
Nostalgia
Bahasa Radikal Tokoh-Tokoh Pergerakan Nasional
Sukarno dituduh sedang menghasut rakyat dengan kata-kata yang radikal.
OLEH PRIYANTONO OEMAR
Sukarno rajin melontarkan semangat pergerakan “robohkan imperialisme”, melontarkan kritik “imperialisme mencelakakan kita”, memacu semangat “menuju Indonesia merdeka”, “semangat kemerdekaan”, “kemerdekaan nasional”, dan sebagainya. Saat itu pula, Sukarno dituduh sedang menghasut rakyat dengan kata-kata yang radikal.
Maka, ketika dia diadili pada 1930, ia pun merasa perlu membela kata dan bahasa yang ia pakai itu. Dalam pembelaannya menggunakan bahasa Indonesia di pengadilan Bandung pada 2 Desember 1930, ketika diterjemahkan ke dalam bahasa Belanda, ada 20 kata onafhankelijkheid dan 106 kali kata vrijheid, terjemahaan dari kata kemerdekaan, termasuk di dalamnya kata onvrijheid(ketidakmerdekaan) sebanyak dua kali.
Bagi bangsa Indonesia, kata onafhankelijkheid dan vrijheid adalah kata yang sama untuk merujuk kemerdekaan. Namun, onafhankelijkheid yang dipahami oleh bangsa Belanda tidak memiliki makna “membebaskan diri” seperti yang dipahami dalam makna kata vrijheid.
Pada awal 1920-an, tokoh-tokoh pergerakan kemerdekaan Indonesia masih memilih menggunakan kata-kata yang aman, seperti zelfstandig dan onafhankelijkheid.
Karena itu, pada awal 1920-an, tokoh-tokoh pergerakan kemerdekaan Indonesia masih memilih menggunakan kata-kata yang aman, seperti zelfstandig dan onafhankelijkheid. Namun, di paruh kedua dekade 1920-an, kata vrijheid mulai sering digunakan dan harus berhadapan dengan polisi kolonial.
M Tabrani sudah menggunakan kata vrijheid di Kongres Pemuda Indonesia Pertama dan setelah kongres ia dipanggil oleh Kantor Penasihat Urusan Pribumi. Kongres Pemuda Indonesia Pertama memang menggunakan bahasa Belanda.
Laporan kongres ini yang juga ditulis dalam bahasa Belanda disita juga oleh polisi, tapi untungnya sudah ada yang dikirim ke Museum Nasional, sehingga dokumen itu sampai sekarang masih ada. Di Kongres Pemuda Indonesia Kedua yang sudah menggunakan bahasa Indonesia, polisi harus melakukan interupsi ketika kata “merdeka” muncul di sidang.
Saat membuka Kongres Pemuda Indonesia Pertama itu, Tabrani 10 kali melontarkan kata terkait “merdeka/bebas”. Yaitu empat kali kata vrijheid (dalam: vrijheid van ons land and volk en als personen, kemerdekaan nusa dan bangsa kita dan sebagai pribadi; vrijheidsdrang, dorongan kemerdekaan; dan sebagainya), dan enam kali kata vrij (dalam: land en volk vrij, nusa dan bangsa yang merdeka; krachtig en vrij volk, bangsa yang kuat dan merdeka; Indonesie vrij te maken, memerdekakan Indonesia; vrijmaking van Indonesie, pembebasan Indonesia; dan sebagainya). Selain itu, ia juga melontarkan lima kali kata zelfstandig (mandiri).
Lalu, dalam pembelaan di Landraad Bandung itu, Sukarno secara khusus membahas bahasa radikal. “O, memang, Tuan-tuan Hakim, kami punya bahasa adalah bahasa yang radikal. Kami punya bahasa bukanlah bahasa nenek-nenek yang sudah jatuh pingsan kalau mendengar kata ‘kemerdekaan’, kami punya pidato-pidato bukanlah pidato paderi di dalam gereja atau pidato juru khutbah di dalam masjid. Kami adalah nasionalis revolusioner, nasionalis yang radikal, nasionalis kepala banteng! Kami punya bahasa adalah bahasa yang keluar dari kalbu yang berkobar-kobar dengan semangat nasional, berkobar-kobar dengan rasa kecewa atas celaka dan sengsara rakyat,” ujar Sukarno.
Meski kata-kata yang ia gunakan cukup tajam, tidak ada tujuan untuk melanggar hukum. Seperti yang ia katakan, “Tetapi tidak adalah pidato-pidato kami dan bahasa kami itu berisi niat melanggar pasal 153 bis, tidak adalah ia berisi maksud menjalankan kejahatan-kejahatan yang dituduhkan dengan pasal 169!”
Sukarno berdalih tidak sedang merongrong wibawa pemerintah kolonial, sebab imperialisme adalah kata umum yang juga digunakan oleh pakar-pakar Belanda. Ia menggunakan pakar-pakar Belanda itu untuk mendukung argumennya ketika ia mengkritik imperialisme dan kapitalisme.
Salah jika imperialisme dimaksudkan sebagai pemerintah kolonial dan kapitalisme dimaksudkan sebagai bangsa asing, seperti yang dituduhkan kepada Sukarno. Perkataan itu berakhiran isme, yang artinya suatu paham, suatu sistem.
“Sistem ini yang mencelakakan, sistem ini yang merusak, sistem ini yang jahat, sistem ini yang harus dirobohkan, bukan bangsa asing, bukan pemerintah, bukan kekuasaan pemerintah!” tegas Sukarno.
Sukarno dituduh telah menghasut rakyat mengenai rencana Indonesia memerdekakan diri pada 1930 itu.
Sukarno ditangkap pada Desember 1929 dan tahun 1930 menjadi tahun sial bagi Sukarno. Ada kegaduhan yang sebenarnya muncul bukan karena akibat tindakan Sukarno, melainkan ia dituduh sebagai penghasutnya. Sukarno dituduh telah menghasut rakyat mengenai rencana Indonesia memerdekakan diri pada 1930 itu.
Sejak 1929 sudah muncul perbincangan di masyarakat bahwa akan ada kejadian pada 1930. Isu ini merebak karena ada ramalan yang menyebutkan hal demikian. Jika dihitung dari masa keruntuhan Majapahit, sesuai ramalan Sabdo Palon yang akan muncul lagi sekitar 500 tahun kemudian, maka 1930 adalah masa sekitar 500 tahun itu.
Rongowarsito juga meramalkan akan ada kejadian pada 1930 itu. Pada Januari 1930, Darmo Kondo yang diterbitkan Budi Utomo menurunkan tulisan mengenai ramalan Ronggowarsito. Majalah berbahasa Sunda yang diterbitkan Volkslectuur, lembaga yang dibentuk pemerintah, memuat iklan buku yang dikaitkan dengan akan adanya kejadian pada 1930.
Ti taun pungkur keneh jalma-jalma satanah Pasundan guyur ibur, pada mareunang beja yen dina tahun 1930 bakal aya kajadian anu aneh. Demikian bunyi kalimat pembuka iklan buku mengenai Pangeran Kornel itu. Artinya: Dari tahun lalu orang-orang se-Tanah Pasundan gempar, mendapat kabar bahwa pada tahun 1930 akan ada kejadian aneh).
“Tidakkah ini suatu bukti bahwa ramalan dan kepercayaan tentang 1930 itu di dalam kalangan rakyat memang sudah tak aneh lagi, dan memang sudah sebagai keadaan biasa belaka?” tanya Sukarno dalam pembelaannya di Landraad Bandung itu.
Di Mana Mengadili Sengketa Hasil Pilkada Serentak 2024?
Meneruskan dikotomi rezim pemilu dan rezim pemerintahan daerah hanya akan menimbulkan ketidakpastian hukum.
SELENGKAPNYAWisata Global Menuju Sinyal Hijau
Sinyal membaik sektor pariwisata internasional sudah terlihat pada lima bulan pertama 2022.
SELENGKAPNYADe-Dolarisasi Meluas
Cina menguatkan upaya mengikis hegemoni dan dominasi mata uang dolar AS di kawasan Asia.
SELENGKAPNYA