
Bodetabek
Pekerja Rentan Difasilitasi Jaminan BPJS Ketenagakerjaan
Zaki menyebutkan, jajarannya mulai menyisir kembali data pekerja rentan selama sekitar enam bulan.
TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memberikan jaminan sosial kepada sekitar 50 ribu pekerja rentan. Para pekerja itu didaftarkan semua untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, jumlah tersebut diupayakan bertambah pada 2023 dengan anggaran dikover APBD Kabupaten Tangerang. Pemberian fasilitas tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian Pemkab Tangerang dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja yang berisiko mengalami masalah kesehatan, sosial, maupun ekonomi.
Pekerja rentan yang dimaksud, kata Zaki, meliputi buruh tani, petani, pedagang kaki lima (PKL), dan para tunakarya. Mereka semua akan mendapatkan perlindungan, yang iuran bulanannya ditanggung pemerintah.
Kami memberikan bantuan untuk 50 ribu tenaga kerja rentan yang dianggarkan di APBD Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan.AHMED ZAKI ISKANDAR Bupati Tangerang
"Kami memberikan bantuan untuk 50 ribu tenaga kerja rentan yang dianggarkan di APBD Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka melindungi mereka dari hal-hal yang tidak kita inginkan seperti kecelakaan kerja," kata Zaki di Kabupaten Tangerang, Banten, Ahad (25/12).
Pemkab Tangerang, kata dia, berupaya menambah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan. Zaki menyebutkan, jajarannya mulai menyisir kembali data pekerja rentan selama sekitar enam bulan untuk kemudian dilakukan verifikasi.
Setelah datanya cocok, pihaknya bakal mengajukan penambahan anggaran melalui APBD perubahan. Dengan begitu, jumlah mereka yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan ke depannya bertambah banyak.

"Karena belum lagi pekerja-pekerja di Kabupaten Tangerang yang non-ASN (aparatur sipil negara), baik itu PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) maupun pekerja-pekerja bantu yang ada di Kabupaten Tangerang. Kita data kembali dan akan terus bertambah nantinya," kata Zaki.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menjelaskan, pekerja yang terdaftar sebagai peserta bisa mendapatkan banyak manfaat. Di antaranya, jaminan hari tua, jaminan kecelakaan dan kematian, jaminan pensiun, hingga jaminan kehilangan pekerjaan. Semua jaminan sosial itu diberikan kepada peserta sebagai bentuk perlindungan ketika hal buruk menimpa mereka.
"Tentu perlu adanya intervensi dari pemerintah dengan kolaborasi, dan Pemerintah Kabupaten Tangerang hadir untuk memberikan perhatian kepada 50 ribu pekerja rentan," kata Zainudin.
Dia menyampaikan, Kabupaten Tangerang menjadi daerah dengan jumlah peserta pekerja rentan terbesar se-Indonesia. Hal itu terwujud berkat program yang dicanangkan Bupati Zaki. "Kabupaten Tangerang sepertinya yang terbesar, dan menurut Bupati akan ditambah pada 2023," kata Zainudin.

Menilik Tren Wisata 2023
Wisatawan kian senang beralih dari pola perjalanan lama menuju destinasi baru.
SELENGKAPNYAKuliner Menyambut Tahun Baru
Tahun baru bisa diisi dengan sajian kuliner tradisional dengan cita rasa autentik.
SELENGKAPNYABersiap Buka Lembaran Baru
Setiap orang perlu melakukan perencanaan di berbagai aspek sebelum memasuki tahun baru.
SELENGKAPNYA