsoh atau kemudahan-kemudahan. Di samping itu, kami juga secara kontinu, terus-menerus melakukan sosialisasi ke para KBIHU untuk mereka tidak melakukan program-program paket ibadah yang membuat jamaah haji kita kondisinya semakin lemah.
Sebagai misal, KBIHU yang membuat program umrah berkali-kali, ini juga perlu menjadi perhatian para KBIHU. Dan ini kami sampaikan selalu dalam berbagai kesempatan di dalam rapat dan pertemuan, khususnya dengan KBIHU yang tergabung dalam forum komunikasi KBIHU.
Bagaimana menyiapkan petugas bimbad (bimbingan ibadah) untuk satu frekuensi, dengan moderasi manasik haji dalam menghadapi jamaah lansia tersebut?
Betul, ini menjadi salah satu fokus kami juga ya. Jadi pada 2023 ini kan rekrutmen petugas haji lebih awal. Maksud dan tujuannya, para petugas haji tersebut sudah bisa melakukan komunikasi, konsolidasi, termasuk melakukan pembinaan-pembinaan manasik kepada jamaah haji.
Dan kami sampaikan dalam kesempatan pelatihan atau bimtek petugas haji bahwa salah satu yang menjadi fokus, kami perhatian terhadap jamaah lansia. Dengan demikian, para pembimbing ibadah haji yang nanti akan ditugaskan harus mereferensi kaitan dengan pembinaan manasiknya kepada nilai-nilai moderasi manasik haji dan umrah.
Apalagi, tadi saya sampaikan bahwa 28,5 persen jamaah haji yang akan berangkat pada 2023 ini adalah jamaah lansia. Maka itu, perlu ada perspektif moderat dalam kaitan pelaksanaan ibadah haji pada 2023 ini.
Bagaimana menertibkan para KBIHU yang memaksakan jamaah untuk beribadah sunah meski kondisinya sedang sakit?
Untuk kaitannya dengan pelaksanaan ibadah yang dilakukan oleh KBIHU, petugas haji pun kami bentuk yang namanya Task Force untuk pengawasan KBIHU. Jadi ini dalam rangka juga melakukan pengawasan terkait dengan pelaksanaan ibadah yang dilakukan oleh KBIHU. Kami ingin memastikan bahwa seluruh kegiatan yang dilakukan oleh KBIHU itu berpedoman terhadap aturan dan regulasi, yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.
Salah satu program juga yang kami sampaikan bahwa KBIHU juga menjadi kelompok terdepan bagaimana bisa melakukan sosialisasi kaitan dengan moderasi manasik haji dan umrah kepada jamaah haji.
Maka itu, kami sampaikan juga bahwa kami tidak toleransi kepada KBIHU, KBIHU yang dalam tanda kutip mereka memaksa jamaah haji kita.
Apalagi, tadi dengan kondisi jamaah lansia kita ini lumayan cukup banyak untuk melakukan program-program ibadah, yang membuat kondisi mereka menjadi memburuk atau membuat kondisi mereka menjadi lemah, dan akhirnya mereka tidak bisa melaksanakan puncak pelaksanaan ibadah haji, yaitu wukuf. Dan ini, menurut saya, sangat merugikan buat jamaah haji kita.
Jurus Moderasi Haji demi Jamaah Risti
Prinsip moderasi haji adalah mengambil pendapat pertengahan dalam menjalankan ibadah haji.
SELENGKAPNYASaudi: Haji 2023 Kembali Normal, tak Ada Batasan Usia
Arab Saudi tidak menetapkan persyaratan untuk vaksin.
SELENGKAPNYA