Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono menjalani sumpah jabatan yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo saat pelantikan di Istana Negara Jakarta, Kamis (10/3/2022). | ANTARA FOTO/HO/Setpres-Muchlis Jr/wpa/YU

Opini

Tantangan Kepala Otorita IKN

Pemilihan Kepala Otorita IKN lebih karena pertimbangan menarik investasi.

NIRWONO JOGA, Direktur Eksekutif Pusat Studi Perkotaan

Duet Bambang Susantono (BS) dan Dhony Rahajoe (DR) resmi dilantik Presiden Joko Widodo sebagai kepala dan wakil kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kamis (10/3).

Presiden Jokowi menyebutkan, pemindahan IKN merupakan gagasan besar transformasi dan perubahan besar terhadap bangsa. Indonesia merupakan negara besar yang memiliki lebih dari 17 ribu  pulau, 514 kabupaten/kota, dan 34 provinsi.

Jika dilihat dari populasinya, 56 persen penduduk Indonesia ada di Pulau Jawa, setara 156 juta penduduk. Menurut dia, perpindahan IKN untuk pemerataan pembangunan, baik infrastruktur, ekonomi, maupun keadilan sosial.

 
Pertama, BS-DR harus mampu menyiapkan alokasi lahan untuk awal pembangunan wilayah perkotaan kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP), sebagai cikal bakal IKN Nusantara.
 
 

Tugas berat telah menanti pasangan profesional nonpartisan ini. Lalu, apa yang harus dilakukan?

Pertama, BS-DR harus mampu menyiapkan alokasi lahan untuk awal pembangunan wilayah perkotaan kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP), sebagai cikal bakal IKN Nusantara.

Kawasan dan lingkungan harus siap bangun untuk kegiatan ekonomi perkotaan hijau dan digital di tengah habitat hutan hujan tropis dunia. Presiden Jokowi menyebutkan, konsep future smart forest city akan diterapkan dalam pembangunan IKN Nusantara.

Ini tercantum dalam UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN Pasal 2 (a), IKN akan menjadi kota berkelanjutan di dunia, dalam penjelasannya menetapkan IKN sebagai kota dalam hutan untuk kelestarian lingkungan, minimal 75 persen kawasan hijau.

Kedua, BS-DR harus mampu menyiapkan kawasan perdesaan dan masyarakat daerah untuk berpartisipasi sejak awal dalam roda kehidupan perkotaan IKN Nusantara.

 
Mereka harus membangun komunikasi aktif dan inklusif terhadap pemerintah daerah sekitar IKN
 
 

Mereka harus membangun komunikasi aktif dan inklusif terhadap pemerintah daerah sekitar IKN, mulai Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kota Balikpapan dan Samarinda, serta Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara.

Ketiga, BS-DR harus mampu merestorasi kawasan hijau/ruang terbuka hijau (RTH) hutan dan ekosistem perairan berupa situ, danau, embung,waduk, bendungan, sungai, rawa, laut secara konsisten sebagai tempat tumbuhnya kota.

Di IKN ada tiga kategori RTH, yakni RTH hutan alami berfungsi ekologis tinggi (preservasi), termasuk hutan adat; RTH dengan fungsi ekologis sedang, kawasan dengan sebagian terbangun atau fungsi konservasi; dan RTH di lingkungan terbangun dengan fungsi estetika.

Hutan lindung/konservasi berupa hutan belantara, hutan produksi, hutan gambut di kawasan pegunungan/perbukitan, hutan kota di kawasan perkotaan dan pinggiran kota, hingga hutan mangrove yang membentengi secara alami kawasan pesisir pantai.

 
Ini sekaligus menunjukkan pemerintah sejatinya tak memiliki dana cukup membangun IKN, hanya mengalokasikan dana APBN 19,5 persen.
 
 

Fungsi hutan kota dan hutan mangrove mencegah banjir, sumber resapan air dan penyedia air bersih, penyerap polusi udara, produsen oksigen, peredam kebisingan, penyejuk iklim mikro, serta habitat satwa liar. 

Keempat, BS-DR harus mampu menyiapkan tatanan pengelolaan kota dan aturan pembangunan kota, yang atraktif dan inklusif serta menjawab tantangan disruptif pada masa depan.

Pemilihan BS-DR lebih karena pertimbangan menarik investasi. BS, bertugas di Asian Development Bank, untuk menarik investor asing. DR, aktif di Kamar Dagang Indonesia dan Real Estate Indonesia, untuk mengajak investor/pengembang swasta dalam negeri membangun IKN.

Ini sekaligus menunjukkan pemerintah sejatinya tak memiliki dana cukup membangun IKN, hanya mengalokasikan dana APBN 19,5 persen.

Jadi, pembiayaan pembangunan IKN mengandalkan investasi luar dan dalam negeri, dengan format kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) serta swasta.

 
Diperlukan kepastian alokasi lahan IKN, khususnya KIPP IKN (6.671 hektare) yang clear and clean siap bangun.
 
 

Rencana induk IKN, rencana tata ruang wilayah, rencana detail tata ruang kawasan strategis, rencana umum tata bangunan dan lingkungan KIPP IKN, hingga panduan rancang kota wilayah perkotaan harus tegas membagi mana yang dibangun dengan APBN murni, KPBU, dan kerja sama swasta.

Kelima, BS-DR harus mampu menunjukkan pemenuhan standar pembangunan kota yang hijau, cerdas, dan berkelanjutan (aman, inklusif, berketahanan, ramah lingkungan). Namun, untuk mewujudkan hal itu, mereka harus menuntaskan tantangan.

Di antaranya, penyiapan kelembagaan kuat yang melibatkan kementerian terkait, memahami dengan cepat perencanaan IKN secara mendalam, termasuk pengenalan lokasi dan sosial budaya masyarakat.

Diperlukan kepastian alokasi lahan IKN, khususnya KIPP IKN (6.671 hektare) yang clear and clean siap bangun.

Selain itu, kepastian alokasi APBN untuk pembangunan infrastruktur dasar kota KIPP IKN dari Kementerian Keuangan dan DPR, dalam memberikan kepercayaan awal bagi calon investor luar dan dalam negeri. Tugas yang tidak ringan memang. Selamat bekerja.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

‘Otorita Percepat Nusantara’

Otorita IKN berwenang memberi fasilitas khusus kepada pihak yang mendukung pembiayaan.

SELENGKAPNYA

KPK: Ada Bagi-Bagi Kavling di IKN

Jatam Kalimantan Timur menyatakan, ada 149 lubang tambang di kawasan IKN Nusantara.

SELENGKAPNYA

Gaduh IKN di Grup WA, Jokowi Soroti Disiplin TNI dan Polri

Pemindahan ibu kota, menurut Jokowi, tetap harus dilakukan karena pemerintah ingin ada pemerataan.

SELENGKAPNYA