Seorang guru memberikan pelajaran kepada siswa saat pembelajaran tatap muka di SDN 037 Sabang, Jalan Sabang, Kota Bandung, Rabu (16/3/2022). | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA

Nasional

APPI: Presiden tak Tahu Ada RUU Sisdiknas

Kemendikbusristek menyebutkan, draf RUU Sisdiknas masih akan terus berubah.

JAKARTA -- Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) mengaku telah melakukan audiensi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait polemik perubahan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/5).

Dewan Pengarah APPI, Doni Koesoema mengeklaim, dari audiensi tersebut, Jokowi mengaku kepada APPI tidak mengetahui adanya proses perubahan UU Sisdiknas.

“Yang sangat mengejutkan bagi kami, dalam pertemuan hari ini Presiden menyatakan bahwa Beliau tidak tahu ada proses perubahan UU Sisdiknas," ujar Doni Koesoema, lewat pernyataan pers, Senin (30/5).

Doni menambahkan, Jokowi akan memanggil Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, terkait polemik Rancangan Undang-Undang Sisdiknas ini. Menurut Doni, Nadiem akan dipanggil untuk dimintai penjelasan lebih lanjut mengenai rencana perubahan UU Sisdiknas. "Untuk itu Presiden akan memanggil Mendikbud meminta penjelasan terkait hal ini," ujarnya.

Dalam pertemuan dengan Presiden, selain APPI, hadir juga Sekjen Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah, Alpha Amirrachman, Ketua Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara (HISMINU) Z Arifin Junaidi, Badan Pengawas Majelis Pendidikan Kristen di Indonesia (BP-MPK) David J Tjandra. Selanjutnya, hadir juga Ketua Majelis Nasional Pendidikan Katolik (MNPK) Romo Darmin Mbula OFM.

APPI membicarakan persoalan-persoalan penting dan mendesak terkait masa depan pendidikan nasional, termasuk terkait RUU Sisdiknas. APPI juga mendukung visi dan misi Presiden untuk membentuk sumber daya manusia Indonesia unggul demi transformasi bangsa.

Sekretaris Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah, Alpha Amirrachman mengaku, Presiden Jokowi juga setuju agar ada peta jalan pendidikan sebelum pembahasan RUU Sisdiknas. “Presiden juga setuju bahwa seharusnya ada peta jalan atau roadmap terlebih dahulu mau dibawa ke mana pendidikan kita sebelum pembahasan RUU Sisdiknas,” ujar Alpha Amirrachman.

Sementara, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Unifah Rosyidi, melihat perubahan UU Sisdiknas yang sudah menjadi polemik jauh dari semangat gotong royong. Menurut dia, apabila proses tersebut dilanjutkan, maka akan menyulitkan para guru.

"Perubahan UU Sisdiknas yang jauh dari spirit gotong royong bila dilanjutkan akan merugikan dan malah merusak legasi Presiden, dan ke depan akan menyulitkan para guru," ujar Unifah, Senin (30/5).

photo
Seorang guru memberikan pelajaran kepada siswa saat pembelajaran tatap muka di SDN 037 Sabang, Jalan Sabang, Kota Bandung, Rabu (16/3/2022). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan menaikkan klasifikasi syarat menjadi seorang guru, yang semula hanya S1 menjadi pascasarjana atau melalui Pendidikan Profesi Guru. Hal itu bakal ditetapkan lewat Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). - (REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbusristek) menyebutkan, draf RUU Sisdiknas masih akan terus berubah. Nino, sapaan akrabnya, menerangkan, draf RUU Sisdiknas beserta naskah akademiknya yang resmi akan ada ketika pemerintah sudah menyerahkannya ke DPR.

Dia menekankan, pembahasan RUU Sisdiknas masih berada pada tahap pertama, yakni tahap perencanaan. Nino menekankan hal tersebut karena melihat adanya kekhawatiran di tengah masyarakat bahwa RUU Sisdiknas seolah sudah berada di tahap akhir dan akan lekas disahkan.

"Kita masih panjang sekali tahapan-tahapan, langkah-langkahnya. Kita masih berada pada tahap perencanaan. Itu pun masih belum selesai. Ibaratnya kereta, keretanya masih di peron belum berangkat," tegas dia. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Biaya Haji Membengkak

Komisi VIII DPR menyayangkan penambahan anggaran yang mendadak.

SELENGKAPNYA

Presiden Minta Kampanye Pemilu Dipersingkat

KPU periode sebelumnya sempat mengusulkan masa kampanye Pemilu 2024 selama 120 hari.

SELENGKAPNYA

Menkeu: Daerah Berminat Bangun Kawasan Industri Halal 

Wapres berpesan agar KIH yang telah dibangun di sejumlah daerah dioptimalkan.

SELENGKAPNYA