
Nasional
Pemerintah Harus Pikirkan ‘Obat Mujarab’ untuk Honorer
Banyak tenaga honorer teknis dan nonteknis yang telah mengabdi berpuluh-puluh tahun.
JAKARTA -- Ketua Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer Kategori Dua Indonesia (PHK2I) Se-Indonesia Eko Mardiono, mengapresiasi wacana pembatalan kebijakan penghapusan tenaga honorer pada 2023. Namun, dia mengingatkan pemerintah untuk terus memikirkan ‘obat mujarab’ penyelesaian tenaga honorer yang hingga kini belum usai.
“Ingat dan perlu dicatat bahwa apabila (tenaga honorer) direkrut harus diselesaikan. Bagaimana cara penyelesaiannya itu juga harus dipikirkan oleh Pak Menpan-RB," ujar Eko kepada Republika, Senin (19/9).
Eko menerangkan, banyak tenaga honorer teknis dan nonteknis yang telah mengabdi berpuluh-puluh tahun. Eko menerangkan bahwa dia sudah mengabdi selama 34 tahun dengan tersisa 2-3 tahun menjelang pensiun.
Eko berharap, tidak ada lagi tenaga honorer yang mengalami hal tersebut. Karena itu, pemerintah harus memberikan kejelasan kepada para tenaga honorer.
“Niat baik dari pemerintah, dalam hal ini Pak Azwar Anas, tolong dikasih formula penyelesaian juga. Harap ada penyelesaian khusus tenaga honorer khususnya K2. Sekian tahun harus selesai diangkat PPPK minimal, kalau tidak bisa PNS,” kata dia.
Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menyatakan, kebijakan penghapusan tenaga honorer bukan kebijakan yang solutif. "Pemerintah, dalam hal ini Kemenpan-RB, harus mencari solusi terhadap mereka tenaga honorer,” kata dia.
Ia mengatakan, banyak daerah yang kekurangan aparatur sipil negara (ASN) dalam melakukan tugasnya melakukan pelayanan publik. "Di daerah itu banyak sekali yang layanan publiknya tidak tertangani tanpa ada tenaga honorer karena keterbatasan ASN,” kata dia.
Sebelumnya, pemerintah pusat melontarkan wacana untuk membatalkan kebijakan penghapusan tenaga honorer pada 2023. Wacana itu muncul seiring menguatnya penolakan dari pemerintah daerah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, Kemenpan-RB sedang menyiapkan solusi jalan tengah, yakni memperbolehkan pemerintah daerah merekrut tenaga honorer baru hingga masa jabatan kepala daerahnya berakhir. Namun, solusi itu masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.
Sementara itu, pemerintah berencana membuka 530.028 lowongan atau formasi ASN PPPK pada 2022. Formasi ASN PPPK tahun ini akan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan.
Setengah juta lowongan tersebut terdiri atas 90.690 formasi untuk instansi pusat dan 439.338 untuk instansi daerah. Rincian kebutuhan daerah adalah 319.716 formasi PPPK Guru, 92.014 formasi PPPK Tenaga Kesehatan, serta 27.608 formasi PPPK Tenaga Teknis.
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, menerima 1.162 kuota PPPK dari Kemenpan-RB. Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan, kuota itu dibagi menjadi dua kebutuhan tenaga utama, yakni tenaga pendidikan dengan jumlah kuota 942 orang dan tenaga kesehatan 220 orang.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
'Solusi' Bantu Nelayan dari Hulu ke Hilir
Dalam catatan Pertamina, ada 388 SPBU nelayan di seluruh Indonesia. Sebanyak 129 di antaranya dikelola koperasi.
SELENGKAPNYAMemperkuat Madrasah
Dimasukkannya kembali eksistensi madrasah, membuat lega banyak kalangan.
SELENGKAPNYA