Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) melaksanakan upacara HUT ke-495 Kota Jakarta di kawasan Monas, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Upacara HUT ke-495 Kota Jakarta yang diikuti 1.000 peserta dari berbagai unsur masyarakat dan perangkat kerja Pemprov DKI Jakart | Republika/Putra M Akbar

Jakarta

IKN Pindah, ASN Pemprov DKI Dikurangi

Anggota Pansus DPRD DKI berharap tidak ada ASN dipecat seusai Jakarta bukan IKN.

 

JAKARTA -- Pelaksana tugas (plt) gubernur DKI Jakarta periode 2016-2017, Soni Sumarsono menyoroti dampak keputusan pemerintah memindahkan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Dia menganggap, keputusan itu akan berdampak jelas bagi penataan organisasi dan personel Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. "Termasuk koreksi jumlah anggota DPRD DKI Jakarta," kata Soni kepada Republika, di Jakarta, Rabu (17/8).

Dia mengatakan, khusus reorganisasi dan restrukturisasi kelembagaan dan personel di Pemprov DKI, sebagai konsekuensi perubahan status Jakarta yang bukan lagi IKN. Nantinya, Jakarta sepertinya akan menjadi daerah otonom.

photo
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemprov DKI Jakarta berjalan memasuki ruang dinasnya saat hari pertama masuk kerja usai libur lebaran di Balai Kota, Jakarta, Senin (17/5/2021). PNS kembali berdinas pada hari pertama usai libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. - (M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO)

Sumarsono memperkirakan, jumlah ASN di lingkungan Pemprov DKI bisa berkurang mencapai 30 persen. Selain itu, organisasi perangkat daerah (OPD) juga bakal menyusut 20 persen. Bahkan, khusus anggota DPRD DKI yang kini berjumlah 106 orang bisa berkurang setidaknya sampai 25 persen.

Dia juga mengistimasikan, sumber pendapatan asli daerah (PAD) DKI ikut terkoreksi setelah status Jakarta tidak bukan lagi IKN. Dia mengatakan, pengurangan sumber pemasukan dipastikan terpengaruh dan berkurang dengan asumsi Jakarta menjadi daerah otonom biasa.

Untuk mengantisipasi hal itu, Sumarsono memiliki beberapa catatan. "Pertama, Jakarta harus tetap dipertahankan sebagai daerah khusus dengan menerapkan kebijakan desentralisasi asimetris," katanya.

photo
Sejumlah egawai Aparatur Sipil Negara (ASN) bersiap meninggalkan ruangan pada hari pertama saat bulan Ramadhan 1443 Hijriah di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/4/2022). - (Antara/M Risyal Hidayat)

Namun, kekhususannya bukan lagi sebagai IKN, melainkan sebagai pusat perdagangan dan jasa atau pusat bisnis. Kedua, menurut Sumarsono, perlu dibuat Undang-Undang (UU) DKI Jakarta yang harus lekas dibahas draf perubahannya. Terutama, jika ada usulan nama baru seperti nantinya menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) atau dalam bentuk apa pun.

"Ketiga, perubahan harus ke arah status dari DKI ke DKJ, misalnya, agar tidak memberikan dampak besar bagi besaran organisasi atau OPD, jumlah ASN, maupun jumlah anggota legislatif," kata eks dirjen otonomi daerah Kemendagri itu.

Dengan demikian, Sumarsono melanjutkan, sumber pendapatan DKI pun setidaknya bisa dipertahankan. Kalau pun berkurang, masih bisa mendekati angka saat ini sekitar Rp 80 triliun.

Anggota Pansus IKN DPRD DKI, Ida Mahmudah, mengatakan, masalah PAD Jakarta yang menurun drastis, termasuk dalam satu hal yang sedang dibahas dalam pansus. Pihaknya berharap, meski IKN pindah, pendapatan Jakarta tidak berkurang jauh dari angka yang didapat sekarang.

"Harapannya kita bisa pertahankan, syukur-syukur kalau bisa nambah, itu semangat kita," kata ketua Komisi D DPRD DKI itu.

photo
Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemprov DKI Jakarta berjalan melewati alat pendeteksi suhu tubuh sebelum memasuki ruang dinasnya saat hari pertama masuk kerja usai libur lebaran di Balai Kota, Jakarta, Senin (17/5/2021). PNS kembali berdinas pada hari pertama usai libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc - (M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO)

Tidak dipecat

Ida mengakui, imbas Jakarta bukan lagi IKN membuat jumlah ASN Pemprov DKI juga menurun. Meskipun demikian, pihaknya menjanjikan adanya kerja sama dengan banyak pihak agar pegawai Pemprov DKI tidak sampai dipecat, pensiun dini, atau mengalami perampingan.

"Kalau bisa ya jangan lah (PHK besar-besaran) kan ini (IKN) masih beberapa tahun lagi, saya yakin ada jalan keluar. Jadi jangan sampai ada keluar bahasa itu (PHK)," kata politikus PDIP itu.

Saat rapat pansus perdana, Selasa (16/8), anggota pansus dari Fraksi Golkar, Jamaludin, juga menyoroti jumlah ASN bisa berkurang banyak jika pemerintah pusat memindahkan IKN ke Kaltim. Dia berharap Pemprov DKI bisa memutar otak dalam merampingkan ASN besar-besaran karena PAD juga menurun.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Ibu Kota Negara (ikn_id)

Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria, menanggapi santai sorotan yang dilakukan pansus setelah nantinya Jakarta tidak lagi menyandang status IKN. Dia menegaskan, Pemprov DKI sebenarnya sudah menyusun kebijakan bersama dengan pemerintah pusat untuk mengantisipasi kondisi Jakarta setelah tidak menjadi IKN. Langkah yang diambil diyakini memenuhi konsep program yang komprehensif.

"Itu supaya Jakarta menjadi kota ekonomi, kota jasa global, perdagangan internaisonal dan pusat bisnis pusat perdagangan," kata Riza. Dia pun meminta proses pemindahan IKN dari Jakarta ke Kaltim tidak membuat masyarakat, termasuk ASN Pemprov DKI, khawatir.

Riza menjamin, pembangunan dan keberlangsungan pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya. "Sekali pun adanya perpindahan IKN, sebagian warga Jakarta yang bekerja di pemerintah pusat dan akan berpindah ke Kalimantan, tidak akan mengubah suasana Jakarta," ujar ketua DPD Partai Gerindra DKI itu.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Ibu Kota Negara (@ikn_id)

Ribut Budi Utomo Sebelum Akhirnya Berfusi

Di rapat tertutup Kongres Budi Utomo pada 1926 itu pula muncul keinginan agar Budi Utomo tidak lagi aktif di kegiatan politik.

SELENGKAPNYA

Mengelola Alam dengan Perspektif Metafisik

Sebagai seorang Muslim, menjaga dan memelihara alam merupakan ibadah.

SELENGKAPNYA

Islam dan Lingkungan Hidup

Konsep Islam tentang lingkungan terbukti menjadi solusi untuk kehidupan berkelanjutan.

SELENGKAPNYA

Ikuti Berita Republika Lainnya