Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani memberikan sambutan dalam seminar nasional di Jakarta, Jumat (14/9). | Republika/Prayogi

Ekonomi

Apindo Dukung Perbaikan Basis Data Pajak

Aparat pajak jangan sampai terkesan mencari-cari kesalahan pelaku usaha.

JAKARTA -- Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani berharap Program Pengungkapan Sukarela (PPS) bisa membuat penerimaan pajak menjadi lebih terukur. Hal ini karena program tersebut dapat memperbaiki basis data wajib pajak.

"Dengan data yang relatif menjadi lebih baik ini, baik dari pihak wajib pajak maupun pemerintah tentunya akan semakin meningkat rasa saling percayanya," kata Hariyadi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/7).

Hasil yang baik dari pelaksanaan PPS tahun ini akan menjadi fondasi yang kuat untuk pembangunan negara ke depan. Menurut dia, fundamental untuk peningkatan rasio pajak atau tax ratio akan menjadi lebih baik.

Sementara dari pihak aparat pajak, ujar Hariyadi, harus bekerja secara profesional dan jangan sampai terkesan mencari-cari kesalahan pelaku usaha. Hal ini pada akhirnya menyulitkan para wajib pajak.

"Itu cara yang tidak baik. Fiskus harus bekerja betul-betul secara profesional sehingga wajib pajaknya juga merasa nyaman karena sudah melaksanakan kewajibannya," ujarnya.

Apindo mengapresiasi pencapaian PPS dengan total harta yang diungkap menembus Rp 594,82 triliun. Selain itu, terdapat pembayaran kewajiban pajak dalam bentuk pajak penghasilan (PPh) mencapai Rp 61,01 triliun.

 

"Ini hasil yang baik, dalam arti walaupun sudah dilakukan pengampunan pajak atau tax amnesty pada 2016 ternyata masih bisa menghasilkan pengungkapan sukarela sampai Rp 594,82 triliun," ujar Hariyadi.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah melaporkan hasil PPS selama Januari hingga Juni 2022. Jumlah PPh yang terkumpul terdiri atas Rp 32,91 triliun dari peserta yang mengikuti PPS kebijakan I dan Rp 28,1 triliun dari peserta PPS kebijakan II.

"Ini merupakan pembayaran kewajiban dari harta yang dideklarasikan sebanyak Rp 594,82 triliun," kata Sri.

Tercatat, sebanyak 247.918 wajib pajak yang berpartisipasi dalam PPS baik wajib pajak orang pribadi maupun badan. Harta yang dideklarasikan berasal dari deklarasi dalam negeri dan repatriasi senilai Rp 512,57 triliun, deklarasi luar negeri Rp 59,91 triliun, serta dideklarasikan dalam bentuk investasi melalui surat berharga negara (SBN), hilirisasi, dan energi terbarukan senilai Rp 22,34 triliun.

 

Sri mengungkapkan, Singapura menjadi negara asal terbesar dalam deklarasi dan repatriasi harta bersih wajib pajak. "Mayoritas sebanyak Rp 56,96 triliun adalah pengungkapan wajib pajak yang memiliki harta di Singapura dengan jumlah peserta 7.997. Dari harta itu kami memperoleh Rp 7,29 triliun penerimaan pajak penghasilan," ujar Sri.

Kemudian harta terbesar wajib pajak yang dideklarasikan dan direpatriasikan terbesar lainnya dalam PPS, yakni berada di Kepulauan Virginia, Britania Raya, sebesar Rp 4,97 triliun dari 50 wajib pajak dengan PPh terkumpul Rp 601,9 miliar.

Sri berharap, ke depannya tingkat kepatuhan wajib pajak akan terus meningkat. “Ini kita harapkan dengan adanya PPS, compliance atau kepatuhan akan terus dipelihara,” ujar Sri.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

46 WNI Dideportasi dari Arab Saudi

Ada sekitar 1.600-1.700 visa mujamalah untuk jamaah haji Indonesia hingga Sabtu (2/7).

SELENGKAPNYA

Muslim Terbaik

Mari berikhtiar menjadi Muslim terbaik.

SELENGKAPNYA

Menko PMK: Stunting Disebabkan Pola Makan Salah

Kesalahan yang menyebabkan stunting tinggi adalah kesalahan pola makan pada anak.

SELENGKAPNYA