
Ekonomi
RUU PPSK Dibawa ke Paripurna
Masih diperlukan penguatan aturan yang mendukung pengembangan keuangan syariah.
JAKARTA -- Pemerintah dan Komisi XI DPR sepakat untuk membawa Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) ke sidang paripurna DPR.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, RUU tersebut merupakan fondasi penting untuk mencapai reformasi sektor keuangan. "RUU P2SK akan menjadi tonggak penting bagi reformasi sektor keuangan dan merupakan salah satu fondasi penting untuk mendorong perekonomian menuju Visi Indonesia Emas 2045," kata Sri dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Jakarta, Kamis (8/12).
View this post on Instagram
Sri Mulyani menegaskan, penting bagi Indonesia untuk memperkuat sektor keuangan sehingga dapat berjalan secara optimal dalam menjalankan peran intermediasi dan mendorong roda perekonomian masyarakat.
Menurutnya, RUU PPSK sangat tepat waktu dan sangat relevan karena saat ini terdapat dinamika perekonomian global dan domestik yang masih dipenuhi ketidakpastian sehingga perlu diantisipasi. "Tantangan ini termasuk ancaman terhadap stabilitas sistem keuangan," ujarnya.
Terlebih lagi, Indonesia baru saja berjuang melewati dampak pandemi Covid-19 dan masih akan menghadapi tantangan baru seperti meningkatnya harga komoditas, yaitu energi dan pangan. Indonesia juga harus menghadapi tantangan kebijakan kenaikan suku bunga di negara-negara maju yang menimbulkan dampak capital outflow, termasuk juga potensi resesi serta tekanan terhadap sektor keuangan.
Oleh sebab itu, RUU P2SK menjadi sangat penting untuk menjawab tantangan saat ini termasuk tantangan masa depan yaitu perubahan iklim serta potensi disrupsi dari perkembangan teknologi digital terhadap aktivitas perekonomian.
"Tanpa reformasi, sektor keuangan Indonesia akan terus bergantung pada modal dari luar negeri dalam memenuhi kebutuhan investasi dan aktivitas ekonominya. Oleh karena itu, RUU ini sangat bermakna di dalam memperkokoh kemandirian ekonomi bangsa," katanya menegaskan.
Daya saing keuangan syariah nasional yang kuat dibutuhkan untuk menarik berbagai manfaat global.
RUU tersebut mendapatkan persetujuan dari seluruh fraksi yang hadir dalam rapat. Akan tetapi, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan beberapa catatan.
Terkait pengembangan perbankan syariah, anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKS Anis Byarwati menyampaikan, pihaknya berpendapat pentingnya penegasan peran DSN MUI sebagai institusi penentu fatwa produk ataupun aktivitas keuangan syariah. Menurutnya, DSN MUI memiliki otoritas dan kapasitas yang memadai untuk menjadi penentu kesyariahan produk dan jasa keuangan syariah.
"Hal ini juga selaras dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah Pasal 26 Ayat 2 di mana disebutkan bahwa prinsip syariah sebagaimana dimaksud dalam UU Perbankan Syariah adalah difatwakan oleh Majelis Ulama Indonesia," ujarnya.
Fraksi PKS juga berpendapat masih diperlukan penguatan aturan yang mendukung pengembangan sektor keuangan syariah dan ekosistemnya. Hal ini sangat penting dalam upaya memuwujudkan Indonesia sebagai pusat keuangan syariah global, seperti yang sudah dicanangkan oleh pemerintah.
View this post on Instagram
"Daya saing keuangan syariah nasional yang kuat dibutuhkan untuk menarik berbagai manfaat global dalam rangka mengakselerasi perekonomian nasional, memperkuat sumber pembiayaan, memacu sektor riil, dan memperluas lapangan kerja," ujar Anis.
Dari dokumen draf RUU PPSK yang diterima Republika, terdapat sejumlah ketentuan yang memperkuat peran perbankan syariah dalam kegiatan sosial keagamaan.
Hal itu tertuang dalam Bab Perbankan Syariah RUU PPSK, Pasal 4 Ayat 3 yang menyebutkan bank syariah dan unit usaha syariah (UUS) dapat menghimpun dana sosial yang berasal dari wakaf uang dan menjadi pengelola wakaf (nazir) dan/atau menyalurkannya melalui pengelola wakaf sesuai dengan kehendak pemberi wakaf. Sebelumnya, perbankan syariah hanya dapat menjadi penerima wakaf uang.
Menjaga Pemulihan di Tengah Ketidakpastian Global
APBN akan tetap berperan sebagai shock absorber di tengah potensi pelemahan ekonomi pada 2023.
SELENGKAPNYAEkonomi, Tantangan Terbesar Indonesia 2023
Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam akan menjadi yang terbaik di kawasan pada tahun ini.
SELENGKAPNYAMagis Maroko dan Pan Arabisme
Bolehlah kita bersepakat bahwa apa yang Maroko capai ini menjadi salah satu episode gerakan 'Pan Arabisme' yang melegenda itu.
SELENGKAPNYA