Internasional
Israel Ancam Buru Petinggi Otoritas Palestina
Militer Israel diperintahkan menyiapkan iperasi besar-besaran di Tepi Barat.
TEL AVIV – Narasi bahwa genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza hanya untuk membasmi kelompok Hamas kian nyata kebohonganya. Kini pihak Zionis menyatakan akan mengincar juga para petinggi Otoritas Palestina di Tepi Barat.
Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, menyatakan bahwa Israel akan melancarkan "perang habis-habisan" di Tepi Barat yang diduduki.Ini jika ditemukan adanya rencana operasi militer oleh kelompok-kelompok yang terkait dengan Otoritas Palestina (PA).
Katz mengatakan pada Senin bahwa dalam operasi semacam itu, mereka akan menggelar kampanye besar-besaran yang menargetkan para pejabat senior PA, aparat keamanannya, serta "infrastruktur teroris" di wilayah pendudukan tersebut.
Ia menyampaikan kepada para wartawan bahwa Perdana Menteri Benjamin Netanyahu telah menginstruksikan militer Israel untuk bersiap menghadapi operasi semacam itu jika situasi keamanan "memburuk".
"Kami tidak akan membiarkan terulangnya situasi intifada yang berlangsung selama bertahun-tahun, seperti yang terjadi di masa lalu," ujarnya.
"Kami tidak akan membiarkan terulangnya situasi seperti tanggal 7 Oktober; kami akan menjamin keamanan warga dan komunitas Israel dimanapun mereka berada."
Pertempuran di Tepi Barat yang diduduki antara tahun 2000 dan 2005—yang umumnya dikenal sebagai Intifada Kedua—menelan ribuan korban jiwa, terutama dari kalangan warga Palestina dan pemukim Israel.
Kelompok-kelompok yang berafiliasi dengan Otoritas Palestina (PA) turut serta dalam pertempuran tersebut, termasuk Brigade Syuhada Al-Aqsa yang memiliki kaitan dengan partai Fatah yang sedang berkuasa.
Namun, pasca-intifada, PA menuai banyak kritik akibat kerja samanya dengan aparat keamanan Israel serta keterlibatannya dalam menindak para aktivis dan kelompok bersenjata Palestina di Tepi Barat.
Katz mengatakan bahwa operasi besar apa pun terhadap Otoritas Palestina akan meniru apa yang disebut sebagai "zona keamanan" yang pernah diterapkan di Gaza dan Lebanon.
Pada Senin, militer Israel menyatakan telah menembak mati seorang warga Palestina yang menikam seorang pemukim Israel di wilayah utara Tepi Barat.
Layanan darurat Israel, Magen David Adom, melaporkan bahwa seorang pria berusia dua puluhan tahun telah dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi antara sedang hingga serius.
Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, para pemukim Yahudi juga menembak mati seorang pria Palestina di desa Hajeh, sebelah timur Qalqilya.
Kementerian tersebut mengonfirmasi kematian itu menyusul laporan sebelumnya yang menyebutkan bahwa pasukan dan pemukim Israel melepaskan tembakan ke arah warga Palestina di desa tersebut, yang mengakibatkan beberapa orang terluka.
Dewan Liga Negara-Negara Arab pada hari Senin menyerukan intervensi internasional segera untuk melindungi rakyat Palestina dari kejahatan Israel serta terorisme yang dilakukan oleh milisi pemukim Israel, menurut sebuah pernyataan.
Dewan tersebut menyerukan kepada masyarakat internasional—termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Dewan Keamanan PBB, serta Negara-Negara Peserta Konvensi Jenewa Keempat—untuk melakukan intervensi sesuai dengan hukum internasional, resolusi PBB, serta berbagai perjanjian dan kesepakatan internasional maupun regional yang relevan.
Seruan ini disampaikan Dewan tersebut pada akhir sidang reguler ke-166 para menteri luar negeri Arab yang diselenggarakan di markas besar Liga Arab di Kairo, di bawah kepemimpinan Tunisia, serta dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Liga Arab Nabil Fahmy dan pihak Palestina.
Pasukan penjajah Israel secara paksa memindahkan seluruh populasi Palestina dari tiga kamp pengungsi di Tepi Barat yang diduduki. Mereka juga telah mencegah puluhan ribu penduduk untuk kembali selama lebih dari satu tahun, menurut laporan baru dari Kantor Hak Asasi Manusia PBB.
Laporan berjudul Destruction of Palestinian Refugee Camps in Northern West Bank (Penghancuran Kamp Pengungsi Palestina di Tepi Barat Bagian Utara) ini mendokumentasikan dampak dari Operasi Iron Wall (Tembok Besi) Israel di kamp pengungsi Jenin, Nur Shams, dan Tulkarm.
Militer Israel meluncurkan operasi tersebut pada Januari 2025, dengan mengerahkan pasukan militer dan kepolisian di seluruh wilayah Tepi Barat bagian utara yang diduduki.
"Beberapa hari setelah dimulainya Operasi Iron Wall, pasukan keamanan Israel mengukuhkan kendali mereka atas kamp pengungsi Jenin, Nur Shams, dan Tulkarm serta memindahkan seluruh populasinya secara paksa," demikian bunyi laporan tersebut dikutip Palestine Chronicle.
Menurut PBB, pasukan Israel menewaskan warga sipil, menghancurkan ratusan rumah, merusak jalan serta infrastruktur lainnya, memutus pasokan air dan listrik, membatasi akses kemanusiaan, dan mendatangi rumah demi rumah untuk memerintahkan penduduk Palestina agar pergi.
Hingga Oktober 2025, sekitar 52 persen bangunan di kamp pengungsi Jenin telah hancur atau rusak, dibandingkan dengan 48 persen di Nur Shams dan 36 persen di Tulkarm.
Ketiga kamp tersebut termasuk di antara 19 kamp pengungsi yang didirikan di Tepi Barat yang diduduki untuk menampung warga Palestina yang mengungsi akibat Nakba, yaitu peristiwa pengusiran massal warga Palestina dari tanah air mereka pada tahun 1948.
Kantor Hak Asasi Manusia PBB menyatakan bahwa kesaksian yang dikumpulkan dari warga Palestina yang mengungsi menimbulkan kekhawatiran lebih lanjut mengenai tujuan operasi tersebut.
Beberapa penduduk mengatakan kepada penyelidik PBB bahwa petugas Israel memberi tahu mereka bahwa tidak akan ada lagi kamp pengungsi dan bahwa mereka semua harus "pergi ke Yordania."
Pada 23 Februari 2025, Menteri Pertahanan Israel memerintahkan pasukan Israel untuk tetap berada di ketiga kamp tersebut dan menyatakan bahwa warga Palestina yang telah diusir dari sana tidak akan diizinkan untuk kembali.
Menurut UNRWA, sekitar 33.362 pengungsi Palestina dari ketiga kamp tersebut masih berada dalam kondisi pengungsian paksa per Juli 2026.
Kantor Hak Asasi Manusia menyatakan bahwa skala, durasi, dan sifat sistematis dari pemindahan paksa tersebut menimbulkan kekhawatiran serius bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pemindahan paksa mungkin telah terjadi. Laporan tersebut juga menyoroti penggunaan serangan udara, buldoser lapis baja, dan penghancuran terukur oleh Israel yang menyebabkan bagian-bagian kamp tersebut tidak dapat lagi dihuni.
Menurut PBB, tindakan semacam itu—jika dilakukan tanpa adanya kebutuhan militer yang mendesak untuk memindahkan penduduk dan mencegah mereka kembali—dilarang berdasarkan hukum internasional.
Laporan itu juga menyebutkan bahwa tindakan tersebut tampaknya merupakan bentuk hukuman kolektif dan menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya pembersihan etnis.
Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Türk, menyatakan bahwa cara pelaksanaan operasi Israel tersebut mengindikasikan adanya tujuan yang lebih luas.
"Cara pelaksanaan Operasi Iron Wall mengisyaratkan bahwa tujuannya adalah mengusir sebanyak mungkin warga Palestina dan membuka jalan bagi lebih banyak permukiman ilegal Israel, yang merupakan pelanggaran lebih lanjut terhadap hukum internasional," ujar Türk.
"Israel harus mengakhiri pendudukan selama 59 tahun atas wilayah Palestina serta menghentikan segala upaya untuk memindahkan warga Palestina secara paksa dan memutus lebih jauh kesinambungan wilayah negara Palestina di masa depan."
Türk juga merujuk pada kesimpulan Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyatakan bahwa Israel harus mengakhiri keberadaannya yang melanggar hukum di wilayah Palestina yang diduduki sesegera mungkin.
Laporan PBB tersebut memperingatkan bahwa pemindahan paksa ini harus dipahami dalam konteks yang lebih luas, yakni pendudukan berkepanjangan oleh Israel dan perluasan permukiman ilegal di seluruh wilayah Tepi Barat yang diduduki.
Pasukan Israel menewaskan 102 warga Palestina, termasuk 21 anak-anak, selama Operasi Iron Wall dalam periode yang ditinjau oleh PBB.
Jumlah kematian tersebut mencakup 46 persen dari seluruh warga Palestina yang tewas akibat tindakan pasukan Israel di Tepi Barat yang diduduki selama periode yang sama.
Laporan tersebut mendokumentasikan penggunaan serangan udara, pesawat nirawak (drone) tempur, dan proyektil peledak yang ditembakkan dari bahu oleh pasukan Israel, serta menggambarkannya sebagai senjata yang dirancang untuk peperangan, bukan untuk penegakan hukum.
Menurut PBB, banyak warga Palestina tak bersenjata yang tidak menunjukkan ancaman nyata tewas atau terluka.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
