Suasana sepi di pusat perbelanjaaan, Yogyakarta, Rabu (13/1). Pemberlakuan pengetatan terbatas kegiatan masyarakat (PTKM) di Yogyakarta berimbas anjloknya pengunjung pusat perbelanjaan. Selain itu, pusat perbelanjaan juga harus tutup lebih cepat pada 19.0 | Wihdan Hidayat / Republika
Petugas keamanan berjaga di pusat perbelanjaaan, Yogyakarta, Rabu (13/1). Pemberlakuan pengetatan terbatas kegiatan masyarakat (PTKM) di Yogyakarta berimbas anjloknya pengunjung pusat perbelanjaan. Selain itu, pusat perbelanjaan juga harus tutup lebih cep | Wihdan Hidayat / Republika
Pengunjung memilih produk di pusat perbelanjaaan, Yogyakarta, Rabu (13/1). Pemberlakuan pengetatan terbatas kegiatan masyarakat (PTKM) di Yogyakarta berimbas anjloknya pengunjung pusat perbelanjaan. Selain itu, pusat perbelanjaan juga harus tutup lebih ce | Wihdan Hidayat / Republika
Suasana sepi di pusat perbelanjaaan, Yogyakarta, Rabu (13/1). Pemberlakuan pengetatan terbatas kegiatan masyarakat (PTKM) di Yogyakarta berimbas anjloknya pengunjung pusat perbelanjaan. Selain itu, pusat perbelanjaan juga harus tutup lebih cepat pada 19.0 | Wihdan Hidayat / Republika
Pengunjung memilih produk di pusat perbelanjaaan, Yogyakarta, Rabu (13/1). Pemberlakuan pengetatan terbatas kegiatan masyarakat (PTKM) di Yogyakarta berimbas anjloknya pengunjung pusat perbelanjaan. Selain itu, pusat perbelanjaan juga harus tutup lebih ce | Wihdan Hidayat / Republika
Pengunjung memilih produk di pusat perbelanjaaan, Yogyakarta, Rabu (13/1). Pemberlakuan pengetatan terbatas kegiatan masyarakat (PTKM) di Yogyakarta berimbas anjloknya pengunjung pusat perbelanjaan. Selain itu, pusat perbelanjaan juga harus tutup lebih ce | Wihdan Hidayat / Republika

Peristiwa

Pengunjung Pusat Perbelanjaan Anjlok

Pusat perbelanjaan juga harus tutup lebih cepat pada jam 19.00 WIB.

Suasana sepi di pusat perbelanjaaan, Yogyakarta, Rabu (13/1). Pemberlakuan pengetatan terbatas kegiatan masyarakat (PTKM) di Yogyakarta berimbas anjloknya pengunjung pusat perbelanjaan. Selain itu, pusat perbelanjaan juga harus tutup lebih cepat pada jam 19.00 WIB. Masa PTKM berlangsung hingga 25 Januari mendatang. ';