Sejumlah penyedia jasa servis handphone beristirahat sejenak saat menawarkan jasanya di kawasan Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta, Selasa (13/7). Dampak dari ditutupnya mall karena PPKM darurat yang diberlakukan pemerintah pada 3 hingga 20 Juli 2021, | Republika/Putra M. Akbar

Nasional

Subsidi Upah Sasar 8 Juta Pekerja

Pemberian subsidi upah diharapkan bisa meringankan beban pekerja terdampak PPKM.

JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, memastikan pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Jumlah penerima BSU diperkirakan sebanyak 8 juta pekerja.

Ida mengatakan, pihaknya masih mematangkan kebijakan tersebut. Pemberian BSU akan diatur dalam peraturan menteri ketenagakerjaan (permenaker), yang menetapkan Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Upah/Upah Bagi Pekerja Buruh Dalam Penanganan Dampak Covid-19 dan PPKM Tahun 2021.

Ida mengatakan, kebijakan BSU dikeluarkan kembali untuk mencegah pengusaha melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Selain itu, BSU diharapkan, dapat meringankan beban pekerja yang dirumahkan akibat pandemi. "Upaya ini tidak lain agar tingkat pengangguran dan kemiskinan akibat pandemi dapat kita tekan," kata Ida dalam siaran pers, Kamis (22/7).

Jumlah calon penerima BSU diperkirakan, mencapai 8 juta orang. Adapun kebutuhan anggaran untuk memberikan bantuan subsidi upah sebesar Rp 8 triliun. Menurut Ida, jumlah itu masih berupa estimasi karena proses screening data yang sesuai dengan kriteria masih dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

photo
Sejumlah penyedia jasa servis handphone menaiki angkot di kawasan Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta, Selasa (13/7/2021). Dampak dari ditutupnya mall karena PPKM darurat yang diberlakukan pemerintah pada 3 hingga 20 Juli 2021, membuat sejumlah penyedia jasa servis handphone menawarkan jasanya di pinggir jalan sekitar PGC untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. - (Republika/Putra M. Akbar)

Kriteria pekerja yang berhak mendapat BSU, antara lain, adalah warga negara Indonesia (WNI), pekerja/buruh penerima upah, dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menurut dia, BPJS Ketenagakerjaan dipilih sebagai sumber data karena data BPJS Ketenagakerjaan dinilai paling akurat dan lengkap. "Sehingga akuntabel dan valid dipergunakan oleh pemerintah, sebagai dasar pemberian bantuan subsidi secara cepat dan tepat sasaran," kata Menaker Ida.

Kriteria lainnya adalah pekerja/buruh calon penerima BSU berada di zona PPKM level 4. Kriteria selanjutnya adalah peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran, yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 3,5 juta. Jumlah BSU yang diberikan sebesar Rp 1 juta dan diberikan sekaligus melalui transfer bank.

Pemerintah daerah juga menyiapkan anggaran khusus untuk meringankan pekerja informal dan pedagang dari dampak PPKM. Hal itu salah satunya dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jabar, Dodo Suhendar mengatakan, Pemprov Jabar akan memberikan bantuan sosial kepada para pedagang kaki lima (PKL), ojek online, hingga pelaku seni budaya. Menurut Dodo, alokasi dana yang disiapkan berkisar Rp 50 miliar yang berasal dari APBD Provinsi Jabar.

photo
Sejumlah peserta aksi membentangkan poster saat aksi menolak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh massa gabungan pelajar, mahasiswa, pedagang dan ojol di Kawasan Balai Kota, Jalan Wastukancana, Kota Bandung, Rabu (21/7/2021). Mereka berharap pemerintah segera menghentikan PPKM, karena kebijakan tersebut dianggap telah menyengsarakan rakyat. - (Edi Yusuf/Republika)

Ia mengatakan, bansos tersebut diprioritaskan bagi warga non-DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau yang tak menerima bantuan formal, baik dari pusat maupun kabupaten/kota. "Berdasarkan hasil rapat terakhir, bantuan dari Pemprov Jabar mengarah kepada profesi, yang menunjang pemulihan ekonomi daerah, seperti PKL, insan seni dan budaya, termasuk juga ojol," ujar Dodo dalam konferensi pers daring, Kamis (22/7).

Ia mengatakan, program ini masih berupa masukan. Namun, semua pemangku kepentingan terkait kesepakatan bansos Pemprov Jabar akan dialokasikan ke profesi yang terdampak PPKM Darurat.

"Kalau untuk jumlah penerima, baik besaran maupun nilainya belum pasti. Tapi pak sekda bilang minimal anggarannya Rp 50 miliar, mudah-mudahan bisa bertambah," katanya.

Di daerah lain, Pemerintah Kota Yogyakarta menargetkan, penyaluran bansos dapat diselesaikan sebelum berakhirnya PPKM level 4, yakni sebelum 25 Juli 2021. Hingga saat ini, sudah ada beberapa bantuan yang mulai disalurkan ke masyarakat. 

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, pihaknya juga masih melakukan penyisiran terhadap beberapa data penerima bansos. Penyisiran dilakukan agar tidak ada data ganda penerima bansos.

Heroe menyebut, lebih dari 36 ribu data penerima bansos sudah masuk di DTKS Kemensos dan Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS) Pemkot Yogyakarta.

"Nanti disisir lagi berapa yang dapat PKH, bansos dan sembako, serta bansos dari APBD Kota. Masih ada bantuan beras 6.000 (paket) lewat pemkot dan 2.600 lewat TNI-Polri," ujar Heroe, kemarin. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat