Petugas Sat Pol PP kota Depok melakukan sosialisasi pemberlakuan Pembatasan Aktivitas Warga (PAW) di Kawasan Jalan Margonnda, Depok , Senin (31/8). Sosialisasi PAW ini akan dilakukan selama tiga hari hingga 2 September, Selanjutnya akan dilakukan evaluasi | Prayogi/Republika
Suasana jalanan saat jam pulang kerja di Depok, Jawa Barat, Senin (31/8). Pemerintah Kota Depok memberlakukan jam malam bagi warga hingga pukul 20 | Republika/Thoudy Badai
Anggota Sat Pol PP kota Depok melakukan sosialisasi pemberlakuan Pembatasan Aktivitas Warga (PAW) di Kawasan Jalan Margonnda, Depok , Senin (31/8). Sosialisasi PAW ini akan dilakukan selama tiga hari hingga 2 September, Selanjutnya akan dilakukan evaluas | Prayogi/Republika
Pegawai minimarket menutup pintu toko saat pemberlakuan jam malam di kawasan Margonda, Depok, Jawa Barat, Senin (31/8). Pemerintah Kota Depok memberlakukan jam malam bagi warga hingga pukul 20 | Republika/Thoudy Badai
Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny bersama Anggota Sat Pol PP kota Depok melakukan sosialisasi pemberlakuan Pembatasan Aktivitas Warga (PAW) di Kawasan Jalan Margonnda, Depok , Senin (31/8). Sosialisasi PAW ini akan dilakukan selama tiga h | Prayogi/Republika

Peristiwa

Sosialisasi Pembatasan Aktivitas Warga Depok

Sosialisasi dilakukan selama tiga hari kedepan

Petugas Sat Pol PP kota Depok melakukan sosialisasi pemberlakuan Pembatasan Aktivitas Warga (PAW) di Kawasan Jalan Margonnda, Depok , Senin (31/8). Sosialisasi PAW ini akan dilakukan selama tiga hari hingga 2 September, Selanjutnya akan dilakukan evaluasi efektifitas sosialisasi.

';