Penerima bantuan membawa paket pangan usai serah terima Bantuan 100 Paket Pangan dari Raja Salman untuk warga Kota Bandung, melalui Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) kepada Pemkot Bandung, di Balai Kota Bandung, Rabu (13/4). Bantuan kemanusiaan dari Kera | Edi Yusuf/Republika

Khazanah

DPR Diminta Segera Bahas Revisi UU Zakat

Mustahik perlu diberdayakan dan diberi pelatihan melalui program zakat produktif.

JAKARTA -- Forum Zakat (Foz) berharap, perubahan Undang-Undang (UU) tentang Pengelolaan Zakat segara bisa dibahas oleh DPR. Foz menilai, pembahasan perubahan (revisi) UU tentang Pengelolaan Zakat sangatlah mendesak demi masa depan pengelolaan zakat di Tanah Air.

Ketua Bidang Advokasi Foz Nasional, Arif R Haryono, mengatakan, agenda uji publik naskah akademik dan rancangan UU tentang Pengelolaan Zakat adalah proses yang didesain oleh Foz. Tujuannya untuk mendapatkan masukan dari masyarakat, publik, pegiat, dan aktivis zakat serta yang lainnya terkait dengan usulan revisi UU Pengelolaan Zakat.

"Ini proses (mengusulkan perubahan UU Pengelolaan Zakat) sudah cukup panjang, kami sudah melakukan kajian empiris terkait dengan pelaksanaan UU, kami melakukan kajian-kajian yang cukup intensif intra pengurus," ujar Arif kepada Republika di sela-sela acara Uji Publik Naskah Akademik dan Rancangan UU Pengelolaan Zakat Buatan Foz, Rabu (20/4).

Ia menyampaikan, dua pekan lalu Foz telah melakukan uji akademik naskah akademik rancangan UU Pengelolaan Zakat buatan Foz yang telah disusun dengan para ahli. Foz mendapat banyak masukan dari Prof Azyumardi Azra, Prof Amelia Fauzia, dan lain-lain.

Setelah masukan akademik diterima, Foz melakukan uji publik agar naskah ini tidak hanya kuat secara konteks akademik, tapi juga kuat secara konteks sosiologis. Rencananya, selama satu bulan ke depan, Foz akan membuka semacam posko tanggapan di situs Foz. 

"Agar masyarakat bisa berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan (terhadap naskah akademik rancangan UU Pengelolaan Zakat buatan Foz)," ujar Arif. 

Uji Publik Naskah Akademik dan Rancangan UU Pengelolaan Zakat Buatan FOZ dilaksanakan di Pusat TIK Nasional UIN Syarif Hidayatullah Jakarta secara daring dan luring pada Rabu (20/4). Pesertanya berasal dari berbagai daerah di Indonesia yang merupakan perwakilan lembaga amil zakat (LAZ) nasional, provinsi, kabupaten, dan kota.

Arif mengatakan, LAZ yang tidak berizin juga banyak yang ikut uji publik ini, karena suara mereka sering kali tidak tertangkap atau terdengar. Foz ingin menangkap suara dan aspirasi dari masyarakat.

"Tujuan dari agenda (uji publik) ini, kami berharap pembahasan terkait dengan perubahan UU Pengelolaan Zakat bisa segera dilakukan di tahun ini oleh DPR. Alhamdulillah sepemahaman kami, di dalam daftar prolegnas itu sudah masuk di Komisi VIII bersama dengan UU yang lain," jelasnya.

Ia mengungkapkan, Foz sedang melobi DPR, agar pembahasan revisi UU Pengelolaan Zakat bisa dilakukan sesegera mungkin di tahun ini.

Di tempat yang sama, Direktur Eksekutif Baitul Mal Umat Islam (Bamuis) BNI, Sudirman, mengatakan, kalau melihat potensi zakat yang disampaikan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Kementerian Agama, potensi zakat di Indonesia besar sekali. Zakat ini nantinya akan menjadi penunjang ekonomi nasional.

Namun, menurut dia, pengelolaan zakat sampai sekarang masih dikatakan baru sampai tahap kedua. Jika dianalogikan, pengelolaan zakat di Tanah Air masih di tahap SMP atau SMA. Nantinya akan menuju perguruan tinggi.

"Oleh karena itu, untuk beranjak ke level perguruan tinggi diperlukan persiapan-persiapan, terutama kemampuan kita dari segi tenaga amil supaya punya tenaga amil yang berkompeten," kata Sudirman.

Ia mengatakan, kalau sudah ditunjang dengan amil yang berkompeten, diharapkan peran zakat ke depan bisa betul-betul mendukung meningkatkan kesejahteraan umat. Menurut dia, sekarang masih banyak zakat yang sifatnya pendistribusian atau zakat konsumtif yang sekali pakai untuk makan habis. Jenis zakat konsumtif ini tidak bisa mendongkrak kemandirian umat.

"//Gimana// supaya zakat bisa membuat umat mandiri dalam mencari nafkah, dari mustahik menjadi muzaki, maka caranya mereka harus diberdayakan dan diberi pelatihan, melalui program zakat produktif.’’

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Antisipasi Macet Total Saat Puncak Arus Mudik Lebaran

Pemudik dari Jawa Timur diprediksi paling banyak, Jabodetabek terbanyak kedua.

SELENGKAPNYA

Kunci Menjadi Muttaqien

Manusia merupakan makhluk lemah yang tidak akan terlepas dari kesalahan dan dosa.

SELENGKAPNYA

Di Gaza, Lengan Palsu Angkat Harga Diri Mereka

Komite Palang Merah Internasional mendaftar setidaknya 1.600 orang yang diamputasi di antara dua juta penduduk Gaza.

SELENGKAPNYA