Pemekaran Papua dinilai tidak melalui konsultasi di tujuh wilayah adat.
Anggota MRP yang ikut pertemuan dengan Jokowi disebut tak mewakili organiasi.
Majelis Rakyat Papua merasa tindakan pemerintah pusat telah melanggar konstitusi,
Pengesahan RUU Otsus mencederai hak-hak konstitusional orang asli Papua.
Perubahan 19 pasal RUU Otsus dinilai tidak mewakili kepentingan orang asli Papua.
DPRP menyatakan pemekaran wilayah tak terlalu dipusingkan warga Papua.
Majelis Rakyat Papua menilai investasi miras akan membunuh generasi muda Papua.