Pejalan kaki melintas di antara beton saluaran air yang berada di jalur pedestrian, kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (20/12/2021). Beton saluran air selain mengganggu kenyamanan juga dapat membahayakan pejalan kaki saat menyusuri trotoar. | Prayogi/Republika.

Opini

Surga Pejalan Kaki di Kota

Membangun trotoar yang menjamin keselamatan pejalan kaki merupakan wujud kota beradab.

NIRWONO JOGA; Direktur Eksekutif Pusat Studi Perkotaan

Hari Pejalan Kaki Nasional (HPKN) diperingati pada 22 Januari setiap tahunnya. Tujuannya, membangun kesadaran masyarakat atas hak keselamatan berjalan kaki di kota dan mendorong pemerintah menyediakan jalur pejalan kaki yang aman dan nyaman bagi semua.

Sudah satu dekade HPKN diperingati (2012-2022), tetapi  keamanan dan keselamatan berjalan kaki di kota masih menjadi barang mahal. Sudah saatnya negara lebih memperhatikan hak dan perlindungan bagi pejalan kaki.

Berjalan kaki adalah HAM mendasar dan bentuk kemerdekaan warga dalam berkota. Kota adalah pusat peradaban manusia. Membangun trotoar untuk pejalan kaki merupakan bentuk peradaban kota karena trotoar adalah roh kota.

Namun, pejalan kaki sering kali harus berjibaku melintasi trotoar yang berlubang, mencium bau menyengat dari selokan. Selain itu, menghindari perbaikan jaringan utilitas dan tiang-tiang penyangga yang semrawut, okupasi pengguna trotoar seperti pedagang kaki lima, bengkel, dan parkir liar membuat pejalan terpaksa turun ke tepi jalan dengan risiko terserempet kendaraan bermotor.

 
Membangun trotoar untuk pejalan kaki merupakan bentuk peradaban kota karena trotoar adalah roh kota.
 
 

Peringatan HPKN harus menjadi momentum semua pihak untuk berkomitmen membangun kota ramah pejalan kaki. Pemerintah kota perlu menyusun rencana induk jalur pejalan kaki, mencakup rencana pembangunan jaringan trotoar dan infrastruktur pendukung.

Rencana induk harus memperhatikan karakteristik pejalan kaki (anak-anak, ibu hamil, lansia, disabilitas), lingkungan (tropis, udara panas, hujan), keterkaitan antarkegiatan dan moda transportasi publik, serta fungsi jalan dan jenis penggunaan lahan dan kegiatan (permukiman, perkantoran, perdagangan, pariwisata).

Rencana induk jalur pejalan kaki melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Setidaknya, ada 10 dinas dan penyedia jasa utilitas yang memanfaatkan ruas trotoar, seperti dinas bina marga (trotoar, tempat penyeberangan, penerangan).

Lalu, dinas sumber daya air (saluran air), dinas pertamanan dan kehutanan (pohon dan tanaman hias), dinas perhubungan (halte bus), satuan polisi pamong praja (ketertiban dan keamanan pemanfaatan trotoar).

 
Setidaknya, ada 10 dinas dan penyedia jasa utilitas yang memanfaatkan ruas trotoar
 
 

Selain itu, PLN, perusahaan telekomunikasi, penyedia layanan serat optik, perusaah gas negara, perusahaan air minum dan pengolahan limbah. Rencana induk itu harus menjadi acuan bersama, dibangun bertahap sesuai rencana pengembangan kota dan kemampuan anggaran daerah.

Pembangunan, perbaikan, atau peremajaan seluruh trotoar harus diikuti penataan ulang jaringan utilitas (kabel dan perpipaan) di bawahnya dan saluran air kota sehingga ke depan tidak ada lagi kegiatan bongkar pasang trotoar sepanjang tahun.

Sirkulasi pejalan kaki menghubungkan seluruh tempat tujuan pusat kegiatan kota. Kota dibangun dengan pendekatan '15-Minute City’, warga cukup berjalan kaki atau bersepeda ke berbagai fasilitas publik kota dalam waktu kurang dari 15 menit.

Dalam radius 15 menit, seluruh kawasan terhubung dengan trotoar yang aman dan nyaman sehingga lingkungan rendah emisi dan lebih layak huni. Konsep '15-Minute City’ tengah dikembangkan di Paris, London, Amsterdam, dan berbagai kota di Eropa untuk pemulihan kota pascapandemi Covid-19.

 
Sirkulasi pejalan kaki menghubungkan seluruh tempat tujuan pusat kegiatan kota.
 
 

Dengan membangun lebih banyak jaringan trotoar, warga didorong terbiasa berjalan kaki dalam aktivitas harian agar tubuh sehat dan bugar, lebih produktif, serta kuat menghadapi pandemi.

Membangun jaringan pejalan kaki yang tak terputus dengan menyediakan trotoar menyatu dan menerus rata, tidak naik turun atau terputus karena ada jalan keluar masuk ke/dari bangunan.

Dilengkapi panduan bagi kelompok disabilitas serta menghubungkan ke dan dari halte/terminal bus, stasiun kereta komuter/kereta ringan/moda transportasi raya ke/dari sekolah, pasar, pusat perbelanjaan, gedung perkantoran, dan taman kota.

Ada pula infrastruktur pendukung seperti tempat penyeberangan orang berupa jembatan maupun terowongan bawah tanah, zebra cross, pelican crossing, tempat duduk untuk istirahat sejenak, lampu penyeberangan dan suara peringatan (untuk difabel netra).

Permen PU Nomor 30/PRT/M2006 tentang Pedoman Teknis Fasilitas dan Aksesibilitas pada Bangunan Gedung dan Lingkungan dan Permen PU Nomor 03/PRT/M/2014 tentang Pedoman Perencanaan, Penyediaan, dan Pemanfaatan Prasana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di kawasan Perkotaan dapat menjadi acuan teknis pembangunan trotoar dengan beberapa modifikasi sesuai kondisi di lapangan.

Membangun trotoar yang aman dan nyaman, menjamin keselamatan pejalan kaki, serta infrastruktur ramah gender (anak-anak, ibu hamil, lansia, disabilitas) merupakan wujud kota beradab.

Itulah mengapa kota-kota surga pejalan kaki, seperti New York, London, Paris, Tokyo, Singapura, Melbourne sangat memanjakan pejalan kaki dengan menghadirkan trotoar lebar, rata, menyatu, teduh, aman, dan nyaman.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat