Sejumlah koper milik jamaah haji kloter 02 Debarkasi Hang Nadim Batam dibariskan di lokasi acara penyambutan kepulangan jamaah haji di Kapuas Palace, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (28/7/2022). | ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/YU

Kabar Utama

Subsidi Haji Dinilai Terlalu Besar

Wapres menilai, orang yang berhaji harus mampu dalam aspek finansial.

JAKARTA – Subsidi yang dialokasikan untuk setiap jamaah haji dinilai sudah terlalu besar. Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus ditanggung per jamaah pada musim haji 2022 tak sampai separuh dari Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH).

Pemerintah dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pun kini sedang mengkaji kemungkinan naiknya Bipih pada pelaksanaan haji tahun depan. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, dalam kajian yang sedang dilakukan, ada syarat yang dipertimbangkan terkait pembiayaan haji.

Syarat yang paling utama adalah istitha’ah atau kemampuan yang dimiliki jamaah untuk pergi berhaji. “Istitha’ah ini kan kemampuan jamaah atau calon jamaah sampai ke Arab Saudi. Nanti ya semua itu sedang kami bicarakan,” kata Gus Yaqut, di Jakarta, Ahad (18/8).

Pada Senin (15/8), Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin menerima laporan BPKH tentang subsidi biaya haji yang semakin besar. BPKH melaporkan jika subsidi haji tahun ini mencapai 60 persen. Subsidi tersebut berasal dari nilai manfaat dana keuangan haji yang dikelola BPKH dan diinvestasikan.

Pada pelaksanaan ibadah haji 2022, biaya yang harus ditanggung jamaah ditetapkan sebesar Rp 39 juta. Di detik-detik akhir jelang pemberangkatan jamaah, pihak Kerajaan Arab Saudi secara mendadak meminta tambahan biaya masyair (Arafah, Muzdalifah, Mina) sekitar 5.600 riyal Arab Saudi yang jika dikurskan ke rupiah sekitar Rp 22 juta-Rp 23 juta. Setelah ditambah kenaikan biaya masyair ini, BPIH untuk setiap jamaah terhitung lebih dari Rp 100 juta.

Kiai Ma’ruf meminta dicarikan solusi agar subsidi dana haji tidak semakin besar yang bisa mengakibatkan keuangan haji tak berkelanjutan. Wapres menilai, dalam aspek hukum agama, orang yang berhaji harus mampu dalam aspek finansial. “Kalau subsidi besar-besaran itu kan menyalahi terhadap prinsip mampu itu,” kata Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi.

Wapres juga mengingatkan BPKH berhati-hati dalam mengelola keuangan haji agar tidak terjebak skema ponzi. “Harus dibicarakan agar keuangan haji tetap sustain di tahun depan, (karena) kalau hajinya normal, tidak berangkat separuh seperti yang kemarin, kemarin itu sudah masuk skema ponzi, gali lubang tutup lubang. Itu sudah berbahaya, itu yang diwanti-wanti Pak Wapres,” kata Masduki.

Kepala BPKH Anggito Abimanyu menyatakan setuju dengan ide Wapres Ma’ruf. Ia mengaku telah berkomunikasi dengan Wapres dan juga Kemenag terkait kemungkinan menaikkan Bipih. “Beberapa alternatif sudah disampaikan ke kantor Wapres dan Kemenag. Namun sifatnya konfidensial,” tutur dia.

Ketua Dewan Pengawas BPKH Yuslam Fauzi mengatakan, Bipih selama tujuh tahun terakhir hanya naik sedikit. Kenaikan Bipih rata-rata per tahun 2,3 persen. Di sisi lain, biaya haji yang dikeluarkan pemerintah atau BPIH dari tahun ke tahun semakin naik karena menghadapi inflasi dan kurs dolar maupun kurs riyal yang semakin tinggi.

photo
Calon jamaah haji menunjukkan bukti pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di Kantor Cabang Mandiri Syariah Area Bekasi, Jawa Barat, Selasa (19/3/2019). - (Republika/Edwin Dwi Putranto)

“Itu mengakibatkan BPIH dari tahun ke tahun itu naik. Kenaikan BPIH 7,4 persen per tahun. Jauh di atas inflasi. Karena itu, jarak antara biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah dengan yang disetor oleh masyarakat itu semakin melebar,” ujar dia.

Selama ini, lanjut Yuslam, selisih BPIH dengan Bipih ditutup dengan subsidi yang bersumber dari hasil keuntungan pengelolaan dana jamaah haji yang telah menyetor dana awal untuk mendapat nomor antrean. Saat ini, jumlah jamaah haji yang antre untuk berangkat ke Tanah Suci sekitar 4,5 juta orang. “Ini tidak bisa begini terus,” katanya.

Yuslam mengatakan, BPKH saat ini merancang beberapa solusi. Di antaranya, BPKH menginvestasikan dana haji agar mendapatkan keuntungan lebih besar. Selama beberapa tahun terakhir, keuntungan dari pengelolaan dana haji sekitar 7 persen per tahun.

Kedua, yaitu menaikkan Bipih. “Kami sedang menyusun besaran biaya itu. Jadi belum bisa kami umumkan,” ujar dia.

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan, subsidi pembiayaan haji pada tahun ini membengkak hampir dua kali lipat. Bila pemerintah terus memberikan subsidi dengan besaran yang sama ataupun naik jika terjadi inflasi, maka akan berdampak pada keuangan haji yang dikelola BPKH.

“Sehingga sejak dini saya tadi minta dengan teman-teman Komisi VIII melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk dari sisi pembiayaan, formulanya bagaimana,” kata Yandri.

Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Ismed Hasan Putro berharap pemerintah tegas terkait hal ini. Haji memiliki konsep dasar istitha’ah. Menurutnya, konsep dasar ini tidak membenarkan ada dana dukungan atau subsidi di dalamnya. Untuk itu, semua pihak harus menyadari, berangkat haji harus dengan kemampuan pribadi.

“Tegaskan tentang batasan orang yang mendaftar haji. Jangan terus dibuka, kalau terus dibuka berbahaya secara jangka panjang, jadi harus berani memberhentikan sampai kapan,” ujar Ismed.

Kuota Haji 2023

Jumlah jamaah Haji 2023 kemungkinan besar akan bertambah dibandingkan kuota yang diberikan pada tahun ini. Namun, pemerintah belum dapat memastikan berapa tambahan untuk Indonesia. Kuota jamaah haji bagi setiap negara menjadi kewenangan penuh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

“Hasil pembicaraan dengan Arab Saudi, insya Allah akan dinaikkan jumlah kuotanya tahun depan, tapi berapanya belum dipastikan,” kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, di Jakarta, Kamis (18/8).

Menag mengatakan, Kemenag RI dan Kementerian Pelayanan Haji Arab Saudi sudah membentuk //task force// bersama untuk menentukan berapa kuota haji untuk Indonesia tahun depan. Menag menjelaskan, pihaknya sudah mendapatkan komitmen dari pihak Arab Saudi bahwa kuota haji Indonesia akan ditambah.

Sebelumnya, Wakil Kementerian Haji dan Umrah Bidang Ziarah Arab Saudi di Madinah Al Munawwarah, Muhammad Abdurrahman Al Bijawi mengungkapkan, kuota haji akan bertambah jika situasi sudah normal. Menurut dia, pembatasan usia hingga maksimal 65 tahun juga akan dicabut jika tidak ada lagi pandemi. Dia menjelaskan, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi akan berkoordinasi dengan Indonesia untuk mempersiapkan haji tahun depan.

Pada pelaksanaan Haji 2022, Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 100.051 orang, atau berkurang lebih dari setengah dibandingkan musim Haji 2019. Semua negara juga mengalami pengurangan kuota sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Pemerintah Saudi pada tahun ini secara keseluruhan hanya menerima kurang lebih setengah dari total jumlah jamaah pada musim sebelum pandemi.

Gus Yaqut menambahkan, hingga saat ini masih ada delapan jamaah haji yang dirawat di Arab Saudi meski masa operasional haji sudah dinyatakan berakhir pada Rabu (18/8). Menurut dia, mereka akan dipulangkan kembali ke Tanah Air dalam waktu dekat. Dia menjelaskan, jamaah haji wafat tahun ini jauh lebih sedikit ketimbang jamaah wafat musim sebelumnya. 

Update per saat ini 90 jamaah wafat, dan masih ada delapan jemaah yang dirawat di Arab Saudi,” ujar Yaqut.

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, baik dari unsur Kementerian Kesehatan maupun Kementerian Agama sudah berada di Tanah Air. Sedangkan delapan jamaah yang dirawat masih akan didampingi Konsulat Jenderal RI.

Konjen RI untuk Arab Saudi di Jeddah, Eko Hartono sebelumnya menjelaskan, jamaah tersebut tengah dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi di Makkah dan Jeddah. Menurut dia, semua keluarga jamaah yang berada di Tanah Air akan mendapatkan update tentang kondisi jamaahnya yang sedang dirawat di Saudi. Pihak KJRI pun akan melakukan visitasi ke rumah sakit untuk memantau kondisi jamaah.

Bagi jamaah yang sudah layak terbang, dia menjelaskan, pihaknya segera memulangkan jamaah tersebut ke Tanah Air. Meski demikian, Eko mengungkapkan, jika jamaah meninggal dunia sebelum bisa dipulangkan, jenazahnya akan dimakamkan di Arab Saudi. “Semuanya akan dikuburkan di Arab Saudi,” ujar dia.

photo
Jamaah haji melakukan sujud syukur saat turun dari pesawat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Kamis (/28/7/2022). - (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/YU)

Visa umrah

Direktur Bina Haji dan Umrah Kemenag, Nur Arifin mengatakan, perjalanan khusus untuk pelaksanaan umrah di Saudi wajib menggunakan visa umrah. Keberangkatan jamaah pun harus melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

“Apabila khusus perjalanan ke Saudi untuk umrah, telah diatur dalam UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Antara lain dinyatakan perjalanan unrah ke Saudi harus melalui PPIU,” kata dia saat dihubungi Republika, Kamis (18/8).

Pihak Kemenag pada 1 Agustus lalu disebut melakukan kunjungan di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Saudi, di Makkah. Pada kesempatan itu, dinyatakan visa ziarah bisa digunakan untuk melaksanakan umrah, dengan syarat mengisi aplikasi Etamarna dan Tawakalna.

Sementara itu, kondisi bagi masyarakat Indonesia ada UU Nomor 8 Tahun 2019, yang mengatur,  antara lain perjalanan ibadah umrah harus diselenggarakan oleh PPIU. Berdasarkan UU tersebut, apabila ada seseorang atau kelompok masyarakat selain PPIU menyelenggarakan umrah, mendapatkan sanksi pidana.

“Yang sudah terjadi selama ini, ketika kami sedang menggunakan visa kunjungan kerja ke Saudi, memang ternyata dibolehkan melakukan umrah,” kata dia.

Dengan demikian, Arifin menyebut, jika ada orang Indonesia yang menggunakan visa kerja dan visa turis, misalnya kunjungan pejabat negara ataupun kunjungan pengusaha, juga dibolehkan melakukan umrah.

Kerajaan Arab Saudi diketahui beberapa waktu yang lalu menyampaikan, visa apa pun bisa digunakan untuk umrah, termasuk visa turis. Kebijakan baru ini diumumkan seiring dengan musim baru umrah pada 30 Juli lalu. Namun, muncul kabar Indonesia tidak masuk dalam 49 negara yang mendapat kemudahan dari Saudi untuk umrah ini.

Dikutip dari visa.visitsaudi.com, beberapa negara yang masuk dalam daftar, yakni Kanada, Amerika Serikat, Andorra, Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cyprus, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Belanda, Hungaria, Islandia, Irlandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Malta, Monako, Montenegro, Norwegia, Polandia, Portugal, Romania, Rusia, San Marino, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss, Ukraina, Inggris. Sedangkan untuk Benua Asia, di antaranya Brunei, Cina, Jepang, Kazakhstan, Malaysia, Singapura, Korea Selatan.

 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Presiden: Jangan Ada Politik Identitas di 2024

Jokowi juga mengingatkan jangan ada lagi politisasi agama dan polarisasi sosial.

SELENGKAPNYA

Pemerintah Hitung Harga Baru Pertalite

Para menteri terkait masih menghitung berapa besaran angka kenaikan harga Pertalite.

SELENGKAPNYA

Anggaran Pendidikan Naik Jadi Rp 608,3 Triliun

Keseriusan daerah memprioritaskan bidang pendidikan harus diwujudkan dalam Neraca Pendidikan Daerah.

SELENGKAPNYA