Ekonomi
28 Jun 2022, 09:18 WIBGaruda Akselerasi Pemulihan Bisnis
Garuda Indonesia akan memaksimalkan pangsa pasar kargo dan ancillary revenue.
JAKARTA — PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mencoba mengakselerasi pemulihan kinerja bisnisnya. Hal tersebut sejalan dengan disahkannya persetujuan terhadap rencana perdamaian dengan kreditur oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, (27/6).
“Momentum ini yang terus kami optimalkan untuk terus memacu pertumbuhan kinerja usaha yang positif, khususnya melalui fokus akselerasi basis kinerja operasional, penyelarasan cost structure perusahaan yang semakin solid terhadap tantangan kinerja ke depannya,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, Senin (27/6).
Irfan menjelaskan, disahkannya persetujuan terhadap rencana perdamaian tersebut menjadi tonggak sejarah baru bagi langkah fundamental Garuda Indonesia dalam menjalankan misi restrukturisasi. Khususnya menjadi entitas bisnis yang semakin sustain dan berdaya saing.

“Disahkannya rencana perdamaian ini tentunya menjadi refleksi tersendiri atas optimisme seluruh stakeholder, khususnya kreditur terhadap kiprah kinerja Garuda Indonesia pada masa yang akan datang,” kata Irfan.
Irfan menambahkan, upaya tersebut sejalan dengan komitmen kami untuk terus bertransformasi menjadi entitas bisnis yang lebih kuat, sehat, dan resilient. Selain itu, juga melakukan akselerasi pemulihan dalam dua sampai tiga tahun ke depan.
“Bertepatan dengan momentum pemulihan ekonomi nasional serta relaksasi mobilitas masyarakat yang menjadi aspek esensial dalam pemulihan industri aviasi," ujar Irfan.
Irfan menyebutkan, terdapat sejumlah penyelesaian kewajiban usaha yang tertuang dalam rencana perdamaian dalam proposal perdamaian yang diajukan dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Ia mengatakan, kewajiban tersebut terkait penyelesaian kewajiban usaha melalui arus kas operasional.
View this post on Instagram
Selain itu, juga konversi nilai utang menjadi ekuitas, modifikasi ketentuan pembayaran baru jangka panjang dengan periode tenor tertentu. Begitu juga penawaran instrumen restrukturisasi, baik dalam bentuk surat utang baru maupun ekuitas.
“Skema restrukturisasi yang dijalankan akan menyesuaikan dengan kelompok kreditur yang telah diklasifikasikan berdasarkan nilai kewajiban usaha maupun jenis entitas bisnis masing-masing kreditur," kata Irfan.
Irfan mengatakan, apa yang sudah dicapai Garuda Indonesia saat ini dengan disetujuinya status PKPU dikarenakan fondasi kepercayaan yang kuat dari kreditur. Begitu juga dengan seluruh pemangku kepentingan lainnya terhadap upaya bersama untuk mencapai solusi terbaik dalam pemenuhan kewajiban usaha Garuda Indonesia terhadap seluruh mitra usahanya.
“Dengan tercapainya homologasi pada proses PKPU ini, kami terus mengintensifkan langkah melalui sejumlah agenda strategis korporasi untuk mempercepat pemulihan kinerja usaha,” ujar Irfan.
Kami terus mengintensifkan langkah melalui sejumlah agenda strategis korporasi untuk mempercepat pemulihan kinerja usaha.
Termasuk dalam rencana kerja tersebut, kata Irfan, penambahan armada sesuai dengan rencana bisnis yang telah disampaikan dengan berfokus pada aspek profitabilitas kinerja usaha. Hal tersebut juga diselaraskan dengan mengoptimalkan rute penerbangan dengan kinerja positif.
Irfan menambahakan, Garuda Indonesia juga akan memaksimalkan pangsa pasar kargo dan ancillary revenue. Serta mengintensifkan diskusi bersama pemerintah terkait dukungan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 7,5 triliun yang akan menjadi bagian dari skema rights issue perusahaan dalam upaya memulihkan operasional penerbangan.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban mengatakan, pencairan PMN usai Garuda Indonesia dinyatakan tidak pailit akan menunggu laporan dari Kementerian BUMN terlebih dahulu. "Itu nanti tinggal Kementerian BUMN menyampaikan ke Ibu Menteri Keuangan dan tim privatisasi," ujar Rionald.
Rionald menjelaskan, penetapan putusan homologasi Garuda Indonesia pada hari ini menunjukkan kreditur telah menyepakati penyelesaian utang perseroan dan disahkan pengadilan. "Itu langkah maju, artinya proposal restrukturisasi atau negosiasinya sudah tetap,” kata Rionald.

Meski begitu, Rionald belum memastikan berapa besaran PMN yang akan diberikan pemerintah kepada perusahaan pelat merah tersebut karena bergantung pada keputusan bersama DPR. Sebelumnya, Kementerian BUMN menyatakan maskapai penerbangan pelat merah Garuda Indonesia akan melakukan rights issue sebanyak dua tahap untuk memperkuat modal perusahaan tersebut bila proses PKPU bisa mencapai situasi damai.
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II Kartika Wirjoatmodjo menilai, dengan disahkannya persetujuan rencana perdamaian PKPU oleh kreditur tersebut diharapkan dapat menjadi basis akselerasi kinerja Garuda Indonesia. Khususnya, untuk terus bergerak adaptif dan agile dalam menjalankan langkah restrukturisasinya.
“Dengan basis cost operasional yang lebih lean serta dukungan dan kepercayaan seluruh stakeholder, utamanya kreditur, kiranya dapat terus mendorong Garuda untuk mengoptimalkan upaya business revival dengan target pemulihan yang terukur,” ujar Kartika.
Tiko, sapaan akrab Kartika Wirjoatmodjo, memastikan Kementerian BUMN tentunya akan terus mengawal langkah transformasi kinerja yang saat ini terus dioptimalkan manajemen Garuda Indonesia. Khususnya, untuk menjadi entitas bisnis yang semakin sehat dan profitable.
“Dengan outlook industri penerbangan yang akan semakin kompetitif, kami meyakini business plan yang telah disusun Garuda Indonesia dapat terus mendorong langkah penguatan kinerja dengan fokus utama menjadi maskapai penerbangan yang berdaya saing," kata Tiko.
Bung Karno, Pemuda, dan Islam
Pandangan Bung Karno melihat dan menempatkan Islam sebagai pusat daya juang bagi kemajuan Indonesia.
SELENGKAPNYAHabibie dan Ekonomi RI
Presiden BJ Habibie menorehkan tinta emas perubahan struktural pemerintah saat situasi sulit.
SELENGKAPNYA
Citra Listya Rini
Redaktur
Rahayu Subekti
Reporter
Muhammad Nursyamsyi
Reporter