Petugas gabungan melakukan penyekatan kendaraan dengan plat nomor dari luar Bandung di posko penyekatan larangan mudik di gerbang Tol Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Senin (10/5). Pada hari kelima penerapan larangan mudik Lebaran 2021, petugas gabung | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petugas kepolisian memeriksa identitas penumpang kendaraan dengan plat nomor dari luar Bandung di posko penyekatan larangan mudik di gerbang Tol Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Senin (10/5). Pada hari kelima penerapan larangan mudik Lebaran 2021, pet | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petugas gabungan memutarbalikan kendaraan dengan plat nomor dari luar Bandung di posko penyekatan larangan mudik di gerbang Tol Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Senin (10/5). Pada hari kelima penerapan larangan mudik Lebaran 2021, petugas gabungan di | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petugas Satpol PP Kabupaten Bandung Barat menempelkan stiker ke kendaraan dengan plat nomor dari luar Bandung di posko penyekatan larangan mudik di gerbang Tol Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Senin (10/5). Pada hari kelima penerapan larangan mudik Le | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petugas kepolisian memeriksa identitas pengemudi kendaraan dengan plat nomor dari luar Bandung di posko penyekatan larangan mudik di gerbang Tol Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Senin (10/5). Pada hari kelima penerapan larangan mudik Lebaran 2021, pet | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA

Peristiwa

Penyekatan Kendaraan di Gerbang Tol Padalarang

Tidak memiliki surat kesehatan serta ijin perjalanan.

Posko penyekatan larangan mudik di gerbang Tol Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Senin (10/5/2021). Petugas gabungan di posko penyekatan larangan mudik Padalarang telah memutarbalikan sedikitnya 30 kendaraan berplat luar kota karena tidak memiliki surat kesehatan serta ijin perjalanan. Foto: Republika/Abdan Syakura ';