
Petugas Sat Pol PP kota Depok melakukan sosialisasi pemberlakuan Pembatasan Aktivitas Warga (PAW) di Kawasan Jalan Margonnda, Depok , Senin (31/8). Sosialisasi PAW ini akan dilakukan selama tiga hari hingga 2 September, Selanjutnya akan dilakukan evaluasi | Prayogi/Republika

Suasana jalanan saat jam pulang kerja di Depok, Jawa Barat, Senin (31/8). Pemerintah Kota Depok memberlakukan jam malam bagi warga hingga pukul 20 | Republika/Thoudy Badai

Anggota Sat Pol PP kota Depok melakukan sosialisasi pemberlakuan Pembatasan Aktivitas Warga (PAW) di Kawasan Jalan Margonnda, Depok , Senin (31/8). Sosialisasi PAW ini akan dilakukan selama tiga hari hingga 2 September, Selanjutnya akan dilakukan evaluas | Prayogi/Republika

Pegawai minimarket menutup pintu toko saat pemberlakuan jam malam di kawasan Margonda, Depok, Jawa Barat, Senin (31/8). Pemerintah Kota Depok memberlakukan jam malam bagi warga hingga pukul 20 | Republika/Thoudy Badai

Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny bersama Anggota Sat Pol PP kota Depok melakukan sosialisasi pemberlakuan Pembatasan Aktivitas Warga (PAW) di Kawasan Jalan Margonnda, Depok , Senin (31/8). Sosialisasi PAW ini akan dilakukan selama tiga h | Prayogi/Republika
Peristiwa
Sosialisasi Pembatasan Aktivitas Warga Depok
Sosialisasi dilakukan selama tiga hari kedepan
Petugas Sat Pol PP kota Depok melakukan sosialisasi pemberlakuan Pembatasan Aktivitas Warga (PAW) di Kawasan Jalan Margonnda, Depok , Senin (31/8). Sosialisasi PAW ini akan dilakukan selama tiga hari hingga 2 September, Selanjutnya akan dilakukan evaluasi efektifitas sosialisasi.
Baca Selengkapnya';