Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor menyemprotkan cairan disinfektan di kandang sapi Rumah Potong Hewan (RPH) Bubulak, Kota Bogor, Selasa (21/6/2022). Penyemprotan disinfektan dilakukan karena penyebaran penyakit mulut dan kuku ( | ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

Tajuk

Satgas PMK

Pembentukan satgas yang merupakan bentuk keseriusan pemerintah tangani PMK nyaris terlambat.

Hampir dua bulan telah berlalu sejak pertama kali penyakit mulut dan kuku (PMK) kembali ditemukan menyerang hewan ternak di Tanah Air. Selama dua bulan tersebut sampai saat ini PMK yang sebenarnya sudah bebas dari Indonesia sejak beberapa tahun terakhir ini belakangan kasusnya semakin bertambah.

Padahal kasus PMK yang menjadi perbincangan di awal bulan Mei 2022 diharapkan tidak meluas. Tidak menyerang ternak-ternak yang lain. Namun harapan tersebut saat ini seperti terbang jauh dan hanya mimpi.

Dari hari ke hari jumlah ternak yang terserang PMK terus bertambah. Katagori kasus PMK-nya juga tidak hanya di level ringan. Akan tetapi tidak sedikit yang berada dalam kondisi berat bahkan sampai ternak-ternak tersebut mati.

 
Dari hari ke hari jumlah ternak yang terserang PMK terus bertambah.
 
 

Per Rabu (22/6), total ternak yang terinfeksi sebanyak 226.317 ekor. Jumlah itu naik sebanyak 11.343 ekor dibandingkan Selasa (21/6) dengan total ternak terinfeksi sejumlah 214.974 ekor. Selain itu, jumlah daerah yang terpapar PMK juga bertambah dari 208 menjadi 213 kabupaten/kota.

Padahal kita meyakini penanganan PMK yang cepat akan sangat membantu setidaknya dua pihak. Yang pertama adalah para peternak. Terutama peternak sapi dan kambing. Para peternak sejak awal sangat berharap agar penanganan kasus PMK berjalan cepat dengan harapan mereka dapat berjualan secara normal di Lebaran Idul Adha.

Dari tahun ke tahun permintaan sapi dan kambing atau domba melonjak tinggi di Idul Adha karena masyarakat membutuhkan untuk berkurban sapi atau kambing.

Namun dengan adanya kasus PMK ini harapan para peternak tersebut sangat sulit terwujud. Selain karena peredaran hewan ternak dibatasi, banyak peternak yang tidak dapat menjual hewan ternaknya karena sedang terserang PMK. Jangankan memetik keuntungan di musim Idul Adha tahun ini, tidak mengalami kerugian saja para peternak sudah bersyukur.

 
Namun dengan adanya kasus PMK ini harapan para peternak tersebut sangat sulit terwujud.
 
 

Pihak kedua yang menanggung kerugian dari lambatnya penanganan lambat adalah masyarakat. Terutama umat Islam di Tanah Air. Kasus penyakit PMK yang menyerang hewan ternak sapi dan kambing menimbulkan keraguan umat Islam yang akan berkurban.

Umat tidak lagi bisa leluasa memilih hewan kurban. Walaupun Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terkait hewan kurban yang terjangkit PMK, namun keresahan masyarakat belum berakhir menjelang Idul Adha ini. 

Apalagi pemerintah pusat pun baru kemarin memutuskan untuk membuat Satgas PMK layaknya Satgas Covid-19. Pembentukan satgas yang merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menangani PMK diputuskan dalam rapat di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (23/6) ini, sejatinya nyaris terlambat. Terutama bagi masyarakat yang mengharapkan PMK sudah dapat diatasi menjelang datangnya Idul Adha.

Karena menjelang Idul Adha yang diperkirakan akan jatuh di tanggal 9 atau 10 Juli 2022 ini, pergerakan hewan justru dibatas. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan melarang pergerakan hewan ternak di 1.765 kecamatan yang termasuk “daerah merah” penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak. Angka kecamatan tersebut merupakan 38 persen dari total 4.614 kecamatan.

 
Di sisi lain pemerintah akan melakukan pengadaan vaksin PMK hingga 28-29 juta dosis pada 2022
 
 

Pemerintah pun akan melakukan penanganan terhadap penyakit PMK hewan ternak seperti kebijakan dalam menangani pandemi Covid-19, dengan mengedepankan kebijakan berbasiskan level mikro. Di sisi lain pemerintah akan melakukan pengadaan vaksin PMK hingga 28-29 juta dosis pada 2022 dengan anggaran bersumber dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Kita berharap langkah-langkah yang diambil pemerintah dapat dengan cepat mengatasi PMK. Minimal kasus PMK tidak meluas.

Walaupun demikian jangan berharap langkah-langkah tersebut dapat berhasil dalam waktu singkat sehingga umat Islam dapat memilih hewan ternak untuk kurban tanpa rasa cemas. Karena kita tahu, berbagai langkah pemerintah ini membutuhkan waktu yang tidak singkat untuk berhasil mengatasi kasus PMK.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Wapres: Awasi Ternak Terjangkit PMK

Jabar dan Jateng mempercepat vaksinasi PMK menjelang Idul Adha untuk ternak sehat.

SELENGKAPNYA

Jokowi Segera Sambangi Zelenskiyy dan Putin

Jokowi akan bertemu Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiyy dan Presiden Rusia Vladimir Putin.

SELENGKAPNYA

Hajatan Mengurai Masalah Jakarta

Polusi udara harus menjadi program prioritas yang perlu segera ditangani Pemprov DKI Jakarta.

SELENGKAPNYA