Rasulullah SAW menghormati marbut Masjid Nabawi, Ummu Mahjan.
Asuransi yang diwacanakan meliputi asuransi kecelakaan kerja hingga asuransi kematian
Marbut masjid harus banyak dibantu pemerintah.
Para pengelola rumah ibadah mengikuti program jamsostek jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian