Petani memanen sawi di area persawahan Desa Paron, Kediri, Jawa Timur, Sabtu (28/8/2021). | ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani

Opini

Inovasi Pertanian di Persimpangan

Integrasi Balitbang Pertanian ke BRIN, dikhawatirkan melahirkan stagnasi dalam penyediaan dukungan teknologi pertanian.

FADJRY DJUFRY, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian

Pada 26 Agustus 2021, Badan Litbang (Balitbang) Pertanian mencapai usia 47 tahun. Kalau manusia, pada usia seperti itu masuk kelompok setengah baya dan berada pada puncak masa produktif dalam berkarya. Semoga demikian juga dengan Balitbang Pertanian.

Balitbang Pertanian menopang peran penting sektor pertanian dalam pembangunan ekonomi nasional, antara lain dalam penyediaan pangan yang cukup, berkualitas, beragam, dan aman bagi seluruh penduduk.

Secara khusus, peran tersebut dapat dilihat pada masa pandemi Covid-19. Sebagian besar sektor mengalami penurunan tetapi sektor pertanian masih mampu tumbuh positif.

Untuk menjalankan peran tersebut, sektor pertanian harus tumbuh cepat dan berkualitas. Maka, kendala terkait keterbatasan dan kendala sumber daya, terutama lahan untuk perluasan kapasitas produksi dan risiko gangguan produksi harus segera diatasi.

 
Penyediaan dan penerapan teknologi pertanian inovatif perlu berdekatan dengan pengguna utama yaitu direktorat jenderal (ditjen) teknis sebagai pembina teknis pembangunan pertanian di lapangan dan para petani.
 
 

Antara lain, melalui penyediaan dan penerapan teknologi pertanian. Ini terbukti mampu meningkatkan produktivitas pertanian, kualitas dan daya saing produk, efisiensi usaha, serta pendapatan petani.

Penyediaan dan penerapan teknologi pertanian inovatif perlu berdekatan dengan pengguna utama yaitu direktorat jenderal (ditjen) teknis sebagai pembina teknis pembangunan pertanian di lapangan dan para petani.

Produksi pangan pokok dan penting sebagian besar dihasilkan sekitar 27,7 juta petani dan kebanyakan skala kecil (luas garapan <0,5 ha) yang memiliki kemampuan terbatas, untuk memasok (terutama beras) bagi lebih dari 270 juta penduduk.

Itu hanya dimungkinkan berkat dukungan teknologi inovatif. Proses bisnis hilirisasi teknologi kepada pengguna, terutama bagi petani kecil, dilakukan dengan pendekatan keterkaitan antara penelitian dan penyuluhan yang intensif atau reseach-extension linkages.

Hingga 2018, Balitbang Pertanian menghasilkan lebih dari 600 teknologi inovatif unggul yang sebagian besar dimanfaatan dan berkembang di berbagai subsektor, mendukung program strategis pertanian, seperti //food estate//, pertanian presisi.

Ada sejumlah kontribusi Balitbang Pertanian selama ini, di antaranya, pertama, ketahanan pangan.  Berbagai varietas unggul baru (VUB) padi dengan potensi hasil 5,4-12,1 ton/ha dari 308 VUB yang dihasilkan berperan meningkatkan produksi beras.

 
Peran teknologi dan inovasi hasil Balitbng Pertanian juga sangat menonjol mulai dari produksi hingga pengolahan hasil.
 
 

Paling monumental VUB Ciherang, Mekongga, dan berbagai VUB kelompok Inpari, menggantikan kelompok IR hasil IRRI sejak lebih dari 20 tahun lalu.

Penggunaan VUB itu meningkatkan produktivitas padi 10-20 persen dibandingkan VUB sebelumnya, menghasillkan keuntungan ekonomi sekitar Rp 16,56 triliun per tahun, belum termasuk keuntungan akibat interaksinya dengan teknologi dan inovasi lain.  

Kedua, hortikultura. Riset hortikultura menghasilkan dan mengembangkan berbagai teknologi unggul tanaman sayuran, buah tropika, jeruk, dan buah subtropika, serta tanaman hias.

Untuk tanaman jeruk, teknologi paling unggul antara lain teknologi benih jeruk bebas penyakit yang  tersebar di hampir seluruh provinsi dengan bibit sekitar 18,89 juta batang setara Rp 188 miliar dengan luas areal sekitar 47 ribu ha atau 83 persen dari total areal tanaman jeruk di seluruh Indonesia seluas 56 ribu ha.

Ketiga, perkebunan dan bioindustri. Perkebunan mempunyai andil besar dalam sistem perekonomian nasional. Terutama terkait dengan petani dan ketenagakerjaan, industri, dan perolehan devisa nonmigas.

Peran teknologi dan inovasi hasil Balitbng Pertanian juga sangat menonjol mulai dari produksi hingga pengolahan hasil. Selain berbagai teknologi budi daya seperti varietas atau klon, akhir-akhir ini riset perkebunan menghasilan berbagai teknologi modern.

 
Selama tiga dekade terakhir, terjadi pergeseran dalam konsep inovasi dan strategi kebijakan pertanian dari perspektif sistem penelitian pertanian nasional pada 1980an ke perspektif pengetahuan pertanian dan sistem informasi pada 1990an.
 
 

Sebut saja pupuk hayati, seperti nanobiopestisida, pestisida nabati, reaktor biodiesel dengan Biodiesel B100 yang sarat dampak. Varietas unggul tanaman tebu, seperi AAS-Agribun potensial meningkatkan pendapatan petani Rp 14 juta- Rp 28 juta/ha.

Keempat, peternakan Selain ayam ras, ayam lokal juga berperan besar (12 persen) dalam penyediaan daging ayam dan pendapatan peternak.

Balibangtan menghasilkan empat variatas/galur ayam kampung unggul petelur dan pedaging, seperti ayam KUB-1, ayam Sensi-1 agrinak, ayam Gaosi-1 Agrinak, ayam KUB-2 “Janaka” Agrinak dan ayam KUB-2 “Narayana” Agrinak.

Ayam KUB-1 dan Sensi-1 Agrinak dilisensi swasta dan berkontribusi pada program mengentaskan kemiskinan pada 2018 dan 2019 dengan produksi lebih dari 10 juta ekor anak ayam.

Ayam KUB  disebarkan hampir ke seluruh provinsi dengan beberapa indikator finansial yaitu nisbah B/C (benefit and cost ratio)=1,49; IRR (internal rate of return) = 36,97 persen; dan ROI (return on investment) 26,31 persen.

Selama tiga dekade terakhir, terjadi pergeseran dalam konsep inovasi dan strategi kebijakan pertanian dari perspektif sistem penelitian pertanian nasional pada 1980an ke perspektif pengetahuan pertanian dan sistem informasi pada 1990an.

Bahkan dalam perspektif sistem inovasi pertanian yang mulai dikembangkan pada 2000, tidak hanya mencakup pembangkitan dan difusi pengetahuan pertanian, tetapi juga penerapan pengetahuan tersebut di seluruh bidang perekonomian.

Integrasi ke BRIN

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyikapi amanat UU No 11/2019 dengan melakukan “integrasi” 4 LPNK dan 48 lembaga litbang kementerian/lembaga (K/L). Integrasi ini bukan hanya kelembagaan, juga termasuk SDM, aset, program dan anggaran.

Secara operasional, integrasi mungkin bisa dilakukan untuk beberapa litbang K/L yang relatif kecil. Namun, akan berbeda proses dan dampaknya bagi litbang K/L besar seperti Balitbang Pertanian.

Ada beberapa potensi dampak yang perlu dipertimbangkan dari kebijakan integrasi tersebut. Pertama, dikhawatirkan melahirkan  stagnasi dalam penyediaan dukungan teknologi pertanian dan kebijakan yang dibutuhkan Kementerian Pertanian.

Sistem inovasi pertanian selama ini memastikan produk inovasi tersedia dan dapat segera digunakan petani dan stakeholder lain.

Untuk merespons kebutuhan K/L, BRIN memang  merumuskan mekanisme kerja sama dengan K/L melalui skema penugasan atau kegiatan bersama. Namun, ini menimbulkan hambatan birokrasi baru yang dikhawatirkan tak bisa dengan cepat merespons kebutuhan K/L.

Pada akhirnya, membawa konsekuensi lebih jauh pada penurunan produksi pertanian, terutama pangan.  Apalagi dalam kondisi masih berhadapan dengan pandemi Covid-19, hambatan-hambatan seperti ini sebaiknya dapat dihindari.

Kedua, dampak yang dikhawatirkan cukup serius adalah terhadap aspek SDM, terutama peneliti.  Berbagai dampak terhadap degradasi kuantitas dan kualitas SDM riset yang perlu diantisipasi di antaranya,  ada peneliti yang harus alih jabatan ke fungsional lain.

BRIN kemungkinan menetapkan persyaratan untuk peneliti K/L yang bisa bergabung, kemungkinan ada keharusan mengikuti uji kompetensi bagi peneliti yang bergabung ke BRIN setelah menyelesaikan tugas sebagai pejabat struktural.

Dampak lainnya, keterbatasan formasi jabatan fungsional di setiap organisasi riset dan pusat penelitian tertentu.

Opsi integrasi

Sejalan dengan amanah UU No.11/2019, sebaiknya kita mempertimbangkan rekomendasi hasil kajian Knowledge Sector Initiative (KSI) bahwa BRIN sebaiknya lebih menempuh strategi soft integration ketimbang structural integration.

Dengan model soft integration, kelembagaan litbang berikut SDM dan asetnya tetap melekat di K/L terkait, tetapi program dan anggaran dikoordinasikan oleh BRIN. 

Model ini mirip skema Prioritas Riset Nasional (PRN) yang digagas Kemenristek, melibatkan banyak K/L dan masih berlanjut sampai saat ini. Penyempurnaan skema ini,tentu perlu dilakukan terus berdasarkan hasil evaluasi yang mendalam.

Dengan skema ini kebutuhan K/L yang spesifik masih bisa direspons dengan baik dan tidak menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat