Ustaz Dr Amir Faishol Fath | Republika

Khazanah

Kemuliaan Mengendalikan Amarah

Ini bukti bahwa amarah karena Allah SWT dibolehkan, asal jangan sampai berlebihan.

DIASUH OLEH USTAZ DR AMIR FAISHOL FATH; Pakar Tafsir Alquran, Dai Nasional, CEO Fath Institute

Ayat “wal kazhmiinnal ghaizh” menggambarkan betapa menahan amarah adalah perjuangan yang sangat berat. Kata “kazhim” artinya menahan, sedangkan kata “al ghaizh” artinya amarah. Suatu gambaran yang sangat tepat mewakili situasi kejadian yang sebenarnya.

Tergambar bahwa amarah ibarat air panas yang menggelegak di dalam termos. Sekalipun di satu sisi amarah tidak bisa dihindari, menahannya adalah perbuatan yang sangat mulia.

Ayat ini diikuti dengan pesan agar sebaiknya memberikan maaf bagi orang lain: “wal ‘aafiina ‘anin naassi” sehingga menjadi lengkap bahwa emergency exit dari kondisi amarah adalah memaafkan.

Lebih dari itu, ayat tersebut didahului dengan penjelasan tentang berbagi, baik dalam keadaan sulit maupun lapang: “Alladziina yunfiquuna fissarraai wadh dharraai”. Artinya bahwa cara mendidik diri supaya terhindar dari sikap amarah yang berlebihan adalah dengan banyak membantu orang lain sekalipun belum kaya.

Ini makna ayat “fidh dharra”, sebab dengan sering berbagi akan tertanam rasa empati. Orang yang selalu membantu orang lain akan lembut hatinya. Maka dengan cara ini sifat amarah akan mudah diredam, seperti diredamnya air panas dalam termos.

 
Orang yang selalu membantu orang lain akan lembut hatinya. Maka dengan cara ini sifat amarah akan mudah diredam.
 
 

Ayat sebelumnya memerintahkan agar para hamba Allah segera memohon ampun kepada-Nya: “Wa saari’uu ilaa maghfiratin mirrabbikum”, sebagai jalan ke surga yang luasnya seluas langit dan bumi: “Wa jannatin ‘ardhuhaas samawaati wal ardh”.

Lalu ditegaskan bahwa untuk mendapatkannya harus bertakwa: “uiddat lilmuttaqiin”. Dengan susunan ayat yang demikian indah ini, tampak bahwa menahan amarah adalah syarat bukan hanya untuk menjadi pribadi bertakwa, melainkan juga untuk masuk surga. Nabi Muhammad SAW bersabda: “Laa taghdhab wa lakal jannah (jangan marah, kamu akan masuk surga)” (HR Suyuthi, Al-Jami’ Shaghir).

Dalam hadis lain, Nabi Muhammad SAW pernah berpesan kepada salah seorang sahabatnya: “Laa taghdhab (jangan marah)”, diulang sampai tiga kali. Ini artinya bahwa menahan amarah adalah jalan ketaatan kepada Allah, sumber segala kebaikan, penyebab kenyamanan hidup.

Itu pasti, karena dengan tidak marah hati menjadi tenang, lalu dari ketenangan hati seorang hamba akan merasa indah beribadah kepada-Nya. Sebaliknya, orang yang selalu marah otomatis ia mudah dikuasai setan. Darinya akan lahir sikap-sikap emosional yang tidak terkendali.

 
Memang, Nabi Muhammad SAW sendiri pernah marah, tetapi itu untuk menegakkan kebenaran.
 
 

Memang, Nabi Muhammad SAW sendiri pernah marah, tetapi itu untuk menegakkan kebenaran. Pada saat itu ada tiga sahabat yang melampaui batas fitrah manusia dalam beribadah. Satunya tidak akan tidur malam sama sekali untuk Tahajud, lainnya akan berpuasa tanpa berbuka, lainnya lagi tidak akan menikah agar fokus ibadah.

Melihat itu Nabi Muhammad SAW marah seraya bersabda: “Antumulldziina qutum kadza wa kadzaa (kamu yang mengatakan begini-begini?)”, lalu menegaskan bahwa contoh terbaik dalam bertakwa adalah dirinya, ia tidur, makan, dan menikah: “Faman raghiba ‘an sunnati falaisa minni (Siapa yang tidak suka ikut sunahku maka tidak termasuk golonganku)".

Ini bukti bahwa amarah karena Allah SWT dibolehkan, asal jangan sampai berlebihan.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Produsen Gula Dukung Swasembada

Kementan memproyeksikan kenaikan produksi gula nasional tahun ini.

SELENGKAPNYA

Adab Sebagai Manajemen Rumah Sakit

Adab-adab yang harus ditunaikan oleh para pengelola di rumah sakit.

SELENGKAPNYA

Tetap Jaga Prokes Selama Berhaji

Kasus baru Covid-19 di Arab Saudi mencapai lebih dari 1.000 kasus per hari.

SELENGKAPNYA