Pedagang disabilitas beraktivitas di kedai Difabis Coffee & Tea, di Terowongan Kendal, Jakarta, Selasa (26/1/2021). | Republika/Thoudy Badai

Filantropi

Bantuan Usaha untuk Difabel

Banyak komunitas yang terus memberi bantuan pada para difabel agar lebih setara.

OLEH RAHMA SULISTYA

Dalam dua dekade terakhir, cara pandang masyarakat internasional terhadap difabel mengalami perubahan yang cukup signifikan. Kalau dulu penyandang disabilitas dianggap sebagai problem individu yang bersumber dari kondisi fisik atau mental-intelektual seseorang yang berbeda, kini kaum penyandang disabilitas lebih diposisikan sebagai isu lingkungan sosial, tatanan, dan struktur masyarakat yang tidak memberikan ruang bagi difabel.

Perubahan cara pandang itu memiliki implikasi yang luas bagi kebijakan difabel. Jika dulu narasi kebijakan didominasi oleh rehabilitasi (upaya untuk ‘mengoreksi’) individu dengan disabilitas dan dilandaskan pada semangat karitatif (derma/amal), dalam paradigma baru arah dan prinsip kebijakan difabel ditujukan pada mewujudkan partisipasi dan inklusi sosial bagi penyandang disabilitas.

Artinya, program dan pelayanan difabel haruslah ditujukan untuk mendorong partisipasi mereka pada ranah spasial (fisik), sosial, ekonomi, dan politik sehingga mereka bisa menjadi bagian dari masyarakat. Yang terakhir ini kemudian dikenal dengan pendekatan berbasis hak (human right based), yang kini dominan dalam kebijakan difabel di semua level.

Membuat difabel dipandang setara di Indonesia tampaknya juga masih menjadi PR besar bagi bangsa Indonesia. Meski fasilitas sudah mulai diberikan oleh pemerintah di pusat kota Jakarta, fasilitas di daerah masih jauh dari kata layak dan masih belum jadi perhatian.

Banyak komunitas yang terus menyuarakan hal ini dan memberi bantuan pada para difabel agar lebih setara, begitu pula dari beberapa lembaga filantropi yang selalu fokus dalam hal ini. Seperti lembaga zakat, infak, dana sedekah Pimpinan Pusat Muhammadiyah (Lazismu).

photo
Warga tuna netra menggunakan ojek difabel usai mengikuti pengajian rutin khusus tuna netra di Masjid Syuhada, Yogyakarta, Kamis (16/6/2022). Sebanyak 90 warga tuna netra mengikuti pengajian rutin setiap dua bulan bersama Lazis Syuhada untuk siraman rohani. Selain pengajian, warga tuna netra juga diberikan bingkisan sembako saat pulang dari pengajian. - (Wihdan Hidayat / Republika)

Sejak Rencana Strategis (Renstra) Lazismu 2016-2020 dan diperpanjang menjadi 2021-2025, komunitas difabel telah menjadi perhatian khusus Lazismu. Program-program karitas berupa bantuan sembako, alat ibadah, Alquran braille, kursi roda, alat bantu dengar, kaki palsu, dan sebagainya masih dijalankan.

“Program produktif berupa bantuan modal usaha dan memberikan kesempatan yang sama dalam bidang pendidikan, juga telah dilakukan. Di Lazismu pusat, pelaksanaan program ini dilaksanakan bekerja sama dengan berbagai mitra pelaksana,” ujar Direktur Utama (Dirut) Lazismu, Edi Surya, saat dihubungi Republika.

Salah satu contohnya adalah kerja sama dengan Majelis Pelayanan Sosial (MPS) PP Muhammadiyah, dalam pendistribusian bantuan yang bersifat karitas dan bantuan pendidikan. Bahkan, ada yang saat ini menjadi mahasiswa master tingkat akhir di Universitas Muhammadiyah.

Kemudian ada juga pelatihan manajemen usaha untuk para penyandang disabilitas yang merupakan rangkaian kegiatan Program Gerakan Ekonomi Inklusif (GEI) bagi penyandang disabilitas. GEI merupakan program kerja sama MPS dengan Lazismu PP Muhammadiyah yang didukung oleh PermataBank Syariah.

photo
Sejumlah siswa penyandang disabilitas rungu wicara menyelesaikan pembuatan risoles di Pusat Pelayanan Sosial Griya Harapan Difabel Dinsos Jabar, Jalan Jend H Amir Machmud, Kota Cimahi, Jumat (15/4/2022). Sebanyak sembilan siswa penyandang disabilitas mengikuti pelatihan tata boga dengan memproduksi aneka kue untuk kebutuhan buka puasa (takjil) yang nantinya akan dibagikan kepada seluruh siswa dan pekerja sosial serta dijual di lingkungan sekitar. Foto: Republika/Abdan Syakura - (REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Pelatihan diikuti oleh 24 orang penerima manfaat, terdiri atas berbagai ragam disabilitas, yaitu disabiltas netra, netra low vision, tuli/rungu, polio, paralegia, hingga disabilitas ganda. Dari aspek usaha, ada usaha yang beragam, mulai dari warung kelontong, kuliner, hingga produk kerajinan.

Pelatihan dilaksanakan dengan metode dialog dan partisipasi antarpeserta dan narasumber sehingga partisipasi peserta tidak dibatasi dari awal sampai akhir. Kegiatan dimulai dengan pemetaan usaha, produk, legalitas, dan kendala yang dihadapi.

Narasumber lebih berperan sebagai mentor usaha dan pemberi solusi bagi peserta. Kendala utama yang sering dihadapi oleh penyandang disabilitas dalam menjalankan usahanya adalah akses modal, legalitas usaha, dan pemasaran.

Program GEI didesain untuk membantu usaha penyandang disabilitas pada masa pandemi Covid-19 karena kelompok ini menjadi salah satu yang paling rentan, baik dari aspek kesehatan, sosial, apalagi pekerjaan dan usaha akibat pembatasan yang diberlakukan pada masa ini.

 
Program GEI didesain untuk membantu usaha penyandang disabilitas pada masa pandemi Covid-19 karena kelompok ini menjadi salah satu yang paling rentan.
 
 

Meskipun demikian, program GEI ke depannya akan tetap dilanjutkan dengan jangkauan yang lebih luas, baik dari segi penerima manfaat maupun tempatnya. Lazismu juga bekerja sama dengan Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah untuk bantuan yang bersifat produktif.

“Strategi pemberdayaan difabel oleh MPM ini memiliki tiga level agenda. Pertama, adalah level mikro atau personal, kemudian level meso (keluarga dan masyarakat), dan ketiga adalah level makro atau kebijakan struktural. Tiga ranah ini yang selama ini dikerjakan secara berkelanjutan,” ujar Edi.

Per 2020, daftar amal usaha Muhammadiyah tercatat ada 82 panti rehabilitasi penyandang disabilitas dan 71 sekolah luar biasa (SLB). Sementara data amal usaha PPA menunjukkan ada 18 sekolah khusus (SLB), dua panti khusus difabel di Riau dan Sumatra Utara, serta beberapa LKSA di tingkat daerah (PDA) yang juga memiliki anak asuh dengan disabilitas, seperti Wonosobo, Ponorogo, Tasikmalaya, Karanganyar, dan lainnya.

Isu difabilitas adalah isu lintas sektoral yang menyentuh semua aspek kehidupan sosial. Karena itu, difabel bukanlah urusan satu majelis saja, melainkan semua majelis dalam Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah.

“Program-program keberpihakan kepada kaum difabel juga dijalankan oleh Lazismu di berbagai tingkatan, baik wilayah, daerah, hingga kantor layanan,” kata Edi lagi.

Seperti program Afirmasi Perguruan Tinggi Difabel yang kerja sama dengan Perguruan Tinggi Muhammadiyah, hearing aid (pendampingan tunarungu) yang dijalankan bersama rumah sakit atau PKU Muhammadiyah serta bantuan sarana belajar yang bekerja sama dengan penyelenggara sekolah luar biasa di berbagai daerah.

Bantuan sarana belajar itu berupa Alquran braille digital, papan braille, braille text, abacus, jam tangan bicara, globe, bola berbunyi, reglet-stylus, perekam suara, tongkat elektrik, papan catur, miniatur hewan, miniatur lingkungan, kaca pembesar, papan tulis braille, dan mp3 murrotal.

Berdayakan Difabel Lewat Kedai Difabis

Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas atau lebih dikenal dengan CRPD (Convention on the Rights of Person with Disabilities) sebagai kesepakatan internasional yang lahir pada 2007 menjadi gambaran nyata dari upaya perubahan pandangan kepada difabel pada level dunia.

Setelah Indonesia meratifikasi konvensi ini pada 2011, lima tahun kemudian lahir Undang-Undang No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, mengantikan peraturan lama, yakni Undang-Undang No. 4 Tahun 1997. Yang terbaru ini disusun dengan mengadopsi semangat CRPD, dengan narasi dan pendekatan hak di semua aspek.

Semangat pemenuhan hak inilah yang diusung dalam fikih difabel. Islam memberikan posisi yang netral, bahkan positif kepada difabel dibandingkan dengan tradisi sebelumnya. Meskipun ini perlahan mulai diperhatikan juga oleh Muslim dan beberapa lembaga filantropi.

photo
Pedagang disabilitas melayani pembeli di kedai Difabis Coffee & Tea, di Terowongan Kendal, Jakarta, Selasa (26/1/2021). Kedai yang memperkerjakan para penyandang disabilitas dari Difabel BAZNAS (BAZIS) itu menjual berbagai produk makanan dan minuman hasil olahan dari berbagai UMKM. Republika/Thoudy Badai - (Republika/Thoudy Badai)

Salah satu wujud nyata dari kesetaraan difabel adalah Kedai Difabis. Ini merupakan kedai binaan Badan Zakat, Infak, dan Sedekah (Bazis) DKI yang menyediakan kopi hingga pastry. Kedai Difabis berada di beberapa titik tersebar di wilayah DKI Jakarta, yakni di dekat Stasiun Sudirman, di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, dan di Kantor Wali Kota Jakarta Timur.

“Rencananya akan dibuka lagi cabangnya di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan dan Kantor Wali Kota Jakarta Barat. Insya Allah di setiap wilayah Jakarta akan ada,” ujar Relawan Difabis Badan Zakat, Infak, dan Sedekah (Bazis) DKI, Hafid Aulia Rahman, yang ditemui Republika di Kedai Difabis Sudirman, Selasa (16/8).

Setiap kedai memberdayakan enam penyandang disabilitas. Namun, untuk yang di Sudirman adalah mereka yang tunarungu dan tunadaksa. Sebelum ditempatkan di kedai, mereka telah melalui proses rekrutmen yang dibuka oleh Tim Bazis DKI.

Setelah beberapa orang terpilih, baru kemudian diadakan pelatihan setiap satu bulan sekali. Karena mereka menjual kopi dan pastry, mereka mendatangkan langsung barista profesional untuk mengajarkan mengolah kopi dan chef profesional untuk mengajarkan membuat pastry.

photo
Pedagang disabilitas menunggu pembeli di kedai Difabis Coffee & Tea, di Terowongan Kendal, Jakarta, Selasa (26/1/2021). - (Republika/Thoudy Badai)

“Kalau di sini, pelatihannya biasanya kita mengadakan pelatihan setiap sebulan sekali. Setiap pekan kita ada barista profesional datang mengontrol atau ada variasi lain,” ujar Hafid.

Kemudian dalam melakukan rekrutmen, Tim Bazis DKI biasanya bekerja sama dengan PPKD atau Dinsos untuk pelatihan-pelatihan barista. Dari situlah mereka disaring, setelah itu baru dilatih dan diberdayakan. Sebagian besar pula mereka yang terpilih adalah mahasiswa.

“Kita kebanyakan mahasiswa, masih kuliah, dan rata-rata hanya satu orang yang sudah berkeluarga,” kata Hafid.

Kedai Difabis sudah berjalan sejak Februari 2021 dan menjual secangkir kopi seharga Rp 15 ribu dan itu bisa laku 40 hingga 50 cangkir dalam satu hari. Pemasukan kedai Difabis jika ditotal ini mencapai Rp 15-20 juta dalam sebulan.

“Untuk sistem pembagiannya itu kita bagi hasil, untuk teman-teman difabel lalu untuk Baznas dan Bazis sebagai sedekah. Gaji teman-teman juga dari Baznas Bazis,” kata dia. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

IKN Pindah, ASN Pemprov DKI Dikurangi

Anggota Pansus DPRD DKI berharap tidak ada ASN dipecat seusai Jakarta bukan IKN.

SELENGKAPNYA

Islam dan Lingkungan Hidup

Konsep Islam tentang lingkungan terbukti menjadi solusi untuk kehidupan berkelanjutan.

SELENGKAPNYA

Masjid Kekuatan Pemersatu

Peran tokoh agama di negara Pancasila mestinya penting.

SELENGKAPNYA