Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi (ketiga kiri) berjalan usai melakukan pemeriksaan kesehatan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022). | ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Nasional

Febri Sebut Putri Sambo Legowo Ditahan

Penahanan Putri Candrawathi disebut memenuhi rasa keadilan publik dalam proses penyidikan.

JAKARTA — Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, mengaku, kliennya legowo ditahan meskipun secara psikis masih bermasalah. Menurut Febri, secara fisik kondisi Putri Candrawathi dinyatakan baik.

"Kami bersyukur kondisi klien kami dinyatakan baik secara fisik meskipun secara psikologis masih membutuhkan pendampingan mengingat kompleksitas situasi yang dialami pascaperistiwa yang sama-sama kita ketahui," ujar Febri, Sabtu (1/10).

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), resmi ditahan setelah menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Saat ini, PC ditahan di Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan. 

Menurut Febri, kliennya tersebut masih mengalami trauma usai pembunuhan Brigadir J. PC disebut masih butuh pendampingan profesional meskipun telah ditahan. PC sendiri telah ditetapkan tersangka sejak 19 Agustus 2022 lalu dan dia merupakan salah satu saksi kunci terhadap apa yang sebenarnya terjadi antara Ferdy Sambo dan Brigadir J.

"Dari hasil pemeriksaan psikiater Mabes Polri, dokter menyampaikan ada trauma akibat kejadian yang dialami sebelumnya. Ada resep obat juga yang diberikan dokter dari Satuan Kesehatan Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri-Klinik Pratama," tutur Febri.

Pakar hukum Universitas Brawijaya Aan Eko Widiarto menilai, penahanan Putri Candrawathi memenuhi rasa keadilan publik dalam proses penyidikan. Namun, Aan menilai, pemenuhan rasa keadilan bagi publik tersebut masih jauh dari kondisi secara umum karena hingga saat ini proses hukum masih berjalan. "Rasa keadilan dalam konteks penyidikan, menurut saya, sudah terpenuhi, ini dalam konteks penyidikan," kata Aan lagi.

Menurut Aan, proses untuk pemenuhan rasa keadilan bagi publik terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat itu masih cukup panjang. Sebab, masih ada sejumlah proses hukum yang harus berjalan hingga nantinya memiliki kekuatan hukum tetap.

"Kita apresiasi untuk (adanya langkah penahanan) ini, walaupun memang terlambat. Minimal ada proses yang dijalankan dan itu sama dengan warga negara yang lain," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang telah melakukan penahanan terhadap Putri. Ia menilai, langkah Polri tepat demi memenuhi asas keadilan. Apalagi, penahanan terhadap PC dilakukan setelah kondisi jasmani dan psikologi kesehatannya dinyatakan sehat dan baik. 

photo
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo (kanan) didampingi Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kiri) saat memberikan keterangan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022). Dalam keterangan tersebut, Kapolri menyatakan kepolisian resmi melakukan penahanan terhadap istrinya, Putri Candrawathi di Rutan Mabes Polri. Republika/Thoudy Badai - (Republika/Thoudy Badai)

"Keputusan Kapolri sudah sangat tepat. Karena menang demi keadilan, PC harus ditahan," ujar Sahroni.

Justru, menurut Sahroni, bakal terjadi hal-hal yang menghambat proses hukum bila PC tidak ditahan. Penahanan PC dapat dipastikan sudah sesuai dengan pertimbangan. “Kita ingin kasus ini cepat selesai dengan adil, maka hal-hal prosedural harus dipatuhi," tutur anggota Fraksi Nasdem ini.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya resmi menahan tersangka Putri Candrawathi di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jumat (30/9).

Penahanan tersebut dalam rangka persiapan pelimpahan tahap dua ke kejaksaan pada pekan depan. Sementara itu, Ferdy Sambo telah ditahan di Rutan Mako Brimob sejak 9 Agustus 2022 setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Bahasa Radikal Tokoh-Tokoh Pergerakan Nasional

Sukarno dituduh sedang menghasut rakyat dengan kata-kata yang radikal.

SELENGKAPNYA

Tragedi Berdarah di Kanjuruhan

Tiga ribu dari total 40 ribu penonton turun ke lapangan

SELENGKAPNYA

Pro-Kontra Komunis di Kalangan Wartawan

Menjelang 1945 dan awal 1965, suhu poliitik di Tanah Air makin memanas.

SELENGKAPNYA