Petugas melayani transaksi nasabah di kantor layanan BTN Syariah, Jakarta, Senin (1/10). Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pembiayaan sekitar 27,05% secara tahunan (year-on-year/yoy) dari Rp16,15 triliun pad | Republika/Prayogi

Ekonomi

UUS BPD Kalimantan Siapkan Penyatuan

KNEKS memantau, mayoritas UUS BPD tidak siap melaksanakan spin-off.

JAKARTA -- Unit usaha syariah (UUS) Bank Pembangunan Daerah (BPD) se-Kalimantan sepakat untuk bergabung atau melakukan unifikasi setelah melepaskan diri dari induk konvensionalnya. Bergabungnya UUS Bank Kaltimtara, Bank Kalsel, dan Bank Kalbar diharapkan dapat meningkatkan daya saing terhadap pasar.

Direktur Utama Bank Kalsel Hanawijaya menyampaikan, opsi unifikasi paling memungkinkan jika dilihat dari kondisi keuangan saat ini. "Saya lebih senang untuk unifikasi setelah nanti spin-off karena untuk berdiri sendiri itu semua (UUS BPD se-Kalimantan) tidak ada yang eligible, semuanya berat," kata Hanawijaya dalam Webinar Penguatan Bisnis Syariah BPD di Kalimantan yang digelar Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Kamis (19/5).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, UUS harus berpisah dari induknya paling lambat pada 2023. Selain itu, berdasarkan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), setiap lembaga keuangan perbankan harus punya modal inti dan disetor minimal Rp 4 triliun agar dapat bersaing di pasar.

Hanawijaya menekankan, opsi unifikasi menjadi pilihan yang paling memungkinkan agar bank umum syariah (BUS) BPD memiliki daya saing dan kapasitas mumpuni untuk memenuhi kebutuhan pasar.

"Selain itu, pemerintah daerah juga tidak pusing dalam memberikan modal karena semuanya bersatu dan bisnis juga bisa lebih efisien," katanya.

Direktur Jasa Keuangan Syariah KNEKS, Taufik Hidayat, mengatakan, opsi unifikasi tersebut juga dapat memperkuat sistem keuangan syariah. Konsolidasi perbankan adalah pilihan yang didorong oleh regulator agar industri perbankan bisa lebih efisien dalam melayani masyarakat.

Hal terpenting dari kesiapan industri adalah kekuatan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Taufik mengatakan, tren efisiensi jumlah perbankan terjadi secara global.

KNEKS berpandangan, arah pengembangan perbankan syariah perlu fokus pada efisiensi, daya saing, dan relevansi. KNEKS juga memantau mayoritas UUS, khususnya UUS BPD, tidak siap untuk melaksanakan spin-off. Dengan begitu, opsi unifikasi semakin dikedepankan.

Menurut asesmen KNEKS dan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), kesiapan UUS BPD belum optimal berdasarkan kriteria modal inti, total aset, dan rasio keuangan lainnya. Selain opsi unifikasi, ada juga opsi konversi BPD menjadi BPD syariah.

"Apa pun yang dipilih, diharapkan tetap melahirkan bank syariah yang kompetitif dan berkelanjutan agar bisa menangkap kebutuhan pasar," katanya.

Taufik menekankan, pasar keuangan syariah terus berkembang pesat. Bank syariah pun diandalkan sebagai wadah penempatan dana jangka panjang, seperti dana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Taspen, dan lainnya yang membutuhkan instrumen keuangan syariah.

 
Apa pun yang dipilih, diharapkan tetap melahirkan bank syariah yang kompetitif dan berkelanjutan agar bisa menangkap kebutuhan pasar.
 
 

Bank syariah juga berpotensi besar menjadi bank penyalur gaji, penyalur pembiayaan proyek nasional, dan lainnya. Dengan demikian, peningkatan kekuatan tersebut perlu dicapai melalui berbagai aktivitas konsolidasi, akuisisi, atau merger.

Direktur Bisnis dan Syariah Bank Kaltimtara, Hairuzzaman, menyampaikan, pihaknya mampu memenuhi ketentuan modal inti minimal sebesar Rp 3 triliun yang ditetapkan OJK. Akan tetapi, dengan mengecilnya modal inti dari induk, pendirian BUS belum dapat diandalkan untuk bersaing dengan bank syariah lainnya. Bank Kaltimtara akan mengajukan izin prinsip pada Juni 2022 seiring proses spin-off.

"Dalam rangka penguatan bisnis syariah di Kalimantan ini, kami adakan pertemuan dengan Bank Kalsel dan Bank Kalbar untuk unifikasi, tapi memang POJK-nya ini harus ada relaksasi," ujarnya.

Menurut dia, proses unifikasi juga membutuhkan dukungan penyesuaian regulasi. Bank meminta kelonggaran dari sisi waktu untuk persiapan proses unifikasi yang terbentur dengan ketentuan kewajiban spin-off pada 2023. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Calon PDIP Dinilai Sulit Menang Pilpres tanpa Berkoalisi

Koalisi penting untuk memperkuat mesin politik. 

SELENGKAPNYA

Refleksi Harkitnas 2022

Bangsa Indonesia saat ini tengah menghadapi tantangan yang begitu sangat kompleks.

SELENGKAPNYA

UAS dan Muruah Bangsa

Singapura mendukung Israel dan menjalin hubungan diplomatik yang semakin mesra.

SELENGKAPNYA