Siswa mengikuti ujicoba pembelajaran tatap muka di SDN Lempuyangwangi, Yogyakarta, Rabu (28/4/2021). Pemkot Yogyakarta menggelar ujicoba pembelajaran tatap muka di lima SD dan lima SMP. Periode ujicoba mulai 28 April hingga 7 Mei dan kelas yang ikut sanga | Wihdan Hidayat / Republika

Nasional

IDAI Belum Rekomendasikan Pembelajaran Tatap Muka

Pengurus Pusat IDAI belum merekomendasikan digelarnya pembelajaran tatap muka di sekolah.

 

JAKARTA — Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) belum merekomendasikan digelarnya pembelajaran tatap muka di sekolah. Hal ini berdasar hasil kajian IDAI yang melihat situasi dan penyebaran Covid-19 di Indonesia meningkat.

“Melihat situasi dan penyebaran Covid-19 di Indonesia, saat ini sekolah tatap muka belum direkomendasikan,” ujar Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI Aman B Pulungan saat dihubungi Republika, Rabu (28/4).

Ia mengatakan, pihaknya telah membuat surat edaran yang berisi hasil kajian terkait PTM. Pertama, hak anak berdasarkan konvensi hak-hak anak dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 20 Nvember 1989 dan Keputusan Presiden Indonesia Nomor 36 tahun 1990.

Kedua, perkembangan pandemi Covid-19 secara nasional yang kembali meningkat dan kajian ketiga ditemukannya varian baru virus korona sejak Maret 2021.

Kajian terakhir mengenai cakupan imunisasi Covid-19 di Indonesia yang belum memenuhi target. Berdasarkan kajian ini, IDAI merekomendasikan sekolah tatap muka untuk tidak digelar.

Menurut IDAI, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk pelaksanaan PTM. Antara lain terkendalinya transmisi lokal yang ditandai dengan positivity rate kurang dari lima persen dan menurunnya tingkat kematian.

Kendati demikian, dia melanjutkan, jika sekolah tatap muka tetap dimulai, maka pihak penyelenggara harus menyiapkan blended learning, anak dan orang tua diberi kebebasan memilih metode pembelajaran luring atau dalam jaringan (daring). Kemudian, anak yang memilih belajar luring maupun daring harus memiliki hak dan perlakuan yang sama.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan, sekolah tatap muka tetap akan dilakukan dengan protokol kesehatan (prokes) ketat. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Jumeri menyatakan menghormati rekomendasi IDAI.

“Tetapi, surat keputusan bersama (SKB) empat menteri memberi keleluasaan kepada orang tua untuk mengizinkan atau tidak anaknya sekolah tatap muka, ada pilihan. Jadi, rekomendasi IDAI tak jadi pertimbangan kami,” ujar dia.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Ikatan Dokter Anak Indonesia (idai_ig)

Kendati demikian, ia mengakui rekomendasi organisasi profesi kesehatan anak ini bisa jadi peringatan supaya Kemendikbud harus hati-hati dalam menerapkan prokes yang ketat supaya tidak terjadi klaster. Keputusan SKB empat menteri, kata dia, sudah mutlak. Apalagi, sekolah memberikan opsi pembelajaran tatap muka.

“Sebanyak 80 persen sekolah sudah siap menerapkan protokol kesehatan, ini kan sambil menunggu tuntasnya vaksinasi, sekolah menyiapkan protokol kesehatan. Nah, orang tua bisa menentukan anaknya mantap ke sekolah atau tidak,” ujar dia.

Jumeri menambahkan, Kemendikbud telah membuat petunjuk SOP pada sekolah untuk bisa memastikan agar kondisi aman dan penularan virus tidak terjadi di lingkungan belajar. “Kalau protokol kesehatan tidak berjalan maka ditutup,” kata dia.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat