Pasangan pengantin yang mengikuti nikah massal di Teras Malioboro II, Yogyakarta, Jumat (30/9/2022). | Republika/Wihdan Hidayat

Opini

Ketahanan Keluarga Indonesia

Stigma terhadap status perempuan bercerai semakin rendah dan independensi ekonomi perempuan semakin tinggi.

YUSUF WIBISONO, Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS)

Revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA), program prioritas Kemenag sejak 2021 menjadi strategis dan relevan terkait tantangan pembinaan keluarga sakinah terkini. Terdapat kecenderungan mengkhawatirkan di keluarga Muslim Indonesia.

Mereka yang pernikahannya tercatat di KUA, yaitu melemahnya pernikahan dan melonjaknya perceraian. Jumlah pernikahan tahunan yang dalam 15 tahun terakhir di kisaran 2,1 juta, pada masa pandemic jatuh di kisaran 1,8 juta.

Sebaliknya, jumlah perceraian tahunan terus meningkat dan mencatat rekor tertinggi di masa pandemi. Pada 2021, angka perceraian mencapai 448 ribu dengan rasio pernikahan-perceraian 1: 3,89 yang bermakna di setiap 3,89 pernikahan terdapat satu perceraian.

Kasus perceraian sebagian besar terjadi di Jawa yaitu Jawa Barat (22,0 persen), Jawa Timur (18,7 persen), dan Jawa Tengah (16,8 persen). Namun dari tingkat risiko perceraian, provinsi tertinggi adalah DKI Jakarta (1: 2,98) dan Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (1: 3,24).

 
Sebaliknya, jumlah perceraian tahunan terus meningkat dan mencatat rekor tertinggi di masa pandemi. 
 
 

Dalam 20 tahun terakhir, rasio pernikahan-perceraian melonjak dari hanya 1: 14,5 pada 2000 menjadi 1: 3,9 pada 2021. Persentase perceraian terhadap pernikahan melonjak dari hanya 6,9 persen pada 2000 menjadi 25,7 persen pada 2021.

Indikator lebih kuat yaitu rasio perceraian per 1.000 populasi perempuan berstatus menikah (refined divorce rate), memberikan pesan serupa. 

Refined divorce rate melonjak dari 3,92 perceraian per 1.000 perempuan menikah pada 2000 menjadi 8,22 perceraian per 1.000 perempuan menikah pada 2021.

Tingkat risiko perceraian 3,92 pada 2000 bermakna 0,39 persen dari seluruh keluarga Muslim di tahun itu akan berakhir dengan perceraian. Probabilitas perceraian tahunan ini melonjak drastis, kini 0,82 persen dari seluruh pasangan pada 2021 akan berakhir dengan perceraian.

Di waktu yang sama, probalitas pernikahan menunjukkan penurunan konsisten. Pada 2000, sebesar 8,78 persen perempuan tidak menikah pada tahun tersebut akan menjalani pernikahan.

 
Di waktu yang sama, probalitas pernikahan menunjukkan penurunan konsisten.
 
 

Pada 2021, turun drastis, hanya 4,95 persen perempuan tidak menikah yang menjalani pernikahan pada tahun tersebut. Secara singkat, kecenderungan terkini adalah menikah semakin lambat dan berpisah semakin cepat. Lamban menikah, mudah berpisah. 

Dalam UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, putusnya pernikahan dapat terjadi karena talak dari pihak suami (cerai talak) atau gugatan perceraian yang diajukan pihak istri (cerai gugat). Angka cerai gugat tinggi dan semakin meningkat di masa pandemi.

Angka cerai gugat meningkat dari 73,7 persen pada 2018 menjadi 75,3 persen pada 2021. Dengan kata lain, 3 dari 4 perceraian terjadi karena gugatan istri. Tinggi dan menguatnya cerai gugat mengindikasikan perceraian dianggap semakin normal.

Stigma terhadap status perempuan bercerai semakin rendah dan independensi ekonomi perempuan semakin tinggi. 

 
Stigma terhadap status perempuan bercerai semakin rendah dan independensi ekonomi perempuan semakin tinggi. 
 
 

Penyebab perceraian yang sangat dominan adalah perselisihan dan pertengkaran terus menerus tanpa ada kemungkinan rukun kembali. Faktor ini meningkat drastis di masa pandemi, dari 46,6 persen pada 2018 menjadi 62,4 persen pada 2021.

Faktor dominan lainnya masalah ekonomi, seperti suami tidak bekerja, suami tidak memberi nafkah kepada istri, dan istri berpenghasilan lebih besar dari suami.

Menarik, faktor ekonomi ini tak banyak berbeda sebelum dan saat pandemi, 28,2 persen pada 2018 dan 25,3 persen pada 2021. Faktor perselisihan dan ekonomi mendominasi penyebab perceraian, sekitar 80-90 persen dari keseluruhan kasus perceraian.

Perceraian menyakiti semua, terlebih bagi anak-anak. Pasangan bercerai cenderung memiliki tingkat kesejahteraan sosial dan psikologis lebih rendah. Secara ekonomi, bercerai meningkatkan peluang perempuan sebagai orang tua tunggal menjadi miskin.

 
Anak-anak yang tumbuh dengan orang tua bercerai karenanya cenderung memiliki tingkat kesejahteraan lebih rendah.
 
 

Anak-anak yang tumbuh dengan orang tua bercerai karenanya cenderung memiliki tingkat kesejahteraan lebih rendah karena keterbatasan sosial-psikologis dan kesulitan ekonomi yang dialami orang tua tunggal.

Masalah ini berlanjut ke masa dewasa. Mereka yang berasal dari keluarga bercerai, lebih berpeluang memiliki kesejahteraan psikologis rendah, masalah pernikahan, hingga konsumsi rokok dan alkohol lebih tinggi.

Pada gilirannya, mereka cenderung bermasalah ketika menikah dan lebih berpeluang mengakhiri pernikahan. Dengan kata lain, perceraian orang tua hari ini berpotensi melemahkan pernikahan anak di masa depan.

Transmisi perceraian antargenerasi ini akan menciptakan siklus perceraian: tumbuh di keluarga bercerai meningkatkan peluang pernikahan seseorang berakhir dengan perceraian pula.

Sejumlah kebijakan afirmatif dapat didorong untuk memperkuat pernikahan dan menurunkan risiko perceraian seperti penguatan program pra-pernikahan bagi calon pengantin.

Kewajiban mengikuti program pra-pernikahan secara ekstensif terbukti meningkatkan kemampuan merawat dan menjaga pernikahan, serta menurunkan tingkat perceraian.

Mengembangkan program promosi pernikahan adalah krusial terutama bagi pemuda-pemudi usia menikah, pasangan dari kelompok ekonomi lemah, pasangan muda, dan pasangan baru memiliki anak.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Wakanda Forever Membingkai Kesedihan dengan Jujur

Kerajaan Wakanda waswas dengan serangan kerajaan bawah laut tersembunyi bernama Talokan.

SELENGKAPNYA

Musik Tradisi Riwayatmu Kini

Banyak yang perlu diperkenalkan dari kedahsyatan musik tradisional Indonesia.

SELENGKAPNYA

Dalil Pendapat Fikih Diskon PSJT

LKS dapat memberikan potongan dari kewajiban pembayaran baik dipersyaratkan maupun tidak dipersyaratkan.

SELENGKAPNYA