Garis polisi di Manokwari Papua Barat. (ilustrasi) | ANTARA FOTO

Nasional

TNI AD Janji Transpran dalam Proses Hukum Sertu AFTJ

Kejadian itu dipicu saling senggol saat acara hiburan digelar usai resepsi.

JAKARTA -- Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan, Polisi Militer Kodam (Pomdam) Kasuari telah mengamankan oknum TNI AD, Sertu AFTJ, terduga pelaku penembakan saat resepsi pernikahan di Kampung Aimasi, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Sabtu (4/6).

Dalam aksi koboi Sertu AFTJ itu, satu orang meninggal dunia dan satu korban lainnya mengalami luka tembak. "Pomdam Kasuari langsung bertindak cepat usai mendapat laporan tentang kejadian tersebut. Dalam waktu singkat, terduga pelaku, yaitu Sertu AFTJ, langsung diamankan di Pomdam Kasuari untuk diproses secara hukum," kata Tatang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (6/6).

Tatang mengungkapkan, saat ini Sertu AFTJ sedang menjalani proses hukum di Pomdam Kasuari. Pelaku dan beberapa saksi pun telah dimintai keterangan dalam pemeriksaan awal.

"Tapi, hingga kini masih terus dilakukan pengembangan untuk mengumpulkan bukti. Jika (Sertu AFTJ) benar melanggar, akan langsung diproses sesuai ketentuan hukum militer yang berlaku,” ujarnya.

 
Kejadian itu dipicu saling senggol saat acara hiburan digelar usai resepsi.  
 
 

Penembakan itu terjadi sekitar pukul 23.30 WIT dalam perayaan pesta pernikahan Sertu AFTJ. Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVIII/Kasuari Kolonel Hendra Pesireon pada  Ahad (5/6), mengonfirmasi pascainsiden penembakan itu, oknum anggota TNI AD itu langsung diamankan untuk diperiksa. "Sudah ditangani, oknum anggota tersebut sedang diperiksa Pomdam," ujar Hendra. Namun, tidak dijelaskan detail kronologisnya.

Tatang menjelaskan, Sertu AFTJ diduga menembak dua orang korban, yaitu adik iparnya sendiri berinisial RIB dan seorang anggota TNI AD Sertu B.

Kejadian itu dipicu saling senggol saat acara hiburan digelar usai resepsi.  "Kemudian, hal tersebut berkembang menjadi keributan yang terus memanas, hingga terjadi penembakan," kata Tatang.

Korban RIB meninggal dunia di Puskesmas Prafi akibat luka tembak di bagian dada kiri. Sementara Sertu B yang mengalami luka tembak di bagian perut sebelah kiri, masih dalam perawatan di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Manokwari.

Tatang mengatakan, sebagaimana ditegaskan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurachman, selaku pembina TNI AD akan bertanggung jawab atas penegakan hukum terhadap oknum prajurit yang melanggar ketentuan dan aturan. Untuk penyelesaian kasusnya akan dilakukan berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku di dalam Sistem Peradilan Militer.

“Mekanisme hukum di TNI AD akan dijalankan sesuai prosedur dan transparan, artinya tidak ditutup-tutupi. Kita ikuti arahan Bapak Kasad terkait penegakan hukum di militer,” kata dia. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Apakah Boleh Kurban Terkena PMK?

Apakah sah menyembelih hewan kurban yang terkena penyakit PMK?

SELENGKAPNYA

Menikmati Takdir Kematian

Nikmati saja jatah hidup ini dengan beramal saleh sampai kematian tiba.

SELENGKAPNYA

Luhut Resmikan SPKLU Green Tourism PLN

SPKLU Candi Borobudur dan Prambanan, selain untuk mendukung kendaraan listrik juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

SELENGKAPNYA